Cegah Peredaran Narkoba dan Kenakalan Remaja, Kejari Musi Banyuasin Musnahkan Barang Bukti Inkracth

Kamis, 12 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rilis Publik, Muba – Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin melalui Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracth).

 

Kegiatan ini berlangsung di halaman SMK Negeri 1 Sekayu.

Kamis,12 Juni 2025 telah dilaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti oleh Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti

Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht).

 

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dihadiri oleh

Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Aka Kurniawan S.H, M.H

dan Pejabat Utama Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin beserta jajaran,

 

Ketua Pengadilan Negeri Sekayu Ibu Silvi Ariani,

 

S.H., M.H Kasat Res Narkoba Polres Musi Banyuasin Iptu Budi

 

Mulya ,Kasat Reskrim Polres Musi Banyuasin AKP M. Afhi Abrianto,

 

Kabid Pembedayaan Dinas Sosial Kabupaten Musi Banyuasin Bapak M. Thohir,

 

Kabid P2P Dinkes Bapak Ucu Arungsang . M. Kes

 

Barang bukti yang dimusnahkan kali ini meliputi berbagai jenis narkoba seperti sabu dengan keterangan sebagai berikut

 

– 37 Perkara Narkotika

– 51 Perkara orang dan harta benda ( Baju-Baju, Tas, sepatu dll)

– 53 Perkara Tindak Pidana Umum Lainnya (Senpi, Senjata Tajam dll)

–

Bahwa kegiatan yang telah dilaksanakan ini adalah bentuk upaya preventif, dalam meningkatkan pemahaman dan kepatuhan para siswa terkait pencegahan kenakalan remaja, bahaya narkoba, dan lainnya.(Rapel)

Berita Terkait

Kunjungan Kerja Ketua DPW Ansori Bersama Jajaran Pengurus Provinsi ke DPD Laskar NKRI Lampung Timur, Perkuat Konsolidasi dan Matangkan Program Kerja
Tanggapi Komentar Miring Soal Berita Kades Ogan Jaya, Deferi Zan: Kami Terbuka Hak Jawab, Hentikan Fitnah
Duka Jadi Ladang Bisnis: Klaim Asuransi Allianz Rp1,4 Miliar di Rumbia 2 Diduga Dikuasai Pihak Ketiga, Ahli Waris Hanya Terima Rp400 Juta
Pilkakam Serentak Lamteng: Sendang Mulyo Tetapkan Empat Calon, Pengundian Berjalan Lancar
Ombudsman RI Kunjungi Polres Lampung Utara, Lakukan Penilaian Kualitas Pelayanan Publik
Tubaba Perkuat Perlindungan Hukum ASN
Kota Metro Borong Enam Prestasi di Festival Seni Qasidah
Cegah Konflik Sejak Awal, Polres Pringsewu Kawal Penetapan Calon Pilkakon di 59 Pekon

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:49

Kunjungan Kerja Ketua DPW Ansori Bersama Jajaran Pengurus Provinsi ke DPD Laskar NKRI Lampung Timur, Perkuat Konsolidasi dan Matangkan Program Kerja

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:57

Tanggapi Komentar Miring Soal Berita Kades Ogan Jaya, Deferi Zan: Kami Terbuka Hak Jawab, Hentikan Fitnah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:03

Duka Jadi Ladang Bisnis: Klaim Asuransi Allianz Rp1,4 Miliar di Rumbia 2 Diduga Dikuasai Pihak Ketiga, Ahli Waris Hanya Terima Rp400 Juta

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:50

Pilkakam Serentak Lamteng: Sendang Mulyo Tetapkan Empat Calon, Pengundian Berjalan Lancar

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:20

Ombudsman RI Kunjungi Polres Lampung Utara, Lakukan Penilaian Kualitas Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Sumsel

Ayah Tiri di Kecamatan Jirak Laporkan Anak Tiri

Minggu, 11 Okt 2026 - 21:09