MUARA ENIM, Rilis Publik – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di malam hari, Polsek Rambang jajaran Polres Muara Enim melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sekaligus patroli berburu guna mengantisipasi tindak pidana Curat, Curas, Curanmor serta kejahatan lainnya.
Kegiatan berlangsung pada Sabtu, 1 Agustus 2026 sekira pukul 20.30 hingga 21.30 WIB di Desa Sugihwaras Barat, Kecamatan Rambang, dan dilanjutkan dengan patroli menyisir seluruh wilayah hukum Polsek Rambang.
Operasi ini dipimpin oleh Ka SPK C Aiptu Riduan dengan mengerahkan lima orang personil. Pelaksanaan kegiatan didasari atas Undang‑Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Surat Kapolda Sumsel Nomor B/1818/IV/2017 tentang petunjuk pelaksanaan razia, Perkap Nomor 1 Tahun 2019 tentang sistem dan standar keberhasilan operasional kepolisian, serta Surat Perintah Kapolres Muara Enim Nomor Sprin/694/VII/OPS.13./2026 tanggal 31 Juli 2026.
Sasaran utama operasi meliputi pencegahan penyakit masyarakat 3C, penyalahgunaan senjata api dan senjata tajam, premanisme, narkotika, perjudian, minuman keras, kejahatan jalanan, serta pengawasan terhadap tempat hiburan dan warung remang‑remang.
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap orang, kendaraan, dan barang bawaan yang ditemui di lokasi, namun tidak ditemukan barang berbahaya maupun pelanggaran hukum. Selain itu, petugas juga menyampaikan himbauan keamanan kepada warga yang masih beraktivitas di luar rumah.
Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H. mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya pencegahan dini agar masyarakat merasa aman dan nyaman dalam beristirahat. Kehadiran kami diharapkan dapat menekan angka kriminalitas dan menimbulkan efek jera bagi siapa saja yang berniat melanggar aturan.
“Kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada, segera melaporkan hal mencurigakan kepada pihak berwenang, mengamankan kendaraan dan rumah masing‑masing, serta mengurangi aktivitas yang tidak perlu di luar rumah pada larut malam,” ucap Kapolsek IPTU Zulkarnain.
Kapolsek juga berharap semoga terjalin kerja sama yang erat antara masyarakat dan kepolisian, sehingga wilayah Kecamatan Rambang senantiasa aman, damai, dan terhindar dari berbagai gangguan keamanan maupun tindak pidana.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di seluruh wilayah hukum Polsek Rambang terpantau aman, tertib, dan kondusif.











