Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H Beri Imbauan Larangan Karhutla

Minggu, 23 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MUARA ENIM, Rilis Publik – Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H. memberikan himbauan tegas kepada seluruh masyarakat di wilayah hukumnya agar tidak melakukan pembakaran hutan, lahan, maupun semak belukar. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan dini terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang berpotensi meluas saat musim kemarau.

Dalam pernyataannya, Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H menegaskan bahwa Karhutla bukan hanya merusak lingkungan dan ekosistem, tetapi juga mengganggu kesehatan masyarakat serta menimbulkan kerugian besar bagi bersama. Kabut asap yang dihasilkan dapat menurunkan kualitas udara dan mengganggu aktivitas sehari‑hari.

“Karhutla merusak alam, mengganggu kesehatan, dan merugikan kita semua. Mari bersama‑sama menjaga lingkungan demi masa depan generasi kita,” ujar Kapolsek IPTU Zulkarnain.

Ia mengajak masyarakat untuk meninggalkan kebiasaan membakar lahan sebagai cara membuka atau membersihkan kebun. Menurutnya, api yang tidak terkendali dapat dengan cepat meluas mengingat kondisi lahan yang kering belakangan ini.

Selain dampak lingkungan, Kapolsek juga mengingatkan konsekuensi hukum yang mengancam pelaku pembakaran lahan sesuai peraturan perundang‑undangan yang berlaku.

Kapolsek berharap seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, agama, hingga warga umum, turut serta mengawasi lingkungan masing‑masing. Jika menemukan tanda‑tanda kebakaran atau asap mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani secepat mungkin.

“Mari cegah Karhutla sejak dini. Jaga kelestarian alam dan kesehatan keluarga kita dengan tidak melakukan pembakaran lahan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kodam II/SWJ dan Pemprov Sumsel Perkuat Sinergi Kesehatan, NPHD Hibah Poliklinik RS AK Gani Resmi Ditandatangani
Gelar KRYD Malam Libur, Polsek Rambang Sasar Kejahatan Jalanan dan Tempat Hiburan
HUT ke-61 SMPN 1 Padangan, Dukungan Perlengkapan Drumband Warnai Peresmian Gedung Baru
Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Rambang Lakukan Sosialisasi Imbauan Karhutla di Dua Desa
Muba Kembali Membara: Sumur Minyak Diduga Ilegal di Keban I Meledak, Polisi Buru Pemilik
Wujud Kepedulian, Wakapolsek Rambang Pimpin Pembagian Nasi Kotak di Kegiatan Jumat Berkah
Hari Juang Polri 2026: Kapolda Sumsel Tegaskan Semangat Perjuangan Harus Hidup dalam Pengabdian
Wujudkan Lingkungan Aman dan Sehat, Polsek Rambang Gelar Program BELIDA Polda Sumsel Setiap Hari Jumat

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:33

Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H Beri Imbauan Larangan Karhutla

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:36

Kodam II/SWJ dan Pemprov Sumsel Perkuat Sinergi Kesehatan, NPHD Hibah Poliklinik RS AK Gani Resmi Ditandatangani

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:55

HUT ke-61 SMPN 1 Padangan, Dukungan Perlengkapan Drumband Warnai Peresmian Gedung Baru

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:54

Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Rambang Lakukan Sosialisasi Imbauan Karhutla di Dua Desa

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:55

Muba Kembali Membara: Sumur Minyak Diduga Ilegal di Keban I Meledak, Polisi Buru Pemilik

Berita Terbaru