Tingkatkan Kualitas Layanan, Perumdam Tirta Mountala Tertibkan Administrasi Pelanggan

- Editor

Rabu, 1 April 2026 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH BESAR, Rilis Publik – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Mountala Aceh Besar resmi memberlakukan kebijakan peningkatan pelayanan dan penertiban administrasi mulai hari ini, 1 April 2026.

Dalam langkah penertiban ini, pihak manajemen mengimbau kepada pelanggan maupun calon pelanggan yang telah melunasi pembayaran biaya pasang baru, namun belum menerima pemasangan meteran air, untuk segera melapor ke kantor pelayanan resmi.

Langkah strategis ini mencakup dua poin utama:

  1. Penertiban Sambungan Ilegal: Menindak tegas penggunaan air tanpa melalui prosedur resmi atau tanpa meteran.

  2. Penertiban Tunggakan: Penagihan intensif dan tindakan tegas bagi pelanggan yang memiliki tunggakan rekening air guna menghindari sanksi pemutusan sambungan.

Selain itu, Perumdam Tirta Mountala mengingatkan masyarakat untuk selalu membayar tagihan tepat waktu setiap bulannya. Pelanggan juga diimbau keras untuk menghindari penggunaan jasa calo dalam proses pengurusan sambungan baru demi menjamin transparansi dan keamanan transaksi.

Partisipasi aktif masyarakat sangat diharapkan. Warga diminta melaporkan apabila menemukan adanya indikasi sambungan air ilegal atau penggunaan air tanpa meteran di lingkungan sekitar. Bagi masyarakat yang ingin mendaftar sebagai pelanggan baru, disarankan untuk langsung mendatangi kantor pelayanan resmi Perumdam Tirta Mountala Aceh Besar.

Untuk informasi lebih lanjut, pengaduan, atau laporan terkait layanan, pelanggan dapat menghubungi call center resmi di nomor 0813-2424-0303.

Melalui penertiban ini, Perumdam Tirta Mountala berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas distribusi air bersih dan menciptakan sistem pelayanan yang lebih tertib, transparan, serta berkeadilan bagi seluruh masyarakat Aceh Besar.

Berita Terkait

Perkuat Tata Kelola, Tirta Mountala Kini Miliki Delapan Certified Paralegal
Haul Penuh Kekhusyukan di Tanoh Abee, Abulis Perkuat Komitmen Jaga Warisan Dayah
UNESCO dan ANRI Undang kembali Perpustakaan Kuno Teungku Chik Tanoh Abee Ikut Program Memory of the World 2026
Dugaan Pemerasan dan Fitnah: Bendahara PSN Aceh Timur Menuntut Klarifikasi dan Tanggung Jawab
DPP Prabu Satu Nasional Melalui Lembaga Hukum Cakrawala Keadilan Surati DPP BAI, Minta Oknum Lembaga BAI Aceh Timur Diberhentikan
Memalukan, Oknum Lembaga Bai Buta Hukum! Memposisikan Diri Sebagai Hakim Pemutus di Aceh Timur
Prabu Satu Nasional Resmi Buka Distributor Pupuk di Aceh Timur, Aceh Singkil, dan Subulussalam

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:03 WIB

Perkuat Tata Kelola, Tirta Mountala Kini Miliki Delapan Certified Paralegal

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:27 WIB

Haul Penuh Kekhusyukan di Tanoh Abee, Abulis Perkuat Komitmen Jaga Warisan Dayah

Rabu, 1 April 2026 - 11:59 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, Perumdam Tirta Mountala Tertibkan Administrasi Pelanggan

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:11 WIB

UNESCO dan ANRI Undang kembali Perpustakaan Kuno Teungku Chik Tanoh Abee Ikut Program Memory of the World 2026

Minggu, 5 Oktober 2025 - 00:06 WIB

Dugaan Pemerasan dan Fitnah: Bendahara PSN Aceh Timur Menuntut Klarifikasi dan Tanggung Jawab

Berita Terbaru

Bandarlampung

Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah Pekan Nasional Petani Nelayan 2029

Minggu, 21 Jun 2026 - 21:42 WIB