Adanya Informasi Pungli Melalui Call Center 110, Jajaran Polres Respon Cepat Dengan Mendatangi TKP

- Editor

Selasa, 25 November 2025 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, Rilis Publik – Jajaran Polres Lampung Utara bergerak cepat menindaklanjuti informasi dugaan pungutan liar (pungli) terhadap seorang sopir batu bara atas nama Edi Susanto di Desa Pulau Panggung, Kecamatan Abung Tinggi, Kabupaten Lampung Utara, Selasa (25/11/2025) sekitar pukul 08.30 WIB.

Informasi awal diterima melalui layanan darurat 110, yang langsung ditindaklanjuti oleh Kapolsek Abung Barat AKP Suhaili bersama empat personel dengan mendatangi lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan Kapolsek Bukit Kemuning, mengingat TKP berada di wilayah hukum Polsek Bukit Kemuning.

Setibanya di lokasi halaman parkir RM Jogja / RM Sinar Kemuning di Desa Pulau Panggung, petugas segera melakukan pengamanan TKP, memasang garis polisi, serta mengamankan barang bukti terkait. Petugas juga mengambil keterangan dari korban sekaligus memberikan perlindungan kepada sopir batu bara tersebut.

Korban Edi Susanto menjelaskan bahwa terdapat sekitar enam orang pelaku pungli yang sebelumnya mengambil surat jalan kendaraan batu bara miliknya karena ia menolak memberikan uang sebesar Rp750.000 seperti yang diminta para pelaku. Namun saat petugas tiba, para pelaku sudah tidak berada di lokasi.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, melalui Kasi Humas AKP Budiarto, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindak tegas segala bentuk pungli di wilayah hukum Polres Lampung Utara.

“Polres Lampung Utara tidak mentolerir praktik pungli dalam bentuk apa pun. Laporan melalui layanan 110 langsung kami respon cepat. Upaya pengejaran terhadap para terduga pelaku sedang dilakukan, dan kami memastikan korban mendapatkan perlindungan,” ujar AKP Budiarto.

Kasi Humas juga mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para sopir angkutan batu bara, untuk tidak ragu melapor jika mengalami tindakan pemalakan maupun pungli.

“Kami mengajak masyarakat untuk aktif melapor. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara profesional dan cepat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman di Lampung Utara,” tegasnya.

Berita Terkait

DPP GANMN Apresiasi Polda Lampung Berhasil Ungkap Penyelundupan 15,7 Kilogram Sabu di Pelabuhan Bakauheni
Satresnarkoba Polres Lahat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika
Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, Dua Pelaku Ditetapkan Tersangka
wisata Air Terjun Bedegung Jadi Magnet Libur Lebaran, Pengunjung Mulai Ramai di H+2
STOP PERS | Hendra Adi Wijaya – Lampung Utara
Upacara Peringatan HUT Ke-45 PT Bukit Asam (Persero) Tbk Tahun 2026 Berlangsung Khidmat di Tanjung Enim
Pengajian Akbar IGTKI-PGRI Provinsi Lampung Digelar 4 Maret 2026
Proyek RPH Banjarsari “Dihantui” Sertifikat 1972,Ahli Waris Gugat Transparansi Lahan!

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 22:35 WIB

DPP GANMN Apresiasi Polda Lampung Berhasil Ungkap Penyelundupan 15,7 Kilogram Sabu di Pelabuhan Bakauheni

Jumat, 10 April 2026 - 15:57 WIB

Satresnarkoba Polres Lahat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika

Kamis, 9 April 2026 - 17:56 WIB

Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, Dua Pelaku Ditetapkan Tersangka

Selasa, 24 Maret 2026 - 10:59 WIB

wisata Air Terjun Bedegung Jadi Magnet Libur Lebaran, Pengunjung Mulai Ramai di H+2

Senin, 16 Maret 2026 - 15:47 WIB

STOP PERS | Hendra Adi Wijaya – Lampung Utara

Berita Terbaru