Dugaan Penyelewengan Anggaran Dana BOS SDN 01 Rejosari, Kini Dilaporkan Ke Kejaksaan

Senin, 11 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara – Dugaan penyelewengan Anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2024 Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01 Rejosari Kotabumi kabupaten Lampung Utara di laporkan ke Kejaksaan Negeri Kotabumi. Senin (11 Agustus 2025).

Laporan itu di layangkan, lantaran perealisasian BOS tahun 2024 di sekolah itu, diduga adanya manipulasi sebagai upaya untuk melakukan mark-up anggaran sebagai isyarat tindakan korupsi oleh oknum kepala sekolah dan operator.

Dimana diketahui, anggaran BOS pada tahun 2024 di SDN 01 Rejosari yang berjumlah total 531.100 rupiah, item relaisasi yang di laporkan di situs resmi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara di duga tidak sesuai seperti kondisi di sekolah itu.

Sementara anggaran BOS di sekolahan itu di kelola langsung oleh Dwi Supriyanto sebagai kepala sekolah. Kemudian pelaporan atas realisasi angaran di apload oleh Qori Holidiaziah sebagai operator sekolahan.

Atas dugaan penyewelengan Anggaran BOS tahun 2024 SDN 01 Rejosari, yang kini telah di laporkan ke kejaksaan Kotabumi kabupaten Lampung Utara. Diminta pada pihak kejaksaan yang membidangi, untuk adanya pemeriksaan terhadap keduanya atas dugaan korupsi anggaran BOS di sekolah tersebut.

Sebagai informasi, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) merupakan program pemerintah pusat untuk membantu pendanaan biaya operasional sekolah. Dana BOS bisa digunakan untuk administrasi kegiatan sekolah, penyediaan alat-alat pembelajaran, pembayaran honor, pengembangan perpustakaan, pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, dan lain-lain. (-tim)

Berita Terkait

Kunjungan Kerja Ketua DPW Ansori Bersama Jajaran Pengurus Provinsi ke DPD Laskar NKRI Lampung Timur, Perkuat Konsolidasi dan Matangkan Program Kerja
Tanggapi Komentar Miring Soal Berita Kades Ogan Jaya, Deferi Zan: Kami Terbuka Hak Jawab, Hentikan Fitnah
Duka Jadi Ladang Bisnis: Klaim Asuransi Allianz Rp1,4 Miliar di Rumbia 2 Diduga Dikuasai Pihak Ketiga, Ahli Waris Hanya Terima Rp400 Juta
Pilkakam Serentak Lamteng: Sendang Mulyo Tetapkan Empat Calon, Pengundian Berjalan Lancar
Ombudsman RI Kunjungi Polres Lampung Utara, Lakukan Penilaian Kualitas Pelayanan Publik
Tubaba Perkuat Perlindungan Hukum ASN
Kota Metro Borong Enam Prestasi di Festival Seni Qasidah
Cegah Konflik Sejak Awal, Polres Pringsewu Kawal Penetapan Calon Pilkakon di 59 Pekon

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:49

Kunjungan Kerja Ketua DPW Ansori Bersama Jajaran Pengurus Provinsi ke DPD Laskar NKRI Lampung Timur, Perkuat Konsolidasi dan Matangkan Program Kerja

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:03

Duka Jadi Ladang Bisnis: Klaim Asuransi Allianz Rp1,4 Miliar di Rumbia 2 Diduga Dikuasai Pihak Ketiga, Ahli Waris Hanya Terima Rp400 Juta

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:50

Pilkakam Serentak Lamteng: Sendang Mulyo Tetapkan Empat Calon, Pengundian Berjalan Lancar

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:20

Ombudsman RI Kunjungi Polres Lampung Utara, Lakukan Penilaian Kualitas Pelayanan Publik

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:01

Tubaba Perkuat Perlindungan Hukum ASN

Berita Terbaru