Jajaran Polres Lampung Utara Imbau Warga Tak Gelar Pesta Sampai Malam Hari

Sabtu, 12 April 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara (Rilis Publik)- Jajaran Polres Lampung Utara mengimbau masyarakat yang mengadakan pesta hajatan agar tidak menyelenggarakan hiburan orgen tunggal hingga malam hari guna mengantisipasi gangguan kamtibmas dan adanya peredaran narkoba.

 

Himbauan tersebut dilaksanakan oleh personel bhabinkamtibmas Polsek jajaran Polres Lampung Utara dengan menggandeng personel babinsa masing-masing Desa setempat.

 

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan menyampaikan, bahwa himbauan ini bertujuan mengingatkan warga untuk mematuhi ketentuan batas waktu yang berlaku terkait izin keramaian.

 

“Kami mengimbau masyarakat yang hendak mengadakan pasta hajatan dengan hiburan orgen tunggal tidak melebihi batas waktu yang telah di tentukan yaitu pukul 17.00 WIB,” ujar Kapolres, Sabtu (12/4/25).

 

Lanjutnya, hiburan orgen tunggal tidak boleh berlangsung hingga malam, sesuai izin yang diberikan maksimal hingga pukul 17.00 WIB, agar tidak menimbulkan potensi terjadi tindak pidana dan peredaran narkoba.

 

Selain itu Kapolres juga mengingatkan, warga yang akan menggelar pesta dengan menggunakan musik orgen tunggal agar terlebih dahulu mengurus izin dari Polsek atau Polres.

 

“Langkah ini merupakan upaya preventif untuk mencegah potensi konflik atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan penyalahgunaan narkoba,” katanya.(*)

Berita Terkait

Kunjungan Kerja Ketua DPW Ansori Bersama Jajaran Pengurus Provinsi ke DPD Laskar NKRI Lampung Timur, Perkuat Konsolidasi dan Matangkan Program Kerja
Tanggapi Komentar Miring Soal Berita Kades Ogan Jaya, Deferi Zan: Kami Terbuka Hak Jawab, Hentikan Fitnah
Duka Jadi Ladang Bisnis: Klaim Asuransi Allianz Rp1,4 Miliar di Rumbia 2 Diduga Dikuasai Pihak Ketiga, Ahli Waris Hanya Terima Rp400 Juta
Pilkakam Serentak Lamteng: Sendang Mulyo Tetapkan Empat Calon, Pengundian Berjalan Lancar
Ombudsman RI Kunjungi Polres Lampung Utara, Lakukan Penilaian Kualitas Pelayanan Publik
Tubaba Perkuat Perlindungan Hukum ASN
Kota Metro Borong Enam Prestasi di Festival Seni Qasidah
Cegah Konflik Sejak Awal, Polres Pringsewu Kawal Penetapan Calon Pilkakon di 59 Pekon

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:49

Kunjungan Kerja Ketua DPW Ansori Bersama Jajaran Pengurus Provinsi ke DPD Laskar NKRI Lampung Timur, Perkuat Konsolidasi dan Matangkan Program Kerja

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:57

Tanggapi Komentar Miring Soal Berita Kades Ogan Jaya, Deferi Zan: Kami Terbuka Hak Jawab, Hentikan Fitnah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:03

Duka Jadi Ladang Bisnis: Klaim Asuransi Allianz Rp1,4 Miliar di Rumbia 2 Diduga Dikuasai Pihak Ketiga, Ahli Waris Hanya Terima Rp400 Juta

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:50

Pilkakam Serentak Lamteng: Sendang Mulyo Tetapkan Empat Calon, Pengundian Berjalan Lancar

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:20

Ombudsman RI Kunjungi Polres Lampung Utara, Lakukan Penilaian Kualitas Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Nasional

STOP PERS | Ambrosius Tes – Kabiro Belu, NTT

Senin, 12 Okt 2026 - 08:33