Di Balik Proyek Strategis Bendungan Karangnongko, KTH Margo Tani Menagih Kejelasan Hak Warga

Senin, 31 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bojonegoro, Rilis Publik – Rumah Aspirasi DPD Partai Golkar Kabupaten Bojonegoro kembali menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan dan mencari jalan keluar atas berbagai persoalan yang mereka hadapi. Kali ini, aspirasi datang dari Panuri, Ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) MARGO TANI, Desa Ngelo, Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro, yang menyampaikan keluh kesah terkait dampak pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Karangnongko.

 

Panuri hadir menemui Ahmad Supriyanto, S.Pd., S.H., Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bojonegoro, dengan didampingi Haryono, S.H. Dalam pertemuan tersebut, Panuri menyampaikan sejumlah persoalan yang dirasakan masyarakat, khususnya berkaitan dengan ganti rugi tegakan pohon yang terdampak pembangunan bendungan, serta berbagai dampak sosial dan persoalan lain yang muncul seiring dengan proses pembangunan proyek tersebut.

 

Sebagai Ketua KTH MARGO TANI, Panuri menyampaikan bahwa masyarakat pada prinsipnya tidak menolak pembangunan. Masyarakat memahami bahwa pembangunan Bendungan Karangnongko merupakan proyek strategis yang memiliki kepentingan lebih luas. Namun, masyarakat juga berharap agar pembangunan tersebut tidak mengabaikan hak, kepentingan, dan rasa keadilan masyarakat yang terdampak secara langsung.

 

Menurut Panuri, persoalan ganti rugi tegakan pohon menjadi salah satu hal yang perlu mendapatkan perhatian serius. Tanaman dan pohon yang selama ini menjadi bagian dari sumber penghidupan masyarakat memiliki nilai ekonomi sekaligus nilai sosial bagi para petani. Karena itu, proses penilaian dan pemberian ganti rugi harus dilakukan secara adil, objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Selain persoalan nilai ganti rugi, Panuri juga menyampaikan berbagai dampak sosial yang dirasakan masyarakat akibat proses pembangunan. Aspirasi tersebut disampaikan agar pemerintah dan pihak-pihak terkait tidak hanya melihat pembangunan dari sisi fisik dan target proyek, tetapi juga memperhatikan kondisi kehidupan masyarakat yang terdampak.

 

Dalam kesempatan tersebut, Haryono, S.H., yang mendampingi Panuri, menegaskan bahwa persoalan ini perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah.

 

Haryono mendesak agar proses yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terkait persoalan ganti rugi dan dampak terhadap masyarakat terdampak dapat ditinjau kembali secara menyeluruh, khususnya apabila terdapat hal-hal yang masih menimbulkan keberatan, ketidakjelasan, atau belum sepenuhnya dapat diterima oleh masyarakat.

 

Menurut Haryono, transparansi menjadi prinsip penting dalam penyelesaian persoalan tersebut. Masyarakat harus mendapatkan informasi yang jelas mengenai dasar penilaian, mekanisme penghitungan, data objek terdampak, proses verifikasi, pihak yang melakukan penilaian, serta dasar hukum yang digunakan dalam menentukan besaran ganti rugi.

 

“Kami tidak sedang mempersoalkan pembangunan Bendungan Karangnongko sebagai sebuah proyek strategis. Yang kami perjuangkan adalah bagaimana pembangunan itu tetap berjalan, tetapi hak-hak masyarakat jangan sampai terabaikan. Kalau ada proses yang dirasa belum transparan atau belum memberikan rasa keadilan, maka sangat wajar apabila masyarakat meminta untuk ditinjau ulang,” tegas Haryono.

 

Ia juga berharap agar masyarakat tidak ditempatkan hanya sebagai objek pembangunan. Masyarakat terdampak harus diberikan ruang untuk menyampaikan keberatan, memperoleh informasi, dan dilibatkan dalam proses penyelesaian persoalan yang menyangkut hak serta sumber penghidupan mereka.

 

Ketua DPD Golkar: Aspirasi Masyarakat Harus Didengar

 

Menanggapi aspirasi tersebut, Ahmad Supriyanto, S.Pd., S.H., menyampaikan bahwa Rumah Aspirasi DPD Partai Golkar Bojonegoro memang dibuka sebagai ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan secara langsung.

 

Ia mengatakan bahwa setiap pembangunan, termasuk proyek strategis nasional, harus memberikan manfaat bagi masyarakat. Namun di sisi lain, apabila terdapat masyarakat yang terdampak secara langsung, maka persoalan mengenai hak dan kepentingan mereka harus menjadi perhatian bersama.

 

Menurut Ahmad Supriyanto, penyampaian aspirasi dari Panuri dan KTH MARGO TANI akan menjadi bahan penting untuk melihat persoalan secara lebih utuh, terutama terkait ganti rugi tegakan pohon dan dampak sosial yang ditimbulkan oleh pembangunan Bendungan Karangnongko.

 

“Kami mendengar apa yang disampaikan masyarakat. Pembangunan memang harus kita dukung, tetapi pembangunan juga harus menghadirkan keadilan. Jangan sampai masyarakat yang terdampak justru merasa menjadi pihak yang paling dirugikan,” ujar Ahmad Supriyanto.

 

Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut perlu dilihat berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku. Apabila terdapat proses yang belum jelas, belum transparan, atau terdapat perbedaan antara kondisi di lapangan dengan hasil perhitungan yang menjadi dasar pemberian ganti rugi, maka hal tersebut perlu diklarifikasi bersama.

 

Ahmad Supriyanto juga menyampaikan bahwa DPD Partai Golkar Kabupaten Bojonegoro siap menjadi bagian dari proses pengawalan aspirasi masyarakat, dengan tetap mengedepankan komunikasi, data, ketentuan hukum, dan penyelesaian secara baik.

 

“Kami akan melihat persoalan ini secara objektif. Aspirasi masyarakat akan kami tampung dan kami dorong agar mendapatkan penjelasan dari pihak-pihak yang berwenang. Prinsipnya, masyarakat harus mendapatkan informasi yang terbuka dan penyelesaian yang memberikan rasa keadilan,” lanjutnya.

 

Ia juga berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui komunikasi yang konstruktif antara masyarakat, pemerintah daerah, pelaksana proyek, dan seluruh pihak terkait. Jangan sampai persoalan ganti rugi justru berkembang menjadi konflik sosial yang lebih luas.

 

Mendorong Transparansi dan Keadilan

 

Pertemuan di Rumah Aspirasi DPD Golkar Bojonegoro tersebut pada akhirnya menjadi ruang dialog antara masyarakat terdampak dan wakil partai politik di daerah. Aspirasi KTH MARGO TANI diharapkan tidak berhenti sebagai keluhan, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui langkah-langkah konkret sesuai kewenangan masing-masing pihak.

 

Panuri berharap pemerintah dan pihak terkait dapat membuka ruang dialog yang lebih luas serta memberikan penjelasan secara terbuka mengenai persoalan ganti rugi tegakan pohon maupun dampak sosial lainnya.

 

Sementara itu, Haryono menegaskan bahwa pendampingan terhadap masyarakat akan dilakukan dengan mengedepankan dialog, transparansi, kepastian hukum, dan rasa keadilan.

 

“Pada prinsipnya masyarakat tidak anti pembangunan. Masyarakat hanya ingin pembangunan berjalan dengan cara yang adil. Jangan sampai atas nama proyek strategis nasional, suara masyarakat yang terdampak justru tidak terdengar. Pemerintah perlu membuka data dan prosesnya secara transparan sehingga tidak menimbulkan prasangka dan persoalan baru di kemudian hari,” pungkas Haryono.

 

Pertemuan tersebut menjadi pengingat bahwa keberhasilan sebuah pembangunan bukan hanya diukur dari berdirinya infrastruktur secara fisik, tetapi juga dari sejauh mana pembangunan tersebut mampu menghadirkan kemanfaatan, perlindungan, dan rasa keadilan bagi masyarakat yang berada di wilayah terdampak.

 

Rumah Aspirasi DPD Golkar Bojonegoro akan terus menjadi ruang untuk mendengar suara masyarakat dan mengawal aspirasi sepanjang disampaikan berdasarkan fakta, data, serta ketentuan hukum yang berlaku.

 

(Red)

Berita Terkait

Ruang Tumbuh Part 11, Saat Remaja Belajar Menjaga Masa Depan
Pastikan Distribusi Lancar, Aparat Gabungan Pantau Penyaluran BBM di SPBU Labuaja Kabupaten Bone
Pengamanan BBM di SPBU Tokaseng, Sejumlah Unsur Pemerintah dan Aparatur Turut Hadir
IPAL SPPG Batokan Jadi Sorotan, Kepatuhan Lingkungan Didorong Berbasis Verifikasi Teknis
Satpol PP Turun Cek Laporan Tambang Pasir Bermesin di Kalirejo, Saat Dicek Aktivitas Tak Ditemukan
Kondisi Kebersihan Pasar Sentral Palakka Memprihatinkan, Warga Harapkan Kepedulian Pemerintah
Golkar Kasiman Berbagi Rezeki, Ketua PK Berikan Perhatian kepada Paskibra Yatim Piatu
Keluhan Saluran di Sekitar SPPG Sraturejo Ditindaklanjuti, Tim IPAL dan Teknisi Turun ke Lapangan

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:17

Ruang Tumbuh Part 11, Saat Remaja Belajar Menjaga Masa Depan

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:52

Di Balik Proyek Strategis Bendungan Karangnongko, KTH Margo Tani Menagih Kejelasan Hak Warga

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:44

Pastikan Distribusi Lancar, Aparat Gabungan Pantau Penyaluran BBM di SPBU Labuaja Kabupaten Bone

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:52

Pengamanan BBM di SPBU Tokaseng, Sejumlah Unsur Pemerintah dan Aparatur Turut Hadir

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:32

IPAL SPPG Batokan Jadi Sorotan, Kepatuhan Lingkungan Didorong Berbasis Verifikasi Teknis

Berita Terbaru

Ragam | Daerah

Ruang Tumbuh Part 11, Saat Remaja Belajar Menjaga Masa Depan

Senin, 31 Agu 2026 - 16:17