Curi Getah Karet dan Melukai Korban, Pelaku Berhasil Diamankan Team Macan Putih Polsek Rambang

Minggu, 9 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MUARA ENIM, Rilis Publik – Team Macan Putih Unit Reskrim Polsek Rambang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 479 ayat (1) dan (2) huruf c KUHPidana.

Penanganan kasus ini didasarkan pada Laporan Polisi Nomor LP/B/15/VIII/2026/SPKT/Polsek Rambang/Polres Muara Enim dan Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.Sidik/03/VIII/2026/Reskrim keduanya bertanggal 8 Agustus 2026.

Peristiwa terjadi pada Sabtu, 8 Agustus 2026 sekira pukul 09.30 WIB di kebun karet Dusun V Desa Kencana Mulia, Kecamatan Rambang. Korban sekaligus pelapor Juwadi bin Sunaryo (40) sedang beristirahat bersama saksi Fahrur ketika melihat tersangka Andi Asmirul (37) sedang mengambil jedolan getah karet miliknya.

Saat didekati dan dikejar, pelaku berusaha melarikan diri bahkan meninju pelipis mata korban hingga robek. Korban dan saksi berhasil melumpuhkan pelaku, namun kemudian warga yang datang ikut memukuli tersangka sebelum diamankan aparat.

Barang bukti yang disita berupa satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa plat nomor, ember plastik hitam, serta bak plastik berisi jedolan getah karet seberat sekitar 30 kilogram.

Atas perintah Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H., Kanit Reskrim Aipda Zamri Ismadi Nur bersama tim segera turun ke lokasi, mengamankan tersangka beserta barang bukti guna proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H, mengatakan bahwa tindakan mencuri sekaligus melakukan kekerasan terhadap pemilik lahan merupakan pelanggaran berat yang akan kami proses hukum secara tegas tanpa pandang bulu.

“Kami menghimbau masyarakat agar tidak melakukan main hakim sendiri meskipun mendapati pelaku kejahatan, serahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk menghindari tindakan yang melanggar hukum lainnya,” ucap IPTU Zulkarnain.

Kapolsek juga berharap agar warga tetap waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lahan pertanian atau perkebunan, serta menjaga kerukunan antarwarga.

Polsek Rambang berkomitmen terus menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat, serta menjaga keamanan aset dan hasil bumi warga di wilayah hukumnya.

Berita Terkait

Cegah Kejahatan pada Malam Libur, Polsek Rambang Gelar Razia dan Patroli Hunting
Pemkab Lahat Gelar Rapat Finalisasi Materi Pameran Apkasi Expo 2026
Bupati dan Wakil Bupati Lahat Pimpin Rakor, Fokus Normalisasi Sungai dan Penanganan Sampah
Wakapolsek Rambang Pimpin Langsung Kegiatan BELIDA Polda Sumsel, Wujudkan Lingkungan ASRI
Sumur 160 Jadi Titik Panas: Warga Desak Pertamina Buka Hasil Uji Limbah Air Asin
Ribuan Paket Proyek di Lahat Diawasi Satgasus, Kontraktor Nakal Terancam Bui
Memasuki Musim Kemarau dan Cegah Karhutla, Kapolsek Rambang Tegaskan Larangan Keras Membakar Lahan
Jelang HUT RI ke‑81, Polsek Rambang Bina Calon Paskibraka Tingkat Kecamatan

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 20:43

Curi Getah Karet dan Melukai Korban, Pelaku Berhasil Diamankan Team Macan Putih Polsek Rambang

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:48

Cegah Kejahatan pada Malam Libur, Polsek Rambang Gelar Razia dan Patroli Hunting

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:08

Pemkab Lahat Gelar Rapat Finalisasi Materi Pameran Apkasi Expo 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:21

Bupati dan Wakil Bupati Lahat Pimpin Rakor, Fokus Normalisasi Sungai dan Penanganan Sampah

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:03

Wakapolsek Rambang Pimpin Langsung Kegiatan BELIDA Polda Sumsel, Wujudkan Lingkungan ASRI

Berita Terbaru