Bandar Lampung, Rilis Publik – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung menorehkan prestasi gemilang dengan meraih lima penghargaan sekaligus dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung Tahun 2025.
Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi atas kinerja, dedikasi, dan komitmen tinggi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum.
Rakerda Kejati Lampung Tahun 2025 diselenggarakan pada 15 Desember 2025, dengan agenda utama konsolidasi, evaluasi kinerja tahunan, dan penguatan program kerja jajaran Kejaksaan se-Wilayah Hukum Kejati Lampung.
Dalam ajang evaluasi kinerja tahun ini, Kejari Bandar Lampung berhasil mendominasi beberapa kategori penilaian penting, yaitu:
Terbaik I: Penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025. Terbaik I: Penilaian Kinerja Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Tahun 2025 se-Wilayah Hukum Kejati Lampung. Peringkat II: Pencapaian Kinerja dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Tahun 2025. Peringkat III: Penilaian Kinerja Anggaran Tahun Anggaran 2025. Peringkat III: Penyelesaian Perkara melalui Restorative Justice (RJ) Tahun 2025.
Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Baharuddin M, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil dari kerja keras, sinergi, dan komitmen seluruh jajaran dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, serta penegakan hukum yang profesional dan akuntabel.
“Prestasi ini adalah bukti nyata dari dedikasi seluruh insan Adhyaksa di Kejari Bandar Lampung. Kami berterima kasih atas bimbingan dan arahan dari Kejaksaan Tinggi Lampung. Capaian ini memotivasi kami untuk terus memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat,” ujarnya.
Kejari Bandar Lampung berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat integritas, serta mendukung terwujudnya penegakan hukum yang humanis, transparan, dan berkeadilan, sejalan dengan semangat Transformasi Adhyaksa yang BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif)









