Bupati Way Kanan Serahkan SK 392 PPPK

Kamis, 17 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan (Rilis Publik)— Sebanyak 392 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dari Bupati Way Kanan dalam acara penyerahan SK yang digelar pada Selasa, 16 Juli 2025 di Gedung Serba Guna (GSG) Kabupaten Way Kanan.

Rangkaian kegiatan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa bersama, sambutan dari Pj. Sekda dan Bupati Way Kanan, dilanjutkan dengan prosesi penyerahan SK secara simbolis dan ditutup dengan sesi foto bersama.

Dalam sambutannya, Arie Anthony Thamrin menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024 dan SK Bupati Way Kanan Nomor 100.3.3.2-164 Tahun 2025.

Ia menjelaskan bahwa Kabupaten Way Kanan mendapatkan kuota sebanyak 400 formasi PPPK, yang terdiri dari tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan guru. Dari jumlah tersebut, terisi sebanyak 392 formasi yang terdiri dari 50 tenaga teknis, 46 tenaga kesehatan, dan 296 guru. Adapun delapan formasi tidak terisi, yakni empat formasi guru dan empat formasi tenaga kesehatan.

Bupati Ayu Asalasiyah dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang telah menerima SK. Ia mengajak para ASN PPPK untuk mengemban amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Way Kanan.

“Sebagai ASN PPPK, kalian memiliki hak dan kewajiban. Di antaranya, hak untuk memperoleh pendidikan dan pelatihan, tunjangan, serta cuti dan waktu istirahat. Namun di sisi lain, kewajiban kalian adalah menjalankan tugas dengan penuh integritas, mematuhi peraturan, serta senantiasa meningkatkan kompetensi,” ujar Bupati.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga etika, integritas, serta menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan tanggung jawab sosial. Bupati mengajak seluruh PPPK untuk menjadi ASN yang BerAKHLAK, yaitu Berorientasi pada pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

Penyerahan SK ini menjadi momen penting bagi para PPPK sebagai awal dari pengabdian mereka dalam sistem birokrasi pemerintahan, serta diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap pelayanan publik di Kabupaten Way Kanan.(*).

Berita Terkait

Kunjungan Kerja Ketua DPW Ansori Bersama Jajaran Pengurus Provinsi ke DPD Laskar NKRI Lampung Timur, Perkuat Konsolidasi dan Matangkan Program Kerja
Tanggapi Komentar Miring Soal Berita Kades Ogan Jaya, Deferi Zan: Kami Terbuka Hak Jawab, Hentikan Fitnah
Duka Jadi Ladang Bisnis: Klaim Asuransi Allianz Rp1,4 Miliar di Rumbia 2 Diduga Dikuasai Pihak Ketiga, Ahli Waris Hanya Terima Rp400 Juta
Pilkakam Serentak Lamteng: Sendang Mulyo Tetapkan Empat Calon, Pengundian Berjalan Lancar
Ombudsman RI Kunjungi Polres Lampung Utara, Lakukan Penilaian Kualitas Pelayanan Publik
Tubaba Perkuat Perlindungan Hukum ASN
Kota Metro Borong Enam Prestasi di Festival Seni Qasidah
Cegah Konflik Sejak Awal, Polres Pringsewu Kawal Penetapan Calon Pilkakon di 59 Pekon

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:49

Kunjungan Kerja Ketua DPW Ansori Bersama Jajaran Pengurus Provinsi ke DPD Laskar NKRI Lampung Timur, Perkuat Konsolidasi dan Matangkan Program Kerja

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:03

Duka Jadi Ladang Bisnis: Klaim Asuransi Allianz Rp1,4 Miliar di Rumbia 2 Diduga Dikuasai Pihak Ketiga, Ahli Waris Hanya Terima Rp400 Juta

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:50

Pilkakam Serentak Lamteng: Sendang Mulyo Tetapkan Empat Calon, Pengundian Berjalan Lancar

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:20

Ombudsman RI Kunjungi Polres Lampung Utara, Lakukan Penilaian Kualitas Pelayanan Publik

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:01

Tubaba Perkuat Perlindungan Hukum ASN

Berita Terbaru