Warga Keluhkan Maraknya Petasan yang Dijual Bebas di Tanjung Enim

- Editor

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rilis Publik – Tanjung Enim, Sabtu Tanggal 21 Februari 2026 Pkl. 14.00 Wib bertempat di pasar baru Tanjung Enim Sumatera Selatan, terdapat lapak lapak penjual petasan, mercon dan kembang api di barisan depan tugu kujur arah ke gang bangka maupun yang di jual bebas di dekat tugu kujur Pasar Baru Tanjung Enim. Mercon dan petasan seharusnya tidak dijual bebas selama bulan ramadhan karena dapat menganggu kekhusukan masyarakat tuk menjalankan ibadah puasa dan menjalankan sholat isya serta sholat tarawih berjamaah di masjid atau di surau.

 

Penjualan petasan, mercon dan kembang api bahkan di jual bebas dekat Kantor Pos Satuan Polisi Pamong Praja simpang jalan gang bangka Pasar Baru Tanjung Enim Sumatera Selatan. Untuk itu masyarakat berharap agar kekhusukan ibadah bulan puasa dan kekhusukan ibadah sholat isya dan taraweh berjamaah tidak terganggu oleh bunyi mercon dan petasan bukan di malam hari saja tetapi di subuh, pagi dan siang hari bunyi petasan dan mercon silih berganti bersahutan.

 

Pantauan dari Kaperwil Rilis Publik.Com Sumatera Selatan, memang nyata terdapat beberapa lapak penjualan mercon dan petasan serta kembang api di jual bebas di seputaran jalan pasar baru dekat tugu kujur arah ke simpang gang bangka maupun yg kearah pasar baru Tanjung Enim. Harapan bersama agar penjualan mercon dan kembang api tidak bebas di jual di seputaran Pasar Baru Tanjung Enim yang nanti nya bisa menganggu kekhusukan masyarakat tuk melaksanakan ibadah puasa dan sholat fardhu serta sholat taraweh, Semoga tidak membuat masyarakat jengkel dan hilang amal ibadah nya karena bunyi petasan dan mercon yg menganggu masyarakat di Kota Tanjung Enim Sumatera Selatan, semoga kita semua bisa menjalankan ibadah puasa dengan penuh kekhusukan dan mempertebal keimanan kita kepada Allah SWT Amin yra . (YAYAN, ST)

Berita Terkait

Polsek Rambang Laksanakan KRYD Malam Libur, Antisipasi Tindak Pidana 3C di Wilayah Hukum
Polsek Rambang Laksanakan Razia 21 KRYD Antisipasi Tindak Pidana Malam Hari
Polsek Rambang Lakukan Pemeliharaan Berkala Tanaman Program 1000 Pohon
Perkuat Kompetensi Insan, PTBA Dorong Program Pemberdayaan yang Berdampak
Lahir dari Perjuangan, Ormas Harimau Sumatera Bersatu Gelar Deklarasi Akbar Periode 2026–2031 di Palembang
Sambut HUT ke-45 Korem 044/Gapo, Kodim 0405/Lahat Buka Pesta Rakyat dan Berbagi Santunan
Polsek Rambang Laksanakan Pengamanan Penuh Kegiatan Reses Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan
Didemo Soal Anggaran Publikasi Rp3,2 Miliar, Diskominfo Muba Disorot Setelah Bendera Merah Putih Robek Berkibar di Halaman Kantor

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 10:34 WIB

Polsek Rambang Laksanakan KRYD Malam Libur, Antisipasi Tindak Pidana 3C di Wilayah Hukum

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:50 WIB

Polsek Rambang Laksanakan Razia 21 KRYD Antisipasi Tindak Pidana Malam Hari

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:48 WIB

Polsek Rambang Lakukan Pemeliharaan Berkala Tanaman Program 1000 Pohon

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:46 WIB

Perkuat Kompetensi Insan, PTBA Dorong Program Pemberdayaan yang Berdampak

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:16 WIB

Lahir dari Perjuangan, Ormas Harimau Sumatera Bersatu Gelar Deklarasi Akbar Periode 2026–2031 di Palembang

Berita Terbaru