Penahanan Tersangka DS dalam Dugaan Tipikor KUR Mikro dan Pengelolaan Khasanah KCP Semendo

Kamis, 27 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sumsel, Rilis Publik– Melanjutkan siaran pers tanggal 21 November 2025 terkait dugaan tindak pidana korupsi pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro dan pengelolaan Aset Kas Besar (Khasanah) pada salah satu bank plat merah KCP Semendo, Kabupaten Muara Enim, tahun 2022–2023, Tim Penyidik Kejati Sumsel telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.

 

Terhadap empat tersangka, yaitu EH, MAP, PPD, dan JT, telah dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung 21 November 2025 sampai 10 Desember 2025 di Rutan Kelas I Pakjo Palembang. Sementara itu, tersangka WAF ditahan untuk perkara lain. Adapun tersangka DS dan IH pada 21 November 2025 tidak hadir memenuhi panggilan penyidik.

 

Pada hari ini, Kamis, 27 November 2025, tersangka DS hadir memenuhi panggilan penyidik untuk pemeriksaan sebagai tersangka. Namun, tersangka IH kembali tidak hadir. Setelah diperiksa, DS kemudian ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejati Sumsel tanggal 27 November 2025, selama 20 hari terhitung 27 November 2025 sampai 16 December 2025 di Rutan Kelas I Pakjo Palembang.

 

Peran Tersangka DS

 

Tersangka DS bersama WAF dan IH, selaku perantara KUR Mikro, mengajukan permohonan KUR Mikro pada Bank Plat Merah KCP Semendo tahun 2022–2023 melalui tersangka EH selaku Kepala Cabang. Pengajuan tersebut tidak sesuai dengan persyaratan yang berlaku dan menggunakan data nasabah tanpa sepengetahuan pemiliknya. Tim Penyidik juga menemukan adanya aliran dana yang saat ini masih didalami.

 

(R)

Berita Terkait

Plat Merah Jadi Hitam, Mobil Dinas Lampura Diduga Disalahgunakan
PTBA Hadirkan Akses Air Berbasis Energi Surya bagi Warga Talang Jawa Sidomulyo I
Polsek Rambang Gelar Program BELIDA ASRI, Bersihkan Masjid dan Lingkungan Desa Sugihwaras Barat
UPPKB Sajoening Gencar Tindak Kendaraan ODOL, Jaga Infrastruktur Dan Tekan Angka Kecelakaan
Anak Perusahaan PTBA, PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) Raih Juara 3 Apresiasi EBTKE 2026 dari Kementerian ESDM
IMF Soroti Tower Mitratel di Tanjung Baru, Warga Minta Legalitas dan Keselamatan Diverifikasi
Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Republik Indonesia, Kapolsek Rambang Tekankan Pentingnya Cinta Tanah Air
Tumbuhkan Semangat Belajar Anak, KKN-TK Kelompok 13 Unigoro Gelar Bimbingan Belajar di SDN Bobol V

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 21:46

Plat Merah Jadi Hitam, Mobil Dinas Lampura Diduga Disalahgunakan

Selasa, 22 September 2026 - 20:10

PTBA Hadirkan Akses Air Berbasis Energi Surya bagi Warga Talang Jawa Sidomulyo I

Jumat, 18 September 2026 - 16:53

Polsek Rambang Gelar Program BELIDA ASRI, Bersihkan Masjid dan Lingkungan Desa Sugihwaras Barat

Selasa, 8 September 2026 - 09:46

UPPKB Sajoening Gencar Tindak Kendaraan ODOL, Jaga Infrastruktur Dan Tekan Angka Kecelakaan

Minggu, 6 September 2026 - 11:06

Anak Perusahaan PTBA, PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) Raih Juara 3 Apresiasi EBTKE 2026 dari Kementerian ESDM

Berita Terbaru