Polsek Abung Semuli Ungkap Kasus Pencurian Sawit, Residivis Berhasil Diamankan

Kamis, 4 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, Rilis Publik – Jajaran Polsek Abung Semuli, Polres Lampung Utara, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian buah kelapa sawit yang terjadi di wilayah Desa Semuli Raya, Kecamatan Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara.

 

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu, 3 Juni 2026, sekitar pukul 17.00 WIB setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan polisi yang diterima pada 25 Mei 2026.

 

Pelaku yang berhasil diamankan berinisial Y (46), warga Desa Semuli Raya, Kecamatan Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara. Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 40 tandan buah kelapa sawit hasil curian.

 

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Jumat, 22 Mei 2026 sekitar pukul 17.30 WIB di sebuah kebun sawit yang berada di Desa Semuli Raya. Pelaku diduga memanen dan mengumpulkan buah sawit menggunakan alat egrek sebelum membawa hasil curian tersebut. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp2.514.000.

 

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat anggota Polsek Abung Semuli dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

 

“Setelah menerima laporan, personel Polsek Abung Semuli langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku. Pelaku kemudian diamankan saat bersembunyi di rumah kerabatnya di wilayah Desa Semuli Raya,” ujar IPTU Herawati.

 

Menurutnya, pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Abung Semuli bersama barang bukti guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

 

“Pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus pencurian buah sawit. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

 

IPTU Herawati juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana, sehingga dapat segera ditindaklanjuti.

 

Polres Lampung Utara menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.(*)

Berita Terkait

Dari Sinte Sampai Judol, Munir Abdul Haris: Sendang Agung Darurat Narkoba
SMAN 1 Pesisir Selatan Perkuat Tata Kelola Dana BOS, Seiring Peningkatan Prestasi Peserta Didik
Kasus Pengancaman Kades Ogan Jaya, Polres Lampung Utara Tetapkan Dua Tersangka
Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Satu Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Lampung Utara
Jelang Pilkakon Sukorejo, Kapolsek Pardasuka kunjungi Sekertariat Panitia pilkakon Sukorejo
Polres Lampung Utara Ikuti Sosialisasi Aplikasi Pendataan Bantuan Sosial, Bhabinkamtibmas Jadi Agen Pendataan
FOKAL IMM Lampung Utara Akan Dilantik, Rangkaian Acara Dirangkai Peluncuran Buku Kepemimpinan AMM
Pengurus SMI dan Ribuan Petani Singkong Apresiasi Kehadiran PT SBP di Lampung Utara

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 20:41

Dari Sinte Sampai Judol, Munir Abdul Haris: Sendang Agung Darurat Narkoba

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:24

SMAN 1 Pesisir Selatan Perkuat Tata Kelola Dana BOS, Seiring Peningkatan Prestasi Peserta Didik

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:19

Kasus Pengancaman Kades Ogan Jaya, Polres Lampung Utara Tetapkan Dua Tersangka

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:37

Jelang Pilkakon Sukorejo, Kapolsek Pardasuka kunjungi Sekertariat Panitia pilkakon Sukorejo

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:54

Polres Lampung Utara Ikuti Sosialisasi Aplikasi Pendataan Bantuan Sosial, Bhabinkamtibmas Jadi Agen Pendataan

Berita Terbaru