Kejati Sumsel Geledah Dua Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Distribusi Semen

- Editor

Kamis, 26 Februari 2026 - 07:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMSEL, Rilis Publik – Rabu tanggal 25 Februari 2026, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali melaksanakan penggeledahan sehubungan dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Pendistribusian Semen Dalam Wilayah Prov. Sumsel Oleh Distributor PT. KMM Tahun 2018-2022, berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan tanggal 20 Februari 2026, dan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang tanggal 23 Februari 2026.

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan penggeledahan pada 2 (dua) lokasi yaitu :
1. Rumah tersangka DJ (selaku Direktur Utama PT. KMM) di Komp. Mustika Perdana Kel. Karya Baru Kec. Alang-Alang Lebar;
2. Kantor Cabang PT. Jamkrindo Cabang Palembang Jalan Kapten A. Rivai 26 Ilir Kec. Ilir Barat I Kota Palembang.

Bahwa dari hasil penggeledahan pada dua lokasi tersebut kemudian dilakukan penyitaan terhadap dokumen yang dianggap perlu dan berkaitan dengan Perkara Dugaan Tipikor Kegiatan Pendistribusian Semen Dalam Wilayah Prov. Sumsel Oleh Distributor PT. KMM Tahun 2018-2022. Kegiatan penggeledahan di kedua lokasi tersebut berjalan dengan aman, tertib dan kondusif.

Berita Terkait

Polsek Rambang Laksanakan KRYD Malam Libur, Antisipasi Tindak Pidana 3C di Wilayah Hukum
Polsek Rambang Laksanakan Razia 21 KRYD Antisipasi Tindak Pidana Malam Hari
Polsek Rambang Lakukan Pemeliharaan Berkala Tanaman Program 1000 Pohon
Perkuat Kompetensi Insan, PTBA Dorong Program Pemberdayaan yang Berdampak
Lahir dari Perjuangan, Ormas Harimau Sumatera Bersatu Gelar Deklarasi Akbar Periode 2026–2031 di Palembang
Sambut HUT ke-45 Korem 044/Gapo, Kodim 0405/Lahat Buka Pesta Rakyat dan Berbagi Santunan
Polsek Rambang Laksanakan Pengamanan Penuh Kegiatan Reses Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan
Didemo Soal Anggaran Publikasi Rp3,2 Miliar, Diskominfo Muba Disorot Setelah Bendera Merah Putih Robek Berkibar di Halaman Kantor

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 10:34 WIB

Polsek Rambang Laksanakan KRYD Malam Libur, Antisipasi Tindak Pidana 3C di Wilayah Hukum

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:50 WIB

Polsek Rambang Laksanakan Razia 21 KRYD Antisipasi Tindak Pidana Malam Hari

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:48 WIB

Polsek Rambang Lakukan Pemeliharaan Berkala Tanaman Program 1000 Pohon

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:46 WIB

Perkuat Kompetensi Insan, PTBA Dorong Program Pemberdayaan yang Berdampak

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:16 WIB

Lahir dari Perjuangan, Ormas Harimau Sumatera Bersatu Gelar Deklarasi Akbar Periode 2026–2031 di Palembang

Berita Terbaru