Ancam dan Intimidasi terhadap Wartawan di Lampung Utara, PD IWO Akan Melaporkan ke Ranah Hukum

Minggu, 28 September 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, Rilis Publik- Atas dugaan pengintimidasian terhadap wartawan di kabupaten Lampung Utara, yang di duga di lakukan oleh oknum salahsatu anggota DPRD, mendapat kecaman keras dari Dewan Pengurus Pusat Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (DPP KWIP). Sabtu 28 September 2025.

 

 

Kecaman itu di sampaikan Sekertaris Umum DPP KWIP Fran Klin lantaran pristiwa tersebut menciderai hati Jurnalis secara umum. Menurutnya hal itu dapat diproses hukum bila terbukti.

 

 

 

“Jika dugaan intimidasi ini terbukti benar adanya, tentunya oknum anggota DPRD tersebut dapat tersandung hukum, semestinya dia tahu bahwa jurnalis merupakan pekerjaan yang dilindungi hak-haknya oleh hukum. Terlebih oknum tersebut semestinya dapat menempuh cara-cara yang baik, bila berkaitan dengan tulisan seorang wartawan” terang Fran.

 

 

Saya juga sangat menyayangkan kejadian ini, lanjut dia. karena seseorang wakil rakyat atau anggota dewan, itu adalah orang-orang yang intelektual dan pengayom masyarakat, karena wakil rakyat adalah pihak yang semestinya dapat mencari solusi dan menengahi atas isu-isu yang terjadi. Terlebih persoalan yang jadi pemicu adalah diduga persoalan pemberitaan oleh seorang wartawan.

 

 

 

Untuk di pahami, seorang yang jurnalis atau wartawan, sistem perundang-undangannya, diatur dalam Undang – Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers.

 

 

 

“Kejadian ini dapat menjadi pengingat, agar juga di ketahui bahwa wartawan atau jurnalis adalah pekerjaan mulia, sehingga menjadi salahsatu pilar dari demokrasi yang di anut negara kita di Indonesia. Oleh sebab itu mesti di pahami person dari seorang wartawan dapat juga kita istilahkan sebagai Masyarakat Istimewa sehingga agar tidak mudah-mudah untuk melakukan hal-hal pelanggaran terhadap wartawan” imbuh Fran penggiat Jurnalistik yang juga lulusan ukom London School of Public Relations (LSPR).

 

 

Diketahui, sebelumnya, persoalan dugaan intimidasi pada wartawan itu mencuat, di duga lantaran pemberitaan atas sebuah kegiatan di kabupaten Lampung Utara. Dimana oknum Dewan terindikasi keberatan atas berita yang memberitakan dirinya.

 

(Humas DPP KWIP)

Berita Terkait

Kunjungan Kerja Ketua DPW Ansori Bersama Jajaran Pengurus Provinsi ke DPD Laskar NKRI Lampung Timur, Perkuat Konsolidasi dan Matangkan Program Kerja
Tanggapi Komentar Miring Soal Berita Kades Ogan Jaya, Deferi Zan: Kami Terbuka Hak Jawab, Hentikan Fitnah
Duka Jadi Ladang Bisnis: Klaim Asuransi Allianz Rp1,4 Miliar di Rumbia 2 Diduga Dikuasai Pihak Ketiga, Ahli Waris Hanya Terima Rp400 Juta
Pilkakam Serentak Lamteng: Sendang Mulyo Tetapkan Empat Calon, Pengundian Berjalan Lancar
Ombudsman RI Kunjungi Polres Lampung Utara, Lakukan Penilaian Kualitas Pelayanan Publik
Tubaba Perkuat Perlindungan Hukum ASN
Kota Metro Borong Enam Prestasi di Festival Seni Qasidah
Cegah Konflik Sejak Awal, Polres Pringsewu Kawal Penetapan Calon Pilkakon di 59 Pekon

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:49

Kunjungan Kerja Ketua DPW Ansori Bersama Jajaran Pengurus Provinsi ke DPD Laskar NKRI Lampung Timur, Perkuat Konsolidasi dan Matangkan Program Kerja

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:57

Tanggapi Komentar Miring Soal Berita Kades Ogan Jaya, Deferi Zan: Kami Terbuka Hak Jawab, Hentikan Fitnah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:50

Pilkakam Serentak Lamteng: Sendang Mulyo Tetapkan Empat Calon, Pengundian Berjalan Lancar

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:20

Ombudsman RI Kunjungi Polres Lampung Utara, Lakukan Penilaian Kualitas Pelayanan Publik

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:01

Tubaba Perkuat Perlindungan Hukum ASN

Berita Terbaru