Ingkar Janji Damai, SFT Dilaporkan ke Polda Lampung atas Dugaan Penipuan Rp60 Juta

Jumat, 1 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung, Rilis Publik – Chandra Guna, S.H., selaku Kuasa Hukum Efrizal Arsyad, melaporkan dugaan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang ke Polda Lampung pada Jumat (01/05/2026). Kliennya merupakan terdakwa kasus penganiayaan ringan yang terjadi pada 26 Desember 2025 di Kelurahan Cempedak, Kotabumi, Lampung Utara.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor: LP/B/314/2026/SPKT/POLDA LAMPUNG, merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Pasal 492 atau Pasal 486. Dugaan penipuan ini terjadi di Jalan Ahmad Akuan, Rejosari, Kotabumi, pada 16 April 2026 dengan terlapor berinisial SFT.

Perselisihan ini bermula saat SFT, yang merupakan teman dekat korban, melaporkan Efrizal atas kasus penganiayaan di wilayah hukum Polres Lampung Utara. Di tengah proses penyelidikan, korban (Efrizal) berupaya menempuh jalan damai. SFT bersama kuasa hukumnya setuju untuk berdamai dengan syarat korban menyerahkan uang sebesar Rp60.000.000.

Uang tersebut telah diserahkan secara tunai oleh korban, dibuktikan dengan kuitansi dan surat perjanjian damai. Dalam poin ke-5 surat perjanjian tersebut, terlapor (SFT) bersedia mencabut laporan polisinya di Polres Lampung Utara karena kedua belah pihak telah sepakat berdamai.

Namun kenyataannya, proses hukum atas laporan SFT tetap berjalan hingga ke persidangan. Merasa kesepakatan damai dikhianati, korban meminta uangnya dikembalikan. Namun, pihak terlapor menolak dan menyatakan tidak akan mengembalikan uang tersebut. (Ist)

Berita Terkait

Dari Sinte Sampai Judol, Munir Abdul Haris: Sendang Agung Darurat Narkoba
SMAN 1 Pesisir Selatan Perkuat Tata Kelola Dana BOS, Seiring Peningkatan Prestasi Peserta Didik
Kasus Pengancaman Kades Ogan Jaya, Polres Lampung Utara Tetapkan Dua Tersangka
Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Satu Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Lampung Utara
Jelang Pilkakon Sukorejo, Kapolsek Pardasuka kunjungi Sekertariat Panitia pilkakon Sukorejo
Polres Lampung Utara Ikuti Sosialisasi Aplikasi Pendataan Bantuan Sosial, Bhabinkamtibmas Jadi Agen Pendataan
FOKAL IMM Lampung Utara Akan Dilantik, Rangkaian Acara Dirangkai Peluncuran Buku Kepemimpinan AMM
Pengurus SMI dan Ribuan Petani Singkong Apresiasi Kehadiran PT SBP di Lampung Utara

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 20:41

Dari Sinte Sampai Judol, Munir Abdul Haris: Sendang Agung Darurat Narkoba

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:24

SMAN 1 Pesisir Selatan Perkuat Tata Kelola Dana BOS, Seiring Peningkatan Prestasi Peserta Didik

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:19

Kasus Pengancaman Kades Ogan Jaya, Polres Lampung Utara Tetapkan Dua Tersangka

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:37

Jelang Pilkakon Sukorejo, Kapolsek Pardasuka kunjungi Sekertariat Panitia pilkakon Sukorejo

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:54

Polres Lampung Utara Ikuti Sosialisasi Aplikasi Pendataan Bantuan Sosial, Bhabinkamtibmas Jadi Agen Pendataan

Berita Terbaru