Way Kanan (Rilis Publik) – Anggota Bawaslu Kabupaten Way Kanan, Lukman Latip, melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) yang dilakukan KPU Way Kanan di Kecamatan Blambangan Umpu, Senin (15/9/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proses coktas berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, menjaga akurasi data pemilih, serta mencegah adanya potensi pelanggaran atau kecurangan dalam tahapan pemutakhiran daftar pemilih.
Dalam keterangannya, Lukman Latip menegaskan pentingnya peran pengawas pemilu dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu, termasuk pada proses coktas yang merupakan fondasi dari daftar pemilih tetap.
“Bawaslu hadir untuk memastikan proses coktas berjalan transparan, akurat, dan sesuai regulasi. Kami ingin memastikan masyarakat yang sudah memiliki hak pilih benar-benar terdaftar, sementara yang tidak memenuhi syarat tidak masuk ke dalam daftar. Ini penting untuk menjamin kualitas dan integritas pemilu di Way Kanan,” ujar Lukman.
Ia juga mengingatkan agar petugas coktas KPU tetap bekerja profesional, teliti, dan berpedoman pada peraturan yang berlaku. Menurutnya, daftar pemilih yang valid adalah salah satu kunci sukses pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil.(*).








