Polres Lahat Ringkus Pemuda Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Rabu, 1 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat – Rilis Publik | Personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lahat berhasil mengamankan seorang pria berinisial KHS bin AG (23), warga Desa MS, Kota Lahat. KHS diringkus atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap korban di bawah umur, SK (15).

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/B/135/III/2026/SPKT/Polres Lahat/Polda Sumsel, tertanggal 24 Maret 2026. Laporan tersebut dibuat oleh pihak keluarga korban yang tidak terima atas perbuatan pelaku.

Peristiwa memilukan tersebut terjadi pada Selasa, 24 Maret 2026, sekitar pukul 02.30 WIB. Terduga pelaku melancarkan aksinya dengan cara masuk ke rumah pelapor melalui jendela kamar korban. Setelah berada di dalam, pelaku membujuk korban untuk melakukan hubungan badan. Korban yang masih di bawah umur berada dalam kondisi tertekan dan tidak berdaya, sehingga tidak langsung melaporkan kejadian tersebut pada saat itu. Setelah pihak keluarga mengetahui kejadian ini, mereka segera membawa korban untuk mendapatkan pendampingan dan melaporkan kasusnya ke pihak kepolisian.

Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K., didampingi Kasat Reskrim melalui Kanit PPA, AKP Hj. Fifin Sumailan, S.H., M.H., dan Kasi Humas AKP Mastoni, S.E., melalui Kasubsi Penmas Aiptu Lispono, S.H., membenarkan penangkapan tersebut.

“Setelah menerima laporan dari keluarga korban, Unit PPA segera bergerak cepat melakukan penyelidikan, mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan saksi. Dalam waktu singkat, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku tanpa perlawanan,” ujar Aiptu Lispono.

Saat ini, pelaku telah dibawa ke Mapolres Lahat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani secara serius sesuai dengan undang-undang perlindungan anak yang berlaku.

Selain proses hukum terhadap pelaku, korban juga mendapatkan pendampingan psikologis untuk membantu pemulihan kondisi mentalnya akibat trauma yang dialami. Polres Lahat mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih waspada dan memperketat pengawasan lingkungan guna mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.

“Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya peran keluarga dalam menjaga anak-anak. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan indikasi kekerasan atau pelecehan terhadap anak. Kerja sama antara warga dan aparat sangat penting demi mewujudkan lingkungan yang aman bagi anak-anak,” tutupnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 Ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu No. 01 Tahun 2016 mengenai perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.

(Johan Kr)

Berita Terkait

IMF Soroti Isu Penggunaan HP di Lapas Bengkulu, Minta Pengawasan Diperketat
PTBA Salurkan Bantuan Instalasi Air Bersih Siap Minum untuk Korban Bencana di Manggarai Timur, NTT
Kapolsek Rambang Pimpin Langsung Pengecekan & Pemadaman Titik Karhutla di Desa Sugihan  
Polsek Sungai Keruh Gerak Cepat, Warga Setia Jaya Terima Bantuan Air Bersih
Jumat Berkah Polsek Rambang, Kapolsek Langsung Pimpin Pembagian Nasi Kotak kepada Warga
Pastikan Personel Tetap Prima, Sidokkes Polres Muara Enim Gelar Pemeriksaan Kesehatan di Polsek Rambang  
Polsek Rambang Gelar Program BELIDA-POLDA Sumsel, Bersihkan Lingkungan & Dukung Gerakan Indonesia ASRI
Wujud Transparansi, Sampel Limbah Lingkungan Desa Jirak Diambil Bersama dari Berbagai Pihak

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 14:43

IMF Soroti Isu Penggunaan HP di Lapas Bengkulu, Minta Pengawasan Diperketat

Sabtu, 5 September 2026 - 11:16

PTBA Salurkan Bantuan Instalasi Air Bersih Siap Minum untuk Korban Bencana di Manggarai Timur, NTT

Sabtu, 5 September 2026 - 00:04

Kapolsek Rambang Pimpin Langsung Pengecekan & Pemadaman Titik Karhutla di Desa Sugihan  

Jumat, 4 September 2026 - 19:36

Polsek Sungai Keruh Gerak Cepat, Warga Setia Jaya Terima Bantuan Air Bersih

Jumat, 4 September 2026 - 15:45

Jumat Berkah Polsek Rambang, Kapolsek Langsung Pimpin Pembagian Nasi Kotak kepada Warga

Berita Terbaru