Lampung Utara, Rilis Publik – Dugaan pungutan liar dan penyelewengan anggaran BOS SD Negeri 06 Tanjung Aman kabupaten Lampung Utara, Kepala Dinas Sukatno diduga pura-pura tidak tahu. Selasa 10/02. Dimana dugaan pungutan liar di sekolah dasar itu oleh kepala sekolah dan beberapa dewan guru, dengan dalih untuk memperindah kelas, namun pada kondisinya bangunan dan keindahan di sekolah SD Negeri 06 Tanjung Aman terlihat kurang terawat.
Lantas, kemana uang yang di pungut setiap hari Rabu dari para murid yang sudah di pungut sejak sekian lama, dan kemana anggaran yang di anggarkan oleh kepala sekolah untuk sarana dan prasarana mencapai puluhan juta, Atau mungkinkah, indikasi anggaran dan pungutan itu terbagi dan masuk ke kantong-kantong pribadi para oknum tersebut.‘’Kita pastikan dulu seperti apa, setelah kita tahu masalahnya, baru kita mengambil langkah seperti apa’’ kata Sukatno saat dikonfirmasi.
Meski kondisi terlihat biasa saja, Namun, dunia pendidikan di Lampung Utara, di bawah kepemimpinan Sukatno sebagai kepala dinas, yang telah bertahun-tahun menjabat, bukan hanya kondisi insfastruktur mengalami perbaikan semata, namun perbaikan fasilitas sekolah terkadang tidak tepat lokasi dan peruntukannya.Dikondisi lain, sistem penyaluran penganggaran dana BOS sepertinya di biarkan tanpa Kontrol dari dinas itu sendiri. Lantas apa saja yang di kerjakan Sukatno selama ini sebagai kepala dinas pendidikan. Atau mungkin ini merupakan cermin kegagalan dirinya menjabat sebagai kepala dinas.
Seperti sistem belanja bahan bacaan pada perpustakaan sekolah dan biaya lainnya di kabupaten Lampung Utara banyak dari sistem pelaporan penggunaan BOS dan realita di lapangan, tidak sinkron, dan hal ini seperti bukan hal penting bagi kepala dinas. Kondisi ini, Layaknya adanya penanganan khusus dari kejaksaan tinggi bahkan KPK untuk menelusurinya secara mendalam, lantaran anggaran BOS di kabupaten tersebut, bila di kalkulasikan mecapai miliaran rupiah.
(Andre-tim)










