Dugaan Korupsi Dana BOS SD Negeri 01 Way Limau, Siswa Jadi Korban

Kamis, 25 September 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan, Rilis Publik – Bantuan Operasional Sekolah (BOS) merupakan program pemerintah pusat untuk membantu pendanaan biaya operasional sekolah. Dana BOS bisa digunakan untuk administrasi kegiatan sekolah, penyediaan alat-alat pembelajaran, pembayaran honor, pengembangan perpustakaan, pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, dan lain-lain.

 

Aroma korupsi menyelimuti SD Negeri 01 Way Limau Way Kanan, lantaran banyak kejanggalan-kejanggalan yang terjadi. Salah satu wali murid mengungkapkan bahwa siswa menjadi korban karena harus buang air besar/kecil di kebun kopi sekitar sekolah, MCK/WC yang ada di sekolah tidak lagi bisa digunakan. “Iya mas, keadaannya kumuh dan tidak layak”.

 

 

Kondisi Sekolah SDN 01 Way Limau di Way Kanan memprihatinkan, mulai dari atap plafon yang rusak, hingga fasilitas umum seperti toilet tidak dapat digunakan. Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan publik, kemana anggaran dana BOS?. Disini terlihat jelas, bahwa anggaran dana tersebut diduga dikorupsi oknum kepala sekolah.

 

Awak media pun kordianasi dengan pihak Inspektorat Kabupaten Way Kanan dengan no WhatsApp 0822-XXXX-2018 “Kami akan mempelajari dan berkoordinasi dengan instansi terkait.” Ujar pihak inspektorat. Dugaan penyimpangan dana BOS tahun 2024 yang dikelola oleh Kepala Sekolah, Erwin Suwanto, S.Pd., sebelumnya ditemukan oleh awak media pada Rabu, 17 September 2025. Laporan realisasi dana tersebut diduga mengandung banyak kejanggalan.

 

Berdasarkan data dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), SDN 01 Way Limau menerima kucuran dana sebesar Rp.47.000.000 pada tahap pertama yang dicairkan pada 15 Februari 2024, dan nominal yang sama pada tahap kedua yang dicairkan pada 27 Agustus 2024. Dana tersebut seharusnya digunakan untuk membiayai berbagai komponen kegiatan sekolah.

 

Namun, terdapat indikasi penggelembungan anggaran (mark-up) pada beberapa komponen pembiayaan dalam laporan tersebut. Praktik ini diduga bertujuan untuk memperkaya diri kepala sekolah, dengan mengabaikan regulasi yang berlaku. Bahkan, beberapa anggaran dalam laporan penggunaan Dana BOS disinyalir fiktif.

 

Beberapa komponen anggaran yang dicurigai bermasalah antara lain:
– Data Siswa: Terdapat perbedaan data siswa antara data pokok pendidikan (dapodik) dan pengajuan Dana BOS. Data siswa pada dapodik tercatat kurang lebih 90 orang, namun dalam pengajuan Dana BOS dilaporkan 100 orang. Diduga ada 10 siswa fiktif yang sengaja dilaporkan oleh oknum kepala sekolah.
– Pemeliharaan Sarana dan Prasarana: Anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp.14.103.000 pada tahap pertama dan Rp.12.380.000 pada tahap kedua tahun 2024 diduga fiktif. Kondisi fisik UPT SD Negeri 01 Way Limau terlihat kurang maksimal, meskipun telah dialokasikan dana puluhan juta rupiah untuk pemeliharaan.
– Honor: Anggaran honor sebesar Rp. 12.000.000 pada tahap I, dan disusul tahap ke II dua sebesar Rp.12.000.000 rupiah.

 

Saat dikonfirmasi mengenai dugaan penyimpangan dana pemeliharaan sarana dan prasarana tahun 2024 sebesar Rp.26.141.000, Kepala Sekolah UPT SD Negeri 01 Way Limau, Erwin Suwanto, mengatakan bahwa semua sudah direalisasikan sesuai data yang ada. Ia kemudian bergegas pergi dengan alasan ada kepentingan ke dinas. Awak media akan berkoordinasi dengan dinas pendidikan Kabupaten Way Kanan, Inspektorat, dan dinas terkait untuk mengaudit dan investigasi di UPT SDN 01 Way Limau. Diduga kuat kepala sekolah melakukan mark-up anggaran dana BOS selama menjabat.

Kaperwil (Dailami)

Berita Terkait

Kunjungan Kerja Ketua DPW Ansori Bersama Jajaran Pengurus Provinsi ke DPD Laskar NKRI Lampung Timur, Perkuat Konsolidasi dan Matangkan Program Kerja
Tanggapi Komentar Miring Soal Berita Kades Ogan Jaya, Deferi Zan: Kami Terbuka Hak Jawab, Hentikan Fitnah
Duka Jadi Ladang Bisnis: Klaim Asuransi Allianz Rp1,4 Miliar di Rumbia 2 Diduga Dikuasai Pihak Ketiga, Ahli Waris Hanya Terima Rp400 Juta
Pilkakam Serentak Lamteng: Sendang Mulyo Tetapkan Empat Calon, Pengundian Berjalan Lancar
Ombudsman RI Kunjungi Polres Lampung Utara, Lakukan Penilaian Kualitas Pelayanan Publik
Tubaba Perkuat Perlindungan Hukum ASN
Kota Metro Borong Enam Prestasi di Festival Seni Qasidah
Cegah Konflik Sejak Awal, Polres Pringsewu Kawal Penetapan Calon Pilkakon di 59 Pekon

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:49

Kunjungan Kerja Ketua DPW Ansori Bersama Jajaran Pengurus Provinsi ke DPD Laskar NKRI Lampung Timur, Perkuat Konsolidasi dan Matangkan Program Kerja

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:57

Tanggapi Komentar Miring Soal Berita Kades Ogan Jaya, Deferi Zan: Kami Terbuka Hak Jawab, Hentikan Fitnah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:50

Pilkakam Serentak Lamteng: Sendang Mulyo Tetapkan Empat Calon, Pengundian Berjalan Lancar

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:20

Ombudsman RI Kunjungi Polres Lampung Utara, Lakukan Penilaian Kualitas Pelayanan Publik

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:01

Tubaba Perkuat Perlindungan Hukum ASN

Berita Terbaru