MUARA ENIM, Rilis Publik – Team Macan Putih Unit Reskrim Polsek Rambang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 479 ayat (1) dan (2) huruf c KUHPidana.
Penanganan kasus ini didasarkan pada Laporan Polisi Nomor LP/B/15/VIII/2026/SPKT/Polsek Rambang/Polres Muara Enim dan Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.Sidik/03/VIII/2026/Reskrim keduanya bertanggal 8 Agustus 2026.
Peristiwa terjadi pada Sabtu, 8 Agustus 2026 sekira pukul 09.30 WIB di kebun karet Dusun V Desa Kencana Mulia, Kecamatan Rambang. Korban sekaligus pelapor Juwadi bin Sunaryo (40) sedang beristirahat bersama saksi Fahrur ketika melihat tersangka Andi Asmirul (37) sedang mengambil jedolan getah karet miliknya.
Saat didekati dan dikejar, pelaku berusaha melarikan diri bahkan meninju pelipis mata korban hingga robek. Korban dan saksi berhasil melumpuhkan pelaku, namun kemudian warga yang datang ikut memukuli tersangka sebelum diamankan aparat.
Barang bukti yang disita berupa satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa plat nomor, ember plastik hitam, serta bak plastik berisi jedolan getah karet seberat sekitar 30 kilogram.
Atas perintah Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H., Kanit Reskrim Aipda Zamri Ismadi Nur bersama tim segera turun ke lokasi, mengamankan tersangka beserta barang bukti guna proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H, mengatakan bahwa tindakan mencuri sekaligus melakukan kekerasan terhadap pemilik lahan merupakan pelanggaran berat yang akan kami proses hukum secara tegas tanpa pandang bulu.
“Kami menghimbau masyarakat agar tidak melakukan main hakim sendiri meskipun mendapati pelaku kejahatan, serahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk menghindari tindakan yang melanggar hukum lainnya,” ucap IPTU Zulkarnain.
Kapolsek juga berharap agar warga tetap waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lahan pertanian atau perkebunan, serta menjaga kerukunan antarwarga.
Polsek Rambang berkomitmen terus menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat, serta menjaga keamanan aset dan hasil bumi warga di wilayah hukumnya.











