Ketua Komite SDN 1 Purajaya Bungkam Soal Pungutan Rp150 Ribu, Dinas Pendidikan Diminta Bertindak Tegas

Senin, 13 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Barat, Rilis Publik – Dugaan pungutan liar kembali mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Lampung Barat. Sorotan publik kini tertuju pada SD Negeri 1 Purajaya, Kecamatan Kebun Tebu. Sejumlah wali murid mengaku diminta membayar Rp150 ribu dengan alasan untuk kegiatan sekolah.

 

Hingga berita ini diturunkan, Ketua Komite Sekolah belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungutan tersebut. Sikap bungkam itu menimbulkan tanda tanya besar dan keresahan di tengah masyarakat.

 

Kami disuruh bayar Rp150 ribu, tapi tidak ada penjelasan jelas untuk apa saja. Katanya untuk kegiatan sekolah, tapi diwajibkan semua murid. Kalau tidak bayar, anak kami takut diperlakukan berbeda,” ujar salah satu wali murid yang enggan disebut namanya, senin (13/10).

 

 

 

Sekolah negeri seharusnya bebas dari pungutan wajib. Kalau ada kegiatan, seharusnya transparan dan sifatnya sukarela. Pemerintah harus turun tangan agar hal seperti ini tidak terus berulang,

 

 

 

Sesuai Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, komite hanya diperbolehkan melakukan penggalangan dana yang bersifat sukarela, tidak mengikat, dan tidak memaksa. Dalam pasal 12 disebutkan bahwa komite sekolah dilarang melakukan pungutan kepada peserta didik atau orang tua/walinya.

 

Jika terbukti melakukan pungutan liar, pihak sekolah maupun komite dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana, sebagaimana diatur dalam Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012

 

Masyarakat mendesak Dinas Pendidikan Lampung Barat segera melakukan investigasi dan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran. Kasus ini menjadi ujian bagi pemerintah daerah dalam menegakkan aturan dan menjaga integritas dunia pendidikan.(Dedi SK)

Berita Terkait

Kampung Sendang Asih Gelar Musrenbangkam, Susun RKPkam Tahun Anggaran 2027
Laskar NKRI Kawal Persidangan Kasus Pencurian Sawit di PN Lampung Tengah Rilispublik 23 september 2026
Dugaan Penyalahgunaan Mobil Dinas DPRD Lampung Utara: Plat Merah Disulap Jadi Hitam 
Diduga Tersedak Biji Kelengkeng, Siswa SD di Kalirejo Lamteng Meninggal Dunia
Kapolres Lampung Utara Gandeng APDESI Perkuat Kamtibmas hingga Tingkat Desa
Hadiri Haul Akbar Syekh Abdul Qodir Al-Jailani, Munir Abdul Haris Serahkan Bantuan Mobil Untuk Santri PP Raudlatul Sholihin Purwosari
Pertunangan DV dan DT Berakhir, Kedua Pihak Sampaikan Keterang Berbeda
Jalan Rigid Beton Tak Kunjung di Bangun, Warga Dua Kecamatan Ancam Portal 30 September

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 21:28

Kampung Sendang Asih Gelar Musrenbangkam, Susun RKPkam Tahun Anggaran 2027

Rabu, 23 September 2026 - 15:08

Laskar NKRI Kawal Persidangan Kasus Pencurian Sawit di PN Lampung Tengah Rilispublik 23 september 2026

Selasa, 22 September 2026 - 18:46

Diduga Tersedak Biji Kelengkeng, Siswa SD di Kalirejo Lamteng Meninggal Dunia

Selasa, 22 September 2026 - 17:36

Kapolres Lampung Utara Gandeng APDESI Perkuat Kamtibmas hingga Tingkat Desa

Selasa, 22 September 2026 - 07:46

Hadiri Haul Akbar Syekh Abdul Qodir Al-Jailani, Munir Abdul Haris Serahkan Bantuan Mobil Untuk Santri PP Raudlatul Sholihin Purwosari

Berita Terbaru