Kepsek SMP Muhammadiyah 1 Negara Batin Terus Menghindar, Dugaan Mark Up Rp 1,9 Miliar Kian Menguat

Selasa, 7 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan – Rilis Publik – Setelah sebelumnya Rilis Publik menyoroti proyek revitalisasi SMP Muhammadiyah 1 Negara Batin senilai Rp 1.965.463.000 yang diduga kuat sarat mark up, sikap pihak sekolah hingga kini justru semakin mencurigakan.

 

Alih-alih memberi klarifikasi terbuka, Kepala Sekolah sekaligus Penanggung Jawab proyek, Abidin Junianto, M.Pd, kembali memilih untuk menghindar dari konfirmasi wartawan. Padahal, selama tiga hari berturut-turut media sudah berupaya melakukan audiensi, namun yang bersangkutan tak kunjung bersedia memberikan keterangan resmi.

 

Bahkan, guru maupun panitia pembangunan yang dimintai keterangan pun masih menunjukkan sikap cuek dan tidak kooperatif. Saat ditanya keberadaan kepala sekolah, jawaban mereka tetap tidak jelas: ada yang mengatakan DL (dinas luar), ada yang menyebut di rumah, bahkan ada yang bilang di kebun. Jawaban tidak sinkron ini kian memperkuat dugaan bahwa ada hal yang sedang ditutupi dalam proyek tersebut.

 

Proyek revitalisasi yang menggunakan material batu, besi, bata merah, pasir, dan semen biasa itu jelas tidak sebanding dengan nilai hampir Rp 2 miliar. Publik pun semakin mempertanyakan transparansi pengelolaan dana besar yang sejatinya berasal dari uang rakyat.

 

Sikap pihak sekolah yang terus menghindar juga bisa dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap tugas pers. Sesuai dengan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 4 ayat (3), setiap orang yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi kerja wartawan dalam mencari informasi dapat dipidana.

 

Masyarakat mendesak agar Inspektorat, Aparat Penegak Hukum (APH), serta lembaga pengawas terkait segera turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap proyek ini.

 

Relis Publik akan terus menindaklanjuti dan memastikan dugaan penyimpangan dana pendidikan ini tidak berhenti hanya di meja berita, tetapi benar-benar mendapat perhatian hukum.

Berita Terkait

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan
AKBP Raswidiati Anggraini Resmi Jabat Kapolres Lampung Utara, Siap Lanjutkan Pelayanan Presisi kepada Masyarakat
Satreskrim Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan terhadap Anak, Seorang Pria Diamankan
Polres Lampung Utara Cek Kesiapan Lahan Tanam Raya Jagung Serentak Kuartal III Tahun 2026
Satlantas Polres Lampung Utara Pasang Banner Imbauan Stop Over Dimension dan Over Loading di Jalinsum
Satlantas Polres Lampung Utara Gelar “Polantas Karib”, Edukasi Keselamatan untuk Ojol dan Pengemudi Truk
Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Tangkap Tiga Penadah, Motor Korban Curat Berhasil Ditemukan
SPAM Rp4,16 Miliar di Pesisir Barat Diduga Belum Berfungsi Optimal, IMF Tantang Kejati Lampung Bongkar Faktanya Secara Tuntas

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:46

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:26

AKBP Raswidiati Anggraini Resmi Jabat Kapolres Lampung Utara, Siap Lanjutkan Pelayanan Presisi kepada Masyarakat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:23

Satreskrim Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan terhadap Anak, Seorang Pria Diamankan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 06:32

Polres Lampung Utara Cek Kesiapan Lahan Tanam Raya Jagung Serentak Kuartal III Tahun 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:14

Satlantas Polres Lampung Utara Pasang Banner Imbauan Stop Over Dimension dan Over Loading di Jalinsum

Berita Terbaru