MK Tolak Gugatan PHPU, 4 Kepala Daerah Terpilih Lampung Ditetapkan

Selasa, 11 Februari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Rilis Publik) – Empat kepala daerah terpilih sempat bersengketa dalam gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) telah ditetapkan sebagai pemenang Pilkada 2024 di masing-masing daerah.

Para kepala daerah terpilih masing-masing Dedi Irawan dan Irawan Topani (Bupati-Wabup Pesisir Barat), Qudrotul Ikhwan dan Hankam Hasan (Bupati-Wabup Tulang Bawang), Elfianah dan Yudi Wicaksono (Bupati-Wabup Mesuji), dan Riyanto Pamungkas dan Umi Lailla (Bupati-Wabup Pringsewu).

“Iya sudah, sehari setelah ditolaknya masing-masing perkara, langsung ditetapkan oleh masing-masing KPU di kabupaten,” ujar Komisioner Bidang Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Lampung, Hermansyah dikonfirmasi, Senin (10/2/2025).

Selain ditetapkan, Herman melanjutkan, KPU di masing-masing kabupaten juga telah menyampaikan surat keputusan (SK) penetapan paslon bupati dan wakil bupati terpilih ke pihak DPRD.

“Sudah ditetapkan semua dan sudah diserahkan (SK penetapan) ke DPRD di tanggal 7 (Februari) kemarin,” kata dia.

Sementara perkara PHPU Pilkada Pesawaran, ini masih nunggu proses gugatan hingga putusan akhir para majelis hakim konstitusi. Mengingat, proses persidangan masih bergilir di tahap sidang pembuktian.

“InsyaaAllah, pelantikan akan berbarengan di tanggal 20 Februari. Ini sudah dijadwalkan tapi masih menunggu informasi lanjutan,” imbuhnya.

Heman menambahkan, Bawaslu Provinsi Lampung bersama Bawaslu Pesawaran sebagai salah satu pihak Pemohon, kini tengah bersiap menghadapi agenda sidang pembuktian akhir pada 17 Februari 2025.

Dalam agenda sidang mendatang, jajaran Bawaslu turut dilibatkan sebagai Pemohon bersamaan dengan KPU dan paslon Aries Sandi Darma Putra dan Supriyanto.

“Setelah sidang pembuktian ini, tahap selanjutnya baru putusan, kita tunggu saja ya, yang jelas pihak Bawaslu sebagai salah satu Termohon siap menghadapi tahapan sidang selanjutnya,” katanya. (*)

Berita Terkait

Pengurus SMI dan Ribuan Petani Singkong Apresiasi Kehadiran PT SBP di Lampung Utara
Sat Lantas Polres Lampung Utara Intensifkan Pengaturan dan Patroli Hunting di Sejumlah Ruas Jalan
Kapolres Lampung Utara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari, Sabu hingga Senjata Api Rakitan Dimusnahkan
Komite Wartawan Indonesia Perjuangan Daftar Ulang Keberadaan Kantor di Kesbangpol Bandarlampung
Kasus Dugaan Pengancaman Kades Ogan Jaya, Kapolres: Pemeriksaan Berjalan Sesuai Tahapan
LSM Laskar NKRI DPD Lampung Timur Resmi Terbit STLK dari Kesbangpol
Urgent! Bantaran Way Penet Diduga Ditimbun Untuk Ruko Permanen, Laskar NKRI Desak Pemda Segera Turun
Aset Negara Disalahgunakan,Ketua DPRD Lampura Harus Tindak Tegas Oknum HR

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 05:48

Pengurus SMI dan Ribuan Petani Singkong Apresiasi Kehadiran PT SBP di Lampung Utara

Rabu, 30 September 2026 - 15:57

Sat Lantas Polres Lampung Utara Intensifkan Pengaturan dan Patroli Hunting di Sejumlah Ruas Jalan

Rabu, 30 September 2026 - 15:29

Kapolres Lampung Utara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari, Sabu hingga Senjata Api Rakitan Dimusnahkan

Selasa, 29 September 2026 - 21:28

Komite Wartawan Indonesia Perjuangan Daftar Ulang Keberadaan Kantor di Kesbangpol Bandarlampung

Selasa, 29 September 2026 - 20:37

Kasus Dugaan Pengancaman Kades Ogan Jaya, Kapolres: Pemeriksaan Berjalan Sesuai Tahapan

Berita Terbaru