Kamenag Kota Bandarlampung Teken MoU Dengan BAN PDM

Selasa, 5 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Rilis Publik — Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, Makmur, didampingi Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad), Said Karimin, menerima audiensi dari Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (BAN PDM) Provinsi Lampung, pada Senin (4/8/2025), di ruang kerja Kasi Penmad.

Kunjungan tersebut dalam rangka menjalin sinergi kelembagaan sekaligus penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama tentang Penyelenggaraan Akreditasi Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah di Provinsi Lampung. Kesepahaman ini dimaksudkan untuk memperkuat kerja sama dalam bidang pendampingan, persiapan, dan pelaksanaan akreditasi satuan pendidikan.

 

Dalam sambutannya, Makmur menyampaikan apresiasi atas inisiatif kolaboratif ini dan menyambut baik langkah strategis yang diambil kedua pihak. Ia menegaskan bahwa Kementerian Agama Kota Bandar Lampung berkomitmen mendukung penuh upaya peningkatan mutu satuan pendidikan, termasuk dalam proses akreditasi yang kredibel dan berkualitas.

“Melalui nota kesepahaman ini, kami berharap terjalin kerja sama yang kuat, terarah, dan berkelanjutan demi tercapainya standar mutu pendidikan yang lebih baik, khususnya di lingkungan satuan pendidikan keagamaan,” ujar Makmur.

Nota kesepahaman tersebut mencakup ruang lingkup seperti sosialisasi, pendampingan akreditasi, pelatihan peningkatan mutu, serta penyampaian rekomendasi hasil akreditasi untuk mendorong pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan.

 

Sebagai Pihak Pertama, Kemenag bertanggung jawab dalam pembinaan satuan pendidikan di bawah kewenangannya. Sementara itu, BAN PDM Provinsi Lampung sebagai Pihak Kedua bertugas dalam menetapkan kebijakan dan pelaksanaan akreditasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Penandatanganan nota kesepahaman ini diharapkan menjadi langkah awal yang konstruktif dalam membangun sistem pendidikan yang lebih kuat dan adaptif, terutama dalam merespons tantangan dan tuntutan mutu pendidikan di masa mendatang.(*)

Berita Terkait

Kunjungan Kerja Ketua DPW Ansori Bersama Jajaran Pengurus Provinsi ke DPD Laskar NKRI Lampung Timur, Perkuat Konsolidasi dan Matangkan Program Kerja
Tanggapi Komentar Miring Soal Berita Kades Ogan Jaya, Deferi Zan: Kami Terbuka Hak Jawab, Hentikan Fitnah
Duka Jadi Ladang Bisnis: Klaim Asuransi Allianz Rp1,4 Miliar di Rumbia 2 Diduga Dikuasai Pihak Ketiga, Ahli Waris Hanya Terima Rp400 Juta
Pilkakam Serentak Lamteng: Sendang Mulyo Tetapkan Empat Calon, Pengundian Berjalan Lancar
Ombudsman RI Kunjungi Polres Lampung Utara, Lakukan Penilaian Kualitas Pelayanan Publik
Tubaba Perkuat Perlindungan Hukum ASN
Kota Metro Borong Enam Prestasi di Festival Seni Qasidah
Cegah Konflik Sejak Awal, Polres Pringsewu Kawal Penetapan Calon Pilkakon di 59 Pekon

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:49

Kunjungan Kerja Ketua DPW Ansori Bersama Jajaran Pengurus Provinsi ke DPD Laskar NKRI Lampung Timur, Perkuat Konsolidasi dan Matangkan Program Kerja

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:03

Duka Jadi Ladang Bisnis: Klaim Asuransi Allianz Rp1,4 Miliar di Rumbia 2 Diduga Dikuasai Pihak Ketiga, Ahli Waris Hanya Terima Rp400 Juta

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:50

Pilkakam Serentak Lamteng: Sendang Mulyo Tetapkan Empat Calon, Pengundian Berjalan Lancar

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:20

Ombudsman RI Kunjungi Polres Lampung Utara, Lakukan Penilaian Kualitas Pelayanan Publik

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:01

Tubaba Perkuat Perlindungan Hukum ASN

Berita Terbaru