Perkuat Tata Kelola, Tirta Mountala Kini Miliki Delapan Certified Paralegal

- Editor

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH, Rilis Publik – Komitmen Perumdam Tirta Mountala dalam membangun tata kelola perusahaan yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik terus diperkuat. Terbaru, perusahaan daerah air minum tersebut resmi memiliki delapan pegawai bergelar Certified Paralegal (CPLA) usai mengikuti Pendidikan dan Pengukuhan Paralegal yang digelar di Hermes Palace Hotel Banda Aceh, Sabtu (20/6/2026).

Pengukuhan dilakukan oleh Anggota Komisi III DPR RI, M. Nasir Jamil, dan turut dihadiri Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Meurah Budiman.

Adapun delapan pegawai Perumdam Tirta Mountala yang resmi menyandang gelar CPLA yaitu Sahib Mubarak, SE, CPLA; Salman, SE, CPLA; Marthunis, SE, CPLA; Muhammad Ichsan Nizali, SE, CPLA; Muhammad Khalid Iqbal, S.Pd, CPLA; Aya Sophia, S.Psi, CPLA; Tia Talitha Adhyama, A.Md, CPLA; dan T. Syahnan, SE, CPLA.

Direktur dan manajemen Perumdam Tirta Mountala menilai keberadaan tenaga paralegal internal menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat kualitas pelayanan sekaligus meningkatkan pemahaman hukum di lingkungan perusahaan.

Sebagai perusahaan yang melayani ribuan pelanggan di Kabupaten Aceh Besar, Perumdam Tirta Mountala tidak hanya menghadapi persoalan teknis distribusi air minum, tetapi juga berbagai dinamika pelayanan yang membutuhkan pendekatan komunikasi, mediasi, dan pemahaman regulasi yang baik.

Dengan bekal ilmu paralegal, para pegawai diharapkan mampu menjadi penghubung yang efektif antara perusahaan dan pelanggan. Mereka juga diharapkan dapat memberikan edukasi mengenai hak dan kewajiban pelanggan, membantu penyelesaian pengaduan secara persuasif, serta mendukung terciptanya pelayanan yang lebih transparan dan akuntabel.

Sertifikasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya perusahaan dalam memperkuat implementasi prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang menekankan transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan kewajaran dalam setiap proses pelayanan.

Pengembangan kompetensi pegawai melalui pendidikan paralegal dinilai sebagai investasi jangka panjang yang akan memberikan manfaat bagi perusahaan maupun masyarakat. Dengan SDM yang semakin memahami aspek hukum dan pelayanan publik, Perumdam Tirta Mountala optimistis dapat terus meningkatkan kualitas layanan serta memperkuat kepercayaan pelanggan.

Pengukuhan delapan Certified Paralegal ini menjadi tonggak baru dalam perjalanan Perumdam Tirta Mountala menuju perusahaan pelayanan publik yang modern, profesional, dan semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat.

Berita Terkait

Haul Penuh Kekhusyukan di Tanoh Abee, Abulis Perkuat Komitmen Jaga Warisan Dayah
Tingkatkan Kualitas Layanan, Perumdam Tirta Mountala Tertibkan Administrasi Pelanggan
UNESCO dan ANRI Undang kembali Perpustakaan Kuno Teungku Chik Tanoh Abee Ikut Program Memory of the World 2026
Dugaan Pemerasan dan Fitnah: Bendahara PSN Aceh Timur Menuntut Klarifikasi dan Tanggung Jawab
DPP Prabu Satu Nasional Melalui Lembaga Hukum Cakrawala Keadilan Surati DPP BAI, Minta Oknum Lembaga BAI Aceh Timur Diberhentikan
Memalukan, Oknum Lembaga Bai Buta Hukum! Memposisikan Diri Sebagai Hakim Pemutus di Aceh Timur
Prabu Satu Nasional Resmi Buka Distributor Pupuk di Aceh Timur, Aceh Singkil, dan Subulussalam

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:03 WIB

Perkuat Tata Kelola, Tirta Mountala Kini Miliki Delapan Certified Paralegal

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:27 WIB

Haul Penuh Kekhusyukan di Tanoh Abee, Abulis Perkuat Komitmen Jaga Warisan Dayah

Rabu, 1 April 2026 - 11:59 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, Perumdam Tirta Mountala Tertibkan Administrasi Pelanggan

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:11 WIB

UNESCO dan ANRI Undang kembali Perpustakaan Kuno Teungku Chik Tanoh Abee Ikut Program Memory of the World 2026

Minggu, 5 Oktober 2025 - 00:06 WIB

Dugaan Pemerasan dan Fitnah: Bendahara PSN Aceh Timur Menuntut Klarifikasi dan Tanggung Jawab

Berita Terbaru

Bandarlampung

Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah Pekan Nasional Petani Nelayan 2029

Minggu, 21 Jun 2026 - 21:42 WIB