MUSI BANYUASIN, Rilis Publik— Dugaan aksi pencurian menyasar rumah ibadah kembali membuat warga resah. Kali ini, kotak amal di Musholla Attarbiya, Dusun 5 Pembangunan, Desa Jirak, Kecamatan Jirak Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), diduga dibobol oleh orang yang belum diketahui identitasnya.
Peristiwa tersebut diketahui pada Rabu, 12 Agustus 2026, ketika warga hendak melaksanakan salat Zuhur. Kondisi kotak amal diduga sudah mengalami kerusakan, sementara isi uang di dalamnya disebut telah raib.
Informasi tersebut disampaikan Jonang kepada wartawan. Ia mengatakan, hingga saat ini belum diketahui secara pasti kapan aksi pembobolan tersebut terjadi maupun siapa pelakunya.
“Isi kotak amal dicuri orang, tidak dikenal. Belum diketahui kapan orang membobolnya. Saya tahunya saat mau salat Zuhur,” ungkap Jonang, Rabu (12/8/2026).
Menurut dugaan sementara, pelaku menggunakan batu bata untuk merusak atau membuka kotak amal tersebut. Namun, mekanisme pembobolan maupun jumlah uang yang hilang masih belum diketahui secara pasti.
Peristiwa ini sontak mengundang keprihatinan sekaligus kemarahan warga. Sebab, uang yang berada di dalam kotak amal merupakan hasil sedekah jamaah dan masyarakat yang diberikan secara sukarela untuk mendukung kebutuhan musholla serta kegiatan keagamaan.
Rumah Ibadah Kok Jadi Sasaran?
Dugaan pencurian tersebut memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: mengapa kotak amal rumah ibadah justru menjadi sasaran?
Jika dugaan tersebut benar, tindakan mengambil uang amal bukan sekadar persoalan nilai materi. Ada amanah masyarakat yang ikut dipertaruhkan. Uang yang disisihkan jamaah sedikit demi sedikit merupakan bentuk kepercayaan dan kepedulian terhadap keberlangsungan kegiatan ibadah.
Karena itu, warga berharap kasus tersebut tidak dianggap sebagai persoalan sepele. Pengurus musholla bersama masyarakat diharapkan meningkatkan pengamanan, termasuk memastikan kotak amal ditempatkan di lokasi yang lebih aman dan mudah diawasi.
Warga juga berharap apabila identitas pelaku berhasil diketahui, persoalan tersebut dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Apalagi, aksi pembobolan kotak amal rumah ibadah berpotensi menimbulkan keresahan apabila dibiarkan tanpa penanganan yang jelas.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui secara pasti jumlah uang yang diduga hilang. Belum ada pula keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait laporan maupun penyelidikan atas dugaan pencurian tersebut.
Masyarakat kini menunggu langkah selanjutnya untuk mengungkap siapa pelaku di balik dugaan pembobolan kotak amal Musholla Attarbiya tersebut.
Catatan: Dugaan pencurian ini masih menunggu kepastian berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan resmi pihak berwenang.











