Akhir Tahun Ini, 61 Aduan Wartawan Diterima Ketum FRN Counter Polri, Rata-Rata Ghosting

- Editor

Kamis, 26 Desember 2024 - 06:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta (Rilis Publik)

Kepada Awak Media, Rabu (25/12) Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW FRN) Counter Polri R.Mas MH Agus Rugiarto SH mengatakan bahwa dari 93 Aduan Wartawan, yang bisa diselesaikan 32 Aduan. Sedangkan 61 Diakhir Tahun ini belum bisa diselesaikan.

Aduan apa saja itu? Kepada Wartawan Agus Mengatakan, yang terbesar Aduan Ghosting, Blokir Nomor, dan Temuan temuan diantaranya Dugaan Beck Up Judi, Narkoba, BBM Ilegal, Tambang Ilegal, Keberatan Penyidikan, Tilang Lantas, ITE, Rokok Ilegal dan lain sebagainya.

Lebih Rinci Agus menjelaskan Pula, 61 Dumas itu tidak Boleh serta merta dilapor ke Propam dan Wasidik, karena masih digali bukti bukti tambahan.

” Namanya juga Ketum latar belakang Pengacara, harus saya kaji 2 Alat bukti yang kuat, harus di kaji jika Dumas itu belum lengkap bukti.” Ujarnya.

Sedangkan untuk Sifatnya Ghosting dan Blok Nomor Urusan Kapolri menyelesaikan.

” Saya Sudah Kirim Surat, Nama nama Oknum Polisi Ghosting Berdasarkan Laporan Wartawan, karena Setiap Aitem saya bahas alasan dalam surat, Kenapa dia Blok dan Ghosting,” ujar.

Untuk tahun 2025 , Program Apa dilakukan FRN, Agus Katakan dirinya sesuaikan Program Kapolri.

” Ikut aja Apa yg di Program Kapolri dimasyarakat, itu yang kita bantu,” tegasnya.

Lanjut Agus, Program FRN akan berubah rubah, apa yang menjadi Program Polri untuk di Sosialisasikan.

Sedangkan di Konfirmasi Bagian Sekum Mabes Polri, mengatakan, banyak surat Dari FRN, sudah dimasukan semua.

” Kita ngak bisa pilah satu persatu, nanti tanya saja ke FRN mana saja yang sudah ditanggapi,” tegas Sekum Tersebut.

Tim

Berita Terkait

Rupiah Anjlok Rp17.300 per Dolar, Cetak Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah
Daftar Mata Uang Terlemah di Dunia, Rupiah Nomor Berapa?
Tingkatkan Mutu MBG, BGN Setop Sementara 1.780 SPPG Belum Penuhi Standar Higiene
DPR Usulkan Iuran BPJS Kesehatan Ditanggung Pemerintah: MBG aja Mampu
Viral Napi Korupsi Diduga Nongkrong di Warung Kopi, Ketua IMF Desak Audit Ketat Rutan Punggolaka
Eks Dirut Inhutani V Dicky Yuana Divonis 4 Tahun Penjara, Terima Suap Rp2,5 Miliar
Kiamat Digital: Dunia di Titik Nadir Konflik Trump-Iran
Potensi Pemborosan Program MBG Capai Rp14 Triliun per Tahun, Bapanas Soroti 1,4 Juta Ton Makanan Terbuang

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 16:02 WIB

Rupiah Anjlok Rp17.300 per Dolar, Cetak Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah

Minggu, 26 April 2026 - 15:56 WIB

Daftar Mata Uang Terlemah di Dunia, Rupiah Nomor Berapa?

Sabtu, 25 April 2026 - 21:15 WIB

Tingkatkan Mutu MBG, BGN Setop Sementara 1.780 SPPG Belum Penuhi Standar Higiene

Minggu, 19 April 2026 - 09:32 WIB

DPR Usulkan Iuran BPJS Kesehatan Ditanggung Pemerintah: MBG aja Mampu

Rabu, 15 April 2026 - 18:32 WIB

Viral Napi Korupsi Diduga Nongkrong di Warung Kopi, Ketua IMF Desak Audit Ketat Rutan Punggolaka

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Sawit, Satu Pelaku Diamankan

Rabu, 29 Apr 2026 - 11:35 WIB