Sempat Buron, Pelaku Spesialis Curat Ranmor Berhasil Diringkus Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara

Senin, 21 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, Rilis Publik  – Setelah hampir satu bulan buron, seorang pria berinisial RP (28), sebagai pelaku utama pencurian mobil pick up, di Jalan Bumi Tinggi dusun VI, RT 001, RW 001 Desa Talang Bojong Kecamatan Kotabumi, Lampung utara, akhirnya berhasil diringkus Polisi.

Ia ditangkap aparat Kepolisian di wilayah Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi, minggu tanggal 20 juli 2025, dalam operasi Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara.

Menurut Kasat Reskrim AKP Apfryyadi Pratama menjelaskan saat gelar Konfrensi Pers, terungkapnya kasus tersebut berawal saat para pelaku menggasak mobil pick up merk daihatsu tahun 2013 warna hitam no pol BE 9787 CK pada Senin 23 juni 2025 dini hari.

Pria yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap ini terpaksa dilumpuhkan setelah melakukan perlawanan dengan menggunakan pisau Garpu saat akan ditangkap.

“Saat akan ditangkap, pelaku ini melakukan perlawanan terhadap petugas, dengan menggunakan pisau Garpu, sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur, yang dalam hal ini adalah melumpuhkan pelaku.l,” ujar AKP Apfryyadi. Senin (21/7/25).

Lanjut Kasat, kami sudah mengendus keberadaan pelaku sejak beberapa hari terakhir. Penangkapan ini adalah bagian pengembangan penangkapan dua pelaku lainnya di jalan dekat jembatan ayun Desa Cempaka Kecamatan Sungkai Jaya pada 26 juni 2025.

Berdasarkan pengakuan RP kepada penyidik, mobil pick up curian dijual dengan harga Rp 9 juta. Dari hasil penjualan itu, ia mengaku menerima bagian Rp 3 juta, sementara sisanya dibagikan kepada du rekannya yang telah di tangkap terlebih dahulu.

“Peran RP mulai dari merusak kunci mobil dengan menggunakan kunci T, melarikan mobil, menjual mobil hasil kejahatan hingga ikut menikmati uang hasil menjual mobil,” ungkap AKP Apfryyadil

Menurut Kasat Reskrim atas dugaan keterlibatannya, RP dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara.

“Pasal yang dikenakan, Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukumannya 7 tahun penjara” kata AKP Apfryyadil.

Bersama tersangka Polisi mengamankan seperangkat kunci T lengkap, satu bilah pisau garpu dan (satu) unit mobil pick up merk daihatsu tahun 2013 warna hitam no.pol. BE 9787 CK nomor Rangka mhkp3ba1jdk053619 nomor Mesin ma95802 berikut dengan STNK dan BPKB nya. (*)

Berita Terkait

Kunjungan Kerja Ketua DPW Ansori Bersama Jajaran Pengurus Provinsi ke DPD Laskar NKRI Lampung Timur, Perkuat Konsolidasi dan Matangkan Program Kerja
Tanggapi Komentar Miring Soal Berita Kades Ogan Jaya, Deferi Zan: Kami Terbuka Hak Jawab, Hentikan Fitnah
Duka Jadi Ladang Bisnis: Klaim Asuransi Allianz Rp1,4 Miliar di Rumbia 2 Diduga Dikuasai Pihak Ketiga, Ahli Waris Hanya Terima Rp400 Juta
Pilkakam Serentak Lamteng: Sendang Mulyo Tetapkan Empat Calon, Pengundian Berjalan Lancar
Ombudsman RI Kunjungi Polres Lampung Utara, Lakukan Penilaian Kualitas Pelayanan Publik
Tubaba Perkuat Perlindungan Hukum ASN
Kota Metro Borong Enam Prestasi di Festival Seni Qasidah
Cegah Konflik Sejak Awal, Polres Pringsewu Kawal Penetapan Calon Pilkakon di 59 Pekon

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:49

Kunjungan Kerja Ketua DPW Ansori Bersama Jajaran Pengurus Provinsi ke DPD Laskar NKRI Lampung Timur, Perkuat Konsolidasi dan Matangkan Program Kerja

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:03

Duka Jadi Ladang Bisnis: Klaim Asuransi Allianz Rp1,4 Miliar di Rumbia 2 Diduga Dikuasai Pihak Ketiga, Ahli Waris Hanya Terima Rp400 Juta

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:50

Pilkakam Serentak Lamteng: Sendang Mulyo Tetapkan Empat Calon, Pengundian Berjalan Lancar

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:20

Ombudsman RI Kunjungi Polres Lampung Utara, Lakukan Penilaian Kualitas Pelayanan Publik

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:01

Tubaba Perkuat Perlindungan Hukum ASN

Berita Terbaru