Way Kanan, RilisPublik – Pemerintah Kampung Tanjung Rejo, Kecamatan Negeri agung, Kabupaten Way Kanan, menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Kampung – RKP Tahun 2026, pada Senin (06/10/2025).
Acara ini dihadiri langsung oleh Camat negeri agung, Hepi Haryanto, bersama Kepala Kampung Tanjung Rejo beserta seluruh perangkat kampung, pendamping desa, pengurus koperasi Merah Putih, pengurus BUMDes, kader PKK, Bhabinkamtibmas, Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), tokoh masyarakat, serta tokoh agama.
Dalam sambutannya, Kepala Kampung Tanjung Rejo mengajak seluruh peserta musyawarah untuk aktif menyampaikan ide, usulan, dan kebutuhan prioritas masyarakat untuk tahun mendatang.
“Mari kita bersama-sama merumuskan dan merencanakan apa yang akan kita bangun di tahun 2026. Semua ini kita tetapkan melalui musyawarah agar hasilnya benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Camat negeri agung Hepi Haryanto dalam arahannya menekankan pentingnya keseimbangan antara pembangunan fisik dan pembangunan sumber daya manusia (SDM). Ia mengingatkan agar alokasi Dana Desa tahun 2026 tidak hanya difokuskan pada infrastruktur, melainkan juga pada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kampung Tanjung Rejo.
“Pembangunan itu jangan hanya fisiknya saja, tapi juga SDM-nya. IPM kita harus dibangun — melalui pelatihan aparatur kampung, kader PKK dan posyandu, kegiatan keagamaan, serta pembinaan generasi muda,” tegasnya.
Hepi juga mendorong agar kegiatan pelatihan, pengajian, dan kegiatan sosial-keagamaan terus diperkuat untuk menumbuhkan semangat kebersamaan dan meningkatkan kesejahteraan warga.
Musyawarah berjalan dengan lancar dan penuh kekeluargaan. Berbagai aspirasi dan usulan prioritas disampaikan oleh peserta, mulai dari pembangunan jalan lingkungan, peningkatan fasilitas kesehatan, penguatan ekonomi melalui BUMDes, hingga program pemberdayaan masyarakat dan pemuda.
Melalui musrenbang ini, diharapkan seluruh program yang direncanakan benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kampung (RKP) Tahun 2026.








