LSM LP – KPK Provinsi Lampung Soroti Bobrokknya Pengelolaan Keuangan dan Pelayanan RSUD A. Yani Metro

Sabtu, 15 Maret 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Metro Lampung (Rilis Publik) – Bobroknya pelaksanaan pengelolaan keuangan hingga pelayanan di RSUD A. Yani. Mendapat sorotan dari Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LP – KPK Provinsi Lampung. Pasca adanya temuan hasil audit BPK pada tahun 2023 yang dirilis tahun 2024 lalu, disinyalir mendapat predikat kurang baik dari lembaga BPK.

Pasalnya M. Yusuf menilai bobroknya pengelolaan keuangan RSUD A. Yani Metro itu, pasca ucapan direktur Rumah Sakit itu, yang mengatakan sanksi bagi Kasir yang kerap memakai uang jaminan pasien, hanya diberi peringatan saja.

Tidak seharusnya BPK menemukan hal itu, jika proses pelaksanaan administrasi keuangan tersebut, dikelola dengan baik dan sesuai SOP nya. Kata Ketua LSM LP – KPK Provinsi Lampung, saat diminta tanggapannya, Jum’at 14 Maret 2025.

Yang lebih mencengangkan lagi, uang jaminan pasien RSUD tersebut, sering dipakai oleh Kasir untuk kepentingan pribadi. Meskipun demikian, tindakan yang tidak patut dicontoh itu, hanya mendapatkan teguran surat peringatan saja, oleh pihak RSUD setempat. Kata Ketua LSM LP – KPK.

Sebagaimana isi dalam rilisnya, BPK Provinsi Lampung menjelaskan, “Kasir sering meminjamkan uang jaminan pasien yang dipegang oleh Kasir ataupun penerimaan atas rawat inap dan IGD yang belum diserahkan kepada Bendahara Penerimaan untuk keperluan pribadi pegawai”.

“Sehingga berdampak sebanyak 328 orang pasien dengan biaya sebesar Rp l.576.029.736,00. belum dikembalikan oleh pihak RSUD tersebut”.

Begitu pula dengan pelayanan yang kerap sekali dipersoalkan oleh masyarakat. Sehingga terdengar ditelinga Pemerintah Kota Metro

Oleh karena itu, sebagai Ketua LSM LP – KPK Provinsi Lampung akan melakukan somasi pada pihak RSUD A. Yani Metro. Tegasnya.

Pada kunjungan nya (11/03) lalu, H. Bambang Iman Santoso Wali Kota Metro pun, mengatakan pada pihak RSUD. A. Yani agar menjalankan SOP. Salah satunya ramah terhadap pasien.

Wali Kota pula menegaskan, tidak ada toleransi bagi tenaga medis yang tidak ramah atau abai terhadap pasien. Ahmad Yusup. Kaperwil provensi Lampung  /tim

Berita Terkait

SMAN 1 Pesisir Selatan Perkuat Tata Kelola Dana BOS, Seiring Peningkatan Prestasi Peserta Didik
Kasus Pengancaman Kades Ogan Jaya, Polres Lampung Utara Tetapkan Dua Tersangka
Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Satu Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Lampung Utara
Jelang Pilkakon Sukorejo, Kapolsek Pardasuka kunjungi Sekertariat Panitia pilkakon Sukorejo
Polres Lampung Utara Ikuti Sosialisasi Aplikasi Pendataan Bantuan Sosial, Bhabinkamtibmas Jadi Agen Pendataan
FOKAL IMM Lampung Utara Akan Dilantik, Rangkaian Acara Dirangkai Peluncuran Buku Kepemimpinan AMM
Pengurus SMI dan Ribuan Petani Singkong Apresiasi Kehadiran PT SBP di Lampung Utara
Sat Lantas Polres Lampung Utara Intensifkan Pengaturan dan Patroli Hunting di Sejumlah Ruas Jalan

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:24

SMAN 1 Pesisir Selatan Perkuat Tata Kelola Dana BOS, Seiring Peningkatan Prestasi Peserta Didik

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:19

Kasus Pengancaman Kades Ogan Jaya, Polres Lampung Utara Tetapkan Dua Tersangka

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:18

Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Satu Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Lampung Utara

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:37

Jelang Pilkakon Sukorejo, Kapolsek Pardasuka kunjungi Sekertariat Panitia pilkakon Sukorejo

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:54

Polres Lampung Utara Ikuti Sosialisasi Aplikasi Pendataan Bantuan Sosial, Bhabinkamtibmas Jadi Agen Pendataan

Berita Terbaru