Polres Lahat Ringkus Pemuda Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

- Editor

Rabu, 1 April 2026 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat – Rilis Publik | Personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lahat berhasil mengamankan seorang pria berinisial KHS bin AG (23), warga Desa MS, Kota Lahat. KHS diringkus atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap korban di bawah umur, SK (15).

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/B/135/III/2026/SPKT/Polres Lahat/Polda Sumsel, tertanggal 24 Maret 2026. Laporan tersebut dibuat oleh pihak keluarga korban yang tidak terima atas perbuatan pelaku.

Peristiwa memilukan tersebut terjadi pada Selasa, 24 Maret 2026, sekitar pukul 02.30 WIB. Terduga pelaku melancarkan aksinya dengan cara masuk ke rumah pelapor melalui jendela kamar korban. Setelah berada di dalam, pelaku membujuk korban untuk melakukan hubungan badan. Korban yang masih di bawah umur berada dalam kondisi tertekan dan tidak berdaya, sehingga tidak langsung melaporkan kejadian tersebut pada saat itu. Setelah pihak keluarga mengetahui kejadian ini, mereka segera membawa korban untuk mendapatkan pendampingan dan melaporkan kasusnya ke pihak kepolisian.

Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K., didampingi Kasat Reskrim melalui Kanit PPA, AKP Hj. Fifin Sumailan, S.H., M.H., dan Kasi Humas AKP Mastoni, S.E., melalui Kasubsi Penmas Aiptu Lispono, S.H., membenarkan penangkapan tersebut.

“Setelah menerima laporan dari keluarga korban, Unit PPA segera bergerak cepat melakukan penyelidikan, mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan saksi. Dalam waktu singkat, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku tanpa perlawanan,” ujar Aiptu Lispono.

Saat ini, pelaku telah dibawa ke Mapolres Lahat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani secara serius sesuai dengan undang-undang perlindungan anak yang berlaku.

Selain proses hukum terhadap pelaku, korban juga mendapatkan pendampingan psikologis untuk membantu pemulihan kondisi mentalnya akibat trauma yang dialami. Polres Lahat mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih waspada dan memperketat pengawasan lingkungan guna mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.

“Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya peran keluarga dalam menjaga anak-anak. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan indikasi kekerasan atau pelecehan terhadap anak. Kerja sama antara warga dan aparat sangat penting demi mewujudkan lingkungan yang aman bagi anak-anak,” tutupnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 Ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu No. 01 Tahun 2016 mengenai perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.

(Johan Kr)

Berita Terkait

Dorong Kemandirian Ekonomi, PTBA dan BKMT Muara Enim Gelar Kelas Kreasi Vol.7
Video Kemarahan Bupati Lahat Viral: Minta Sekwan Mundur, Dinilai Tidak Hormati Forum dan Ganggu Kerjasama Eksekutif-DPRD
Optimalkan Potensi Warisan Dunia dan Ekonomi Berkelanjutan, PTBA Resmikan SAKA Ombilin Heritage Hotel
Cegah Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum, Polsek Rambang Gelar KRYD Malam Libur
PKB Lahat Gelar Muscab, Dorong Militansi dan Kemandirian Partai
Malam Jelang Akhir Pekan, Polres Muara Enim Intensifkan KRYD untuk Jaga Kondusivitas
Tekan 3C dan Premanisme di Wilayah Hukum, Polsek Rambang Rutin Laksanakan KRYD dan Patroli Hunting
Menebar Kebaikan dan Kepedulian, Polsek Rambang Laksanakan Belida Asri di Masjid Baitul Amin Desa Kencana Mulya

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 12:26 WIB

Dorong Kemandirian Ekonomi, PTBA dan BKMT Muara Enim Gelar Kelas Kreasi Vol.7

Rabu, 22 April 2026 - 11:49 WIB

Video Kemarahan Bupati Lahat Viral: Minta Sekwan Mundur, Dinilai Tidak Hormati Forum dan Ganggu Kerjasama Eksekutif-DPRD

Selasa, 21 April 2026 - 16:37 WIB

Optimalkan Potensi Warisan Dunia dan Ekonomi Berkelanjutan, PTBA Resmikan SAKA Ombilin Heritage Hotel

Minggu, 19 April 2026 - 15:33 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum, Polsek Rambang Gelar KRYD Malam Libur

Minggu, 19 April 2026 - 06:30 WIB

PKB Lahat Gelar Muscab, Dorong Militansi dan Kemandirian Partai

Berita Terbaru

Lampung Tengah

Warga Kumpulkan Dana hingga 100 Juta, Jalan Rusak Dibangun Swadaya

Rabu, 22 Apr 2026 - 19:15 WIB

Bandarlampung

Pemkkot Bandarlampung Matangkan Persiapan Porprov 2026

Rabu, 22 Apr 2026 - 19:12 WIB