Peletakan Batu Pertama RS M.Thohir Tanggal 10 Februari Dipaksakan, Padahal Kemenkes Rekomendasi 19 Februari

Kamis, 6 Februari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Barat (Rilis Publik) – Proyek ambisi di akhir masa jabatan Bupati Pesisir Barat H. Agus Istiqlal nampaknya terus dipaksakan. Bak Proyek Roro Jongrang.

Segala cara sudah dilakukan agar Relokasi RS M.Thohir tetap disamping tanah dan vilanya, Way Batu, Kecamatan Pesisir Tengah. Rabu, 5 Februari 2025.

Informasi yang diperoleh GMBI Pesisir Barat, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merekomendasi agar peletakan Batu pertama pada tanggal 19 Februari 2025, karena dianggap land clearing disana belum selesai seratus persen.

Namun nyatanya, Udo Lal sapaan akrab Agus Istiqlal tetap memaksakan peletakan Batu pertama pada tanggal 10 Februari 2025. Land clearing itu akhirnya dikebut bak proyek Roro Jonggrang.

“Kemarin hari Senin rapat zoometing dengan Kemenkes direkomdasikan tanggal sembilan belas, dan sudah disepakati tapi tetap dipaksakan tanggal sepuluh nanti,”kata sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.

Wakil ketua Komisi II DPRD Pesisir Barat M Amin Basri pun heran dan kaget melihat alat berat sudah mengeruk lahan. Padahal masih dalam proses lelang dan belum diketahui siapa ķontraktor yang akan mengerjakan nya.

“Atas temuan ini kita akan memanggil Dinas PUPR, siapa yang memerintahkan dan pakai dana siapa, kalau dana rakyat harus tahu asal usul nya. Dan dihentikan sementara,”katanya.

Sementara itu, dari hasil pantauan GMBI Pesisir Barat, Jika dilihat luas lahan yang akan dibangun untuk rumah sakit sekitar empat hektar dengan tanah pegunungan dan jurang yang terjal. Lokasi itu disebut sangat tidak layak untuk jadi relokasi RS M.Thohir.

Namun dengan dana sekitar enam miliar akhirnya land clearing harus dipercepat dengan sisa waktu lima hari kedepan. Apakah proyek ambisi ini mampu?.

Tentu bagaimana pun caranya harus selesai sehingga bisa peletakan Batu pertama, dan dana peningkatan RS M.Thohir sekitar 142 miliar bisa segera terealisasi sebelum Istiqlal lengser dari jabatannya tgl 20 Februari 2025. (*)

Berita Terkait

Kasus Pengancaman Kades Ogan Jaya, Polres Lampung Utara Tetapkan Dua Tersangka
Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Satu Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Lampung Utara
Jelang Pilkakon Sukorejo, Kapolsek Pardasuka kunjungi Sekertariat Panitia pilkakon Sukorejo
Polres Lampung Utara Ikuti Sosialisasi Aplikasi Pendataan Bantuan Sosial, Bhabinkamtibmas Jadi Agen Pendataan
FOKAL IMM Lampung Utara Akan Dilantik, Rangkaian Acara Dirangkai Peluncuran Buku Kepemimpinan AMM
Pengurus SMI dan Ribuan Petani Singkong Apresiasi Kehadiran PT SBP di Lampung Utara
Sat Lantas Polres Lampung Utara Intensifkan Pengaturan dan Patroli Hunting di Sejumlah Ruas Jalan
Kapolres Lampung Utara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari, Sabu hingga Senjata Api Rakitan Dimusnahkan

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:19

Kasus Pengancaman Kades Ogan Jaya, Polres Lampung Utara Tetapkan Dua Tersangka

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:18

Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Satu Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Lampung Utara

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:37

Jelang Pilkakon Sukorejo, Kapolsek Pardasuka kunjungi Sekertariat Panitia pilkakon Sukorejo

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:54

Polres Lampung Utara Ikuti Sosialisasi Aplikasi Pendataan Bantuan Sosial, Bhabinkamtibmas Jadi Agen Pendataan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:57

FOKAL IMM Lampung Utara Akan Dilantik, Rangkaian Acara Dirangkai Peluncuran Buku Kepemimpinan AMM

Berita Terbaru