Dugaan Pencurian Arus Listrik Puluhan Rumah di Way Kanan Selama 2 Tahun

Kamis, 7 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

WAY KANAN, Rilis Publik — Praktik dugaan pencurian arus listrik terungkap di wilayah Serupa Indah menuju Tanjung Serupa, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan. Sedikitnya 20 rumah warga disinyalir menggunakan aliran listrik ilegal melalui sambungan langsung dari sebuah panel yang terletak di area perkebunan karet.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, praktik ini diduga telah berlangsung selama kurang lebih dua tahun. Warga yang ingin mendapatkan aliran listrik tersebut kabarnya dipungut biaya pemasangan awal sebesar Rp3 juta per rumah. Tak hanya itu, mereka juga diwajibkan membayar iuran bulanan sebesar Rp140 ribu.

Jika dikalkulasikan, iuran dari 20 rumah selama dua tahun mencapai Rp67,2 juta. Ditambah dengan biaya pemasangan awal sebesar Rp60 juta, total dana yang telah dihimpun dari warga diperkirakan melampaui Rp127 juta. Hal ini memicu pertanyaan besar: ke mana aliran dana tersebut bermuara dan siapa aktor intelektual di balik jaringan ini?

Respons PLN dan Dugaan Keterlibatan Oknum

Saat dikonfirmasi, pihak PLN Rayon Pakuan Ratu mengeklaim tidak mengetahui adanya sambungan ilegal tersebut. Upaya konfirmasi lanjutan ke pihak PLN Rayon Bunga Mayang guna meneruskan persoalan ini ke tingkat wilayah di Kotabumi pun menemui jalan buntu. Alih-alih mendapatkan jawaban, nomor WhatsApp awak media justru diblokir setelah melakukan upaya konfirmasi.

Keberadaan panel listrik di lokasi terbuka tersebut turut memicu kecurigaan. Salah satu anggota tim media di lapangan mempertanyakan legalitas perangkat tersebut.

“Jika bukan pihak PLN, siapa yang memiliki kapasitas memasang panel seperti itu? Apakah warga sipil mampu? Ada indikasi kuat keterlibatan oknum dalam kasus ini,” cetusnya.

Laporan ke Polsek Belum Membuahkan Hasil

Pihak media juga telah berupaya melaporkan temuan ini ke Polsek Pakuan Ratu melalui Kanit setempat. Namun, laporan tersebut terkesan jalan di tempat. Awak media mengaku hanya diminta menunggu tanpa ada tindak lanjut yang konkret, bahkan diarahkan untuk melapor langsung ke tingkat Polres Way Kanan.

Padahal, lokasi panel yang menyerupai standar industri itu berada di area terbuka dekat kebun karet, yang seharusnya mudah terpantau oleh pihak berwenang.

Risiko Keselamatan dan Kerugian Negara

Pihak media mendesak PLN dan aparat penegak hukum (APH) untuk segera melakukan kroscek lapangan. Selain merugikan negara secara finansial, sambungan listrik ilegal tanpa standar keamanan yang jelas sangat berisiko menyebabkan korsleting listrik yang memicu kebakaran.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak-pihak terkait mengenai langkah penanganan dugaan pencurian arus listrik di wilayah tersebut. (Dailami)

Berita Terkait

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan
Jejak Fakta Berbicara Arena Sabung Ayam di Desa Tumu Kini Sepi, Kabiro Rilis publik Tegaskan Jurnalisme Harus Berbasis Verifikasi
Oknum ASN Pringsewu Edy Ferdiansyah Dilaporkan ke Polda Lampung Dugaan Kekerasan Seksual
Dari Kampus untuk Sawah, KKN-TK UNIGORO Kelompok 12 Hadirkan Inovasi Pengusir Tikus Tenaga Surya sebagai Solusi Pertanian Berkelanjutan
Mahasiswa KKN-TK Kelompok 08 Unigoro Bangun Rumah Budidaya Jamur dari Bongkol Jagung, Dorong Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumberbendo
Sebut PUPR Sangat Tanggap, Walkot LIRA Banda Aceh Apresiasi Kinerja Rulli Syahreza
khusyuk! Ziarah Kubro Warnai Peringatan Tahun Baru Islam di Sendangbaru
Negri Agung United Raih Juara Pertama, Camat Hepi Haryanto Apresiasi Semangat Tim

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:46

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:33

Jejak Fakta Berbicara Arena Sabung Ayam di Desa Tumu Kini Sepi, Kabiro Rilis publik Tegaskan Jurnalisme Harus Berbasis Verifikasi

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:04

Oknum ASN Pringsewu Edy Ferdiansyah Dilaporkan ke Polda Lampung Dugaan Kekerasan Seksual

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:05

Dari Kampus untuk Sawah, KKN-TK UNIGORO Kelompok 12 Hadirkan Inovasi Pengusir Tikus Tenaga Surya sebagai Solusi Pertanian Berkelanjutan

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:41

Mahasiswa KKN-TK Kelompok 08 Unigoro Bangun Rumah Budidaya Jamur dari Bongkol Jagung, Dorong Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumberbendo

Berita Terbaru