Ketua BPD Tegaskan Pilkades Bandungrejo Harus Jaga Persatuan, Musdes Sepakati Digelar Reguler 2027

- Editor

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bojonegoro –RilisPublik – Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar Pemerintah Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro menghasilkan keputusan penting terkait mekanisme pemilihan kepala desa. Dalam forum tersebut, seluruh unsur yang hadir sepakat bahwa pemilihan Kepala Desa Bandungrejo akan dilaksanakan secara reguler pada tahun 2027.

Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Bandungrejo pada Jumat (6/3/2026) itu dihadiri berbagai unsur, mulai dari perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro, Camat Ngasem Budi Sukisna, Kapolsek, Danramil, Penjabat Kepala Desa Bandungrejo Budi Utomo, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga tokoh masyarakat.

Dalam forum tersebut, Ketua BPD Desa Bandungrejo Samsul Sidiq menegaskan bahwa musyawarah desa merupakan bagian penting dari prinsip transparansi dalam pemerintahan desa. Ia menilai setiap keputusan strategis, terutama yang menyangkut pemilihan kepala desa, harus melibatkan masyarakat secara terbuka.

“Musyawarah desa ini sengaja kami buka seluas-luasnya agar semua unsur masyarakat bisa memberikan pendapat. Harapannya keputusan yang dihasilkan benar-benar menjadi kesepakatan bersama dan mampu menjaga kondusivitas serta persatuan warga Desa Bandungrejo,” tegas Samsul Sidiq.

Menurutnya, Pilkades bukan sekadar agenda politik desa, tetapi juga momentum menjaga persatuan masyarakat. Oleh karena itu, proses penentuan mekanisme harus dilakukan dengan matang dan disepakati bersama.

“Yang paling penting bukan hanya kapan pelaksanaannya, tetapi bagaimana prosesnya berjalan adil, terbuka, dan tidak memecah belah masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Pj Kepala Desa Bandungrejo Budi Utomo dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musdes digelar untuk menyamakan persepsi seluruh elemen masyarakat mengenai mekanisme pemilihan kepala desa agar sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Musyawarah desa ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk bersama-sama menentukan mekanisme pemilihan kepala desa secara demokratis, sehingga keputusan yang diambil dapat diterima semua pihak,” ujarnya.

Setelah melalui diskusi dan penyampaian berbagai pandangan dari tokoh masyarakat, forum Musdes akhirnya menyepakati bahwa pemilihan Kepala Desa Bandungrejo akan dilaksanakan melalui mekanisme pemilihan reguler pada tahun 2027.
Camat Ngasem Budi Sukisna mengapresiasi jalannya musyawarah desa yang berlangsung tertib dan penuh semangat kebersamaan.

“Musyawarah seperti ini sangat penting karena keputusan yang diambil merupakan hasil kesepakatan bersama. Dengan demikian diharapkan tidak menimbulkan perbedaan pandangan di tengah masyarakat,” katanya.

Di akhir kegiatan, para tokoh masyarakat yang hadir menyatakan persetujuan terhadap keputusan tersebut dengan menandatangani surat pernyataan bersama yang disaksikan Ketua BPD dan Pj Kepala Desa Bandungrejo.

Musyawarah desa ini juga menjadi momentum mempererat silaturahmi antara pemerintah desa, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas serta mendukung pembangunan Desa Bandungrejo ke depan.

[Red]

Berita Terkait

Semangat Kebersamaan Menggema! Perwakilan RT 01/01 Desa Mojodeso Tampil Percaya Diri di Lomba Paduan Suara Hari Koperasi ke-79
Bantah Relawan Dipecat karena Tak Ikut Demo, Mitra SPPG Sitiaji: Ini Murni Soal Kedisiplinan
Golkar Peduli Hadir di Tengah Duka, Santunan untuk Korban Kebakaran di Temayang Tegaskan Politik Kemanusiaan
Fraksi Golkar Setujui LPj APBD 2025, Soroti RS Onkologi Kalitidu hingga Fokus Layanan Kesehatan
Mahasiswa Unigoro Sabet Perak Kejurnas Tinju Sabuk Emas 2026, Fairus Bidik Ring Profesional
Diduga Jadi Provokator Penganiayaan Wartawan Saat Liputan Sidang di PN Bangko, Kades Ranah Alai Dipolisikan
Kolaborasi PERADI dan FH Unigoro Perkuat Kualitas Profesi Advokat, PKPA Angkatan V Resmi Dimulai
Serahkan Memorandum Hukum, Teras Center Nusantara Minta Bupati Bojonegoro Tinjau Kembali Penetapan Direktur Perumda Pangan Mandiri

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 23:09 WIB

Semangat Kebersamaan Menggema! Perwakilan RT 01/01 Desa Mojodeso Tampil Percaya Diri di Lomba Paduan Suara Hari Koperasi ke-79

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:24 WIB

Golkar Peduli Hadir di Tengah Duka, Santunan untuk Korban Kebakaran di Temayang Tegaskan Politik Kemanusiaan

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:17 WIB

Fraksi Golkar Setujui LPj APBD 2025, Soroti RS Onkologi Kalitidu hingga Fokus Layanan Kesehatan

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:42 WIB

Mahasiswa Unigoro Sabet Perak Kejurnas Tinju Sabuk Emas 2026, Fairus Bidik Ring Profesional

Senin, 6 Juli 2026 - 21:45 WIB

Diduga Jadi Provokator Penganiayaan Wartawan Saat Liputan Sidang di PN Bangko, Kades Ranah Alai Dipolisikan

Berita Terbaru