Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H Beri Imbauan Larangan Karhutla

Minggu, 23 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MUARA ENIM, Rilis Publik – Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H. memberikan himbauan tegas kepada seluruh masyarakat di wilayah hukumnya agar tidak melakukan pembakaran hutan, lahan, maupun semak belukar. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan dini terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang berpotensi meluas saat musim kemarau.

Dalam pernyataannya, Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H menegaskan bahwa Karhutla bukan hanya merusak lingkungan dan ekosistem, tetapi juga mengganggu kesehatan masyarakat serta menimbulkan kerugian besar bagi bersama. Kabut asap yang dihasilkan dapat menurunkan kualitas udara dan mengganggu aktivitas sehari‑hari.

“Karhutla merusak alam, mengganggu kesehatan, dan merugikan kita semua. Mari bersama‑sama menjaga lingkungan demi masa depan generasi kita,” ujar Kapolsek IPTU Zulkarnain.

Ia mengajak masyarakat untuk meninggalkan kebiasaan membakar lahan sebagai cara membuka atau membersihkan kebun. Menurutnya, api yang tidak terkendali dapat dengan cepat meluas mengingat kondisi lahan yang kering belakangan ini.

Selain dampak lingkungan, Kapolsek juga mengingatkan konsekuensi hukum yang mengancam pelaku pembakaran lahan sesuai peraturan perundang‑undangan yang berlaku.

Kapolsek berharap seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, agama, hingga warga umum, turut serta mengawasi lingkungan masing‑masing. Jika menemukan tanda‑tanda kebakaran atau asap mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani secepat mungkin.

“Mari cegah Karhutla sejak dini. Jaga kelestarian alam dan kesehatan keluarga kita dengan tidak melakukan pembakaran lahan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pipa Air Asin Diduga Kembali Pecah di Dusun IV atalang Bungur, Pertamina EP Zona 4 Diminta Bertindak
Danrem 044/GAPO Segel 120 Hektare Lahan Terbakar di Banyuasin, Dugaan Pembakaran Sengaja Didalami
Hadapi Ancaman Karhutla, Bupati Toha Tohet Tegaskan Komitmen Muba: Siap Gerak Cepat, Perkuat Pencegahan dan Dukung Penegakan Hukum
Wujudkan Transformasi Nyata, PTBA Raih Tiga Penghargaan Anugerah Humas Indonesia 2026
Bupati Muba Kukuhkan Pengurus KTNA Masa Bakti 2026–2031
Somasi Terkait Pencemaran Sungai Jirak Disorot: Masyarakat Beri Ruang Penyelesaian Secara Kekeluargaan
Sengketa Lahan Talang Akar Memanas, Pariem Layangkan Somasi II: Klaim Tanah 4 Hektare Diminta Diselesaikan Secara Hukum
Ayah Tiri di Kecamatan Jirak Laporkan Anak Tiri

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:55

Pipa Air Asin Diduga Kembali Pecah di Dusun IV atalang Bungur, Pertamina EP Zona 4 Diminta Bertindak

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:10

Danrem 044/GAPO Segel 120 Hektare Lahan Terbakar di Banyuasin, Dugaan Pembakaran Sengaja Didalami

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:25

Hadapi Ancaman Karhutla, Bupati Toha Tohet Tegaskan Komitmen Muba: Siap Gerak Cepat, Perkuat Pencegahan dan Dukung Penegakan Hukum

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:14

Wujudkan Transformasi Nyata, PTBA Raih Tiga Penghargaan Anugerah Humas Indonesia 2026

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:46

Bupati Muba Kukuhkan Pengurus KTNA Masa Bakti 2026–2031

Berita Terbaru