Imbau Tolak Hampers Lebaran, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama Diduga Justru Memberi ke DPRD

Jumat, 20 Maret 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan, Rilis Publik – Komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam mencegah praktik gratifikasi jelang Lebaran kini dipertanyakan publik. Pasalnya, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, diduga melakukan tindakan yang bertolak belakang dengan imbauan yang sebelumnya ia keluarkan.

Sebelumnya, melalui rilis resmi pemerintah daerah pada 12 Maret 2026, Bupati secara tegas mengimbau seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Lampung Selatan untuk menolak pemberian hampers Lebaran, guna menghindari praktik gratifikasi yang berpotensi melanggar aturan.

Namun, publik dikejutkan dengan beredarnya unggahan di media sosial Instagram milik salah satu anggota DPRD Lampung Selatan. Dalam unggahan tersebut, tampak sebuah paket hampers lengkap dengan kartu ucapan bertuliskan identitas Bupati Lampung Selatan, yang diduga merupakan pemberian dari pihak kepala daerah.

Unggahan yang dipublikasikan pada Rabu (18/3/2026) sekitar pukul 14.00 WIB itu langsung memicu beragam reaksi dari masyarakat.

Banyak pihak menilai, apabila benar hampers tersebut berasal dari Bupati, maka hal ini berpotensi menciptakan inkonsistensi antara kebijakan dan praktik, sekaligus mencederai prinsip transparansi dan integritas pemerintahan.

Dalam konteks hukum, praktik gratifikasi diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pada Pasal 12B disebutkan bahwa setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap suap apabila berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajibannya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat klarifikasi resmi dari pihak Radityo Egi Pratama maupun Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan terkait maksud dan konteks pemberian hampers tersebut.

Pengamat menilai, penting bagi pejabat publik untuk menjaga konsistensi antara pernyataan dan tindakan, terlebih dalam isu sensitif seperti gratifikasi. Klarifikasi yang transparan dinilai krusial guna menghindari polemik berkepanjangan di tengah masyarakat, khususnya menjelang Hari Raya Idulfitri.

Berita Terkait

Gelar Penyuluhan di Sendangasri, Satgas Karhutlah Mabes TNI Ajak Warga Jaga Hutan
Ditutup! Inilah 4 Calon Kuat Perebut Kursi Kakam Sendangmulyo
Konflik Warga Tanjung Baru dengan Mitratel Berakhir Damai, Sejumlah Kesepakatan Dicapai
Penyegaran Birokrasi, Bupati Hamartoni Ahadis Resmi Lantik 16 Pejabat Utama Lampung Utara
Digerebek Tengah Malam, Oknum Guru Ternyata Rangkap Jabatan BPD Pernah Punya Kasus Pelecehan Seksual
IKBCI Resmi Daftarkan Diri ke Kesbangpol Lampung Utara
IPML Lahir di Lampung Utara, Siap Jadi Jembatan Kerja Sama Media Dengan Pemerintah Dan Swasta
Satu Bulan, Polres Lampung Utara Ungkap 8 Kasus Narkoba Dengan 12 Tersangka 

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 20:54

Gelar Penyuluhan di Sendangasri, Satgas Karhutlah Mabes TNI Ajak Warga Jaga Hutan

Jumat, 4 September 2026 - 10:16

Ditutup! Inilah 4 Calon Kuat Perebut Kursi Kakam Sendangmulyo

Kamis, 3 September 2026 - 20:06

Konflik Warga Tanjung Baru dengan Mitratel Berakhir Damai, Sejumlah Kesepakatan Dicapai

Kamis, 3 September 2026 - 17:57

Penyegaran Birokrasi, Bupati Hamartoni Ahadis Resmi Lantik 16 Pejabat Utama Lampung Utara

Selasa, 1 September 2026 - 23:25

Digerebek Tengah Malam, Oknum Guru Ternyata Rangkap Jabatan BPD Pernah Punya Kasus Pelecehan Seksual

Berita Terbaru