Lampung Utara, Rilis Publik– Mantan bupati kabupaten Lampung Utara AS diduga meninggal hutang material di sebuah toko banguan, menahun belum di bayar, pemilik toko minta itikad baik. Minggu (5 April 2026).Menurut Hafis Ahmad pemilik toko, bahan bangunan yang belum di bayar itu, di pesan melalui perantara M, lurah kelurahan Sribasuki kecamatan Kotabumi.
“Atas nama lurah Sribasuki yang memesan, kemudian bahan material itu kami antar kerumah AS untuk pembangunan rumahnya yang berada di daerah stadion Sukung Kotabumi” tutur Hafis pemilik toko.Jumlah hutangnya, lanjut Hafis, sebesar 115 Juta rupiah lebih dan kami sudah berupaya untuk menagih hutang itu dengan menghubungi lurah sebagai perantaranya dan mengirimkan kopy nota tagihannya namun sampai saat ini belum ada tanggapan.
Diketahui, material dengan jumlah yang tidak kecil itu, terhutang mulai dari Januari 2024 lalu. Pihak toko berharap kepada M dan AS untuk dapat melunasinya, lantaran modal itu akan di pergunakan kembali sebagai modal toko.”Kami berharap M dan AS dapat membayar hutangnya, karna itu merupakan modal usaha kami yang semestinya kami putar kembali” imbuh Hafis.
Sementara di ketahui, rumah AS yang di bangun di komplek Titian Gumetai wilayah Stadion Sukung kelapa Tujuh Kotabumi Selatan. Sempat menjadi pos pemenangan dirinya dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun lalu.Kemudian M, yang merupakan lurah kelurahan Sribasuki pada saat itu. Hingga kini masih menjabat sebagai lurah di kelurahan yang sama. Keduanya sudah di coba dikonfirmasi sebelumnya namun belum dapat di temui.
(Andre tim)









