Armada Batubara Overload Masih Melintas, Janji Pemerintah Dipertanyakan

- Editor

Senin, 20 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, Rilis Publik – Bebasnya sopir atau driver angkutan batubara melebihi kapasitas (Overload) yang berasal dari daerah Sumatera Selatan melintas di jalan lintas Sumatra provinsi Lampung khususnya Kabupaten Lampung Utara ber akibatkan jalan rusak sampai adanya kecelakaan hingga meninggal dunia.(20/10/2025)

‎Sekelompok orang mengadakan aksi damai yang mengatasnamakan masyarakat Lampung utara dari 24 Desa (GERMAS) dengan lantang menolak armada batubara melintas dijalan lintas Sumatra khusus nya kabupaten Lampung Utara yang dikomandai oleh Ketua PIRHANSYAH dan bendahara BERTY, berujung membuka pos cek poin di depan Ruko VIJAI desa Bumiraya kabupaten Lampung Utara yang diduga ada pungli.

‎Salah satu orator engan disebutkan namanya mengatakan, Memang modusnya pungli dengan cara cek poin, mendata jumlah armada yang melintas dikabupaten Lampung Utara kemudian data tersebut dikirim kepada pos cek poin way kanan guna dicairkan satu pintu, sedangkan persatu mobil Rp.400.000,-. Yang harus dibayarkan” tuturnya

‎”Saya awal tujuan nya aksi tersebut, “saya perhatin melihat jalan lintas sumatera yang dilalui armada yang merusak jalan dan banyak nya kecelakaan yang hingga meninggal dunia akibat armada mobil Fuso dan teronton. maka nya saya ikut aksi massa tolak armada melintas.namun kenyataan nya berbeda mereka membuka pos cek poin dan mencairkan” keluhnya

‎Dari penelusuran awak media tampak terlihat setiap hari ratusan truk bermuatan batu bara melintas menggunakan jalan umum lintas Provinsi Lampung. “Lambatnya penanganan melebihi kapasitas (Overload) yang berasal dari daerah Sumatera Selatan melintas di jalan lintas Sumatra provinsi Lampung oleh petugas dan pemprov provinsi Lampung khusus nya Pemkab Lampung Utara”.

‎Sedangkan berdasarkan surat edaran Gubernur Lampung Era Gubernur Lampung “Arinal Djunaidi”, Gubernur telah mengeluarkan surat edaran nomor: 045-2/02.08/V.13/2022. “Tentang Tata Cara Pengangkutan Barang Dan Batu Bara Di Provinsi Lampung”.

‎Begitu pula Pemerintah Kabupaten Lampung Utara pada era Bupati Budi Utomo, bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kabupaten Lampung Utara melalui proses hearing di DPRD Kabupaten Lampung Utara. Menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Forkopimda Lampung Utara “Tentang Tindak Lanjut Surat Edaran Gubernur Lampung, Tentang Tata Cara Pengangkutan Barang Dan Batu Bara Di Provinsi Lampung”. Tanggal 30 januari 2023 Nomor: 1/SKB/B/02-LU/2023, Nomor: 170/033/12-LU/2023, Nomor: MoU/3/1/2023, Nomor: B/314/L.8.13/Cu.3/01/2023, Nomor: B/43/1/2023, Nomor: B/17/1/2023. sampai hari ini mobil batubara Overload bebas melintas.‎(TIm/Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

UNIGORO 2025 Menjadi Ajang Puncak Prestasi Silat Bojonegoro.
Camat Negeri Agung Hepi Haryanto Hadiri Tiga Agenda Penting dalam Sehari
Wabup Romli Turun Langsung Gotong Royong Perbaiki Jalan di Abung Tengah
Dandim Dampingi Danrem 043/Gatam Tinjau Kesiapan Groundbreaking Koperasi Merah Putih Desa Wonomarto.
Jual Tanah Galian Tanpa Izin Pihak Terkait Ilegal Oknum Aparatur Kampung Dilaporkan ke Inspektorat
Kampung Mulya Sari Gelar Musrenbang RKPK 2026
Kapolresta Bandar Lampung Pimpin Serah Terima Jabatan Dua Kasat Dan Satu Kapolsek.
Gerak Cepat! Polsek Menggala dan Tekab 308 Polres Tulang Bawang Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan dalam Hitungan Jam
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 23:11 WIB

UNIGORO 2025 Menjadi Ajang Puncak Prestasi Silat Bojonegoro.

Kamis, 6 November 2025 - 16:06 WIB

Camat Negeri Agung Hepi Haryanto Hadiri Tiga Agenda Penting dalam Sehari

Kamis, 6 November 2025 - 13:39 WIB

Wabup Romli Turun Langsung Gotong Royong Perbaiki Jalan di Abung Tengah

Rabu, 5 November 2025 - 15:17 WIB

Jual Tanah Galian Tanpa Izin Pihak Terkait Ilegal Oknum Aparatur Kampung Dilaporkan ke Inspektorat

Rabu, 5 November 2025 - 12:50 WIB

Kampung Mulya Sari Gelar Musrenbang RKPK 2026

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

UNIGORO 2025 Menjadi Ajang Puncak Prestasi Silat Bojonegoro.

Kamis, 6 Nov 2025 - 23:11 WIB

Daerah | Lampung

Camat Negeri Agung Hepi Haryanto Hadiri Tiga Agenda Penting dalam Sehari

Kamis, 6 Nov 2025 - 16:06 WIB

Daerah | Lampung

Wabup Romli Turun Langsung Gotong Royong Perbaiki Jalan di Abung Tengah

Kamis, 6 Nov 2025 - 13:39 WIB