DPC Faju Nusantara Resmi Laporkan UPTD SDN 04 dan 08 kKedodong ke Inspektorat serta Kejaksaan

Senin, 2 Maret 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran – Rilis Publik | Tim Faju Nusantara telah mengajukan pengaduan resmi ke Inspektorat. Pengajuan tersebut telah diterima dan dimasukkan ke bagian Umum untuk melalui tahapan administrasi awal.(Senin-(02-03-2026)

 

Menurut Asoka, anggota tim dari Inspektorat Setelah penerimaan di bagian Umum, pengaduan akan didisposisikan kepada pimpinan Inspektorat. Selanjutnya, pimpinan akan mengarahkan kasus tersebut ke Irwanan (Irban) Pengampu wilayah yang bersangkutan atau Irban Investigasi, sesuai dengan karakteristik dan cakupan pengaduan yang diajukan.

 

“Setelah pengalokasian ke unit terkait, akan dilakukan telaah mendalam untuk menentukan kelayakan pengaduan, Kami akan memeriksa apakah pengaduan tersebut memenuhi unsur ketidak sesuaian dengan peraturan yang berlaku, Bila terbukti memenuhi unsur yang ditetapkan, akan segera kami dibuatkan Surat Perintah Tindakan (SPT) sebagai dasar untuk menjalankan proses investigasi lebih lanjut,” jelas Asoka

 

Ketua DPC Kabupaten Pesawaran Faju Nusantara, Arifin E., mengatakan bahwa pengaduan yang diajukan menyangkut Kepala Sekolah dari UPTD SDN 4 dan Kepala Sekolah UPTD SDN 8 Kedondong, “Kami melaporkan kedua kepala sekolah tersebut yang diduga melakukan mark-up atau menyelewengkan Anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2024 – 2025 yang seharusnya diperuntukkan untuk mendukung proses pembelajaran dan kebutuhan siswa di sekolah, ternyata tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya,” ujar Arifin E.

 

Sambung ketua umum Raden Bagus satria S.H.,M.H.menegaskan dalam laporan (LI) kami akan memberikan tembusan ke dinas pendidikan dan kebudayaan,Kejari pesawaran, ke dewan komisi IV .,juga ke Bupati pesawaran.tutup.nya ( Rilis DPC Faju Nusantara )

Berita Terkait

Kasus Pengancaman Kades Ogan Jaya, Polres Lampung Utara Tetapkan Dua Tersangka
Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Satu Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Lampung Utara
Jelang Pilkakon Sukorejo, Kapolsek Pardasuka kunjungi Sekertariat Panitia pilkakon Sukorejo
Polres Lampung Utara Ikuti Sosialisasi Aplikasi Pendataan Bantuan Sosial, Bhabinkamtibmas Jadi Agen Pendataan
FOKAL IMM Lampung Utara Akan Dilantik, Rangkaian Acara Dirangkai Peluncuran Buku Kepemimpinan AMM
Pengurus SMI dan Ribuan Petani Singkong Apresiasi Kehadiran PT SBP di Lampung Utara
Sat Lantas Polres Lampung Utara Intensifkan Pengaturan dan Patroli Hunting di Sejumlah Ruas Jalan
Kapolres Lampung Utara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari, Sabu hingga Senjata Api Rakitan Dimusnahkan

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:19

Kasus Pengancaman Kades Ogan Jaya, Polres Lampung Utara Tetapkan Dua Tersangka

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:18

Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Satu Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Lampung Utara

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:37

Jelang Pilkakon Sukorejo, Kapolsek Pardasuka kunjungi Sekertariat Panitia pilkakon Sukorejo

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:54

Polres Lampung Utara Ikuti Sosialisasi Aplikasi Pendataan Bantuan Sosial, Bhabinkamtibmas Jadi Agen Pendataan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:57

FOKAL IMM Lampung Utara Akan Dilantik, Rangkaian Acara Dirangkai Peluncuran Buku Kepemimpinan AMM

Berita Terbaru