Di duga Program Revitalisasi SMK Yamako Di buat ajang Korupsi dan Tidak Mengindahkan Undang Undang KIP.

- Editor

Jumat, 26 Desember 2025 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran, Rilis Publik – Program Revitalisasi Satuan Pendidikan merupakan amanat dari Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 sekaligus bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC).

Revitalisasi Satuan Pendidikan adalah strategi program yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana satuan pendidikan yang berkualitas melalui rehabilitasi, pembangunan, dan penyediaan sarana dan prasarana satuan pendidikan.
Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa sekolah-sekolah di Indonesia memiliki sarana dan prasarana yang memadai bagi pembelajaran berkelanjutan.

Kini Terjadi di Kabupaten Pesawaran salah satunya Sekolah SMKS Yamako Katon berlokasi Jl. Terusan Beranti Raya karang Rejo kabupaten pesawaran , Lampung di duga melanggar keterbukaan informasi publik pada saat di temui di Ruang sekolah proyek pekerjaan revitalisasi tidak di lengkapi dengan pagu anggaran, seperti proyek siluman entah berapa ratus juta anggaran nya dari beberapa sekolah SMK lain revitalisasi dari kisaran 800 JT sampai milyaran,

Yang sangat mengejutkan dari baru di perbaiki sampai selesai Pagu anggaran nilai tidak pernah di pasang apa maksud tujuan sekolah SMKS Yamako tersebut.

Berdasarkan Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik nomor 14 tahun 2008 bertujuan yang utama.
1.menjamin hak publik
2. Meningkatkan Transparasi
3. Mencegah KKN
4. Mendorong Partisipasi

Kami berharap kepada kementrian pendidikan dasar dan menengah ( Kemendikdasmen) pemerintah daerah Provinsi dan Pelaksana Program Satuan Pendidikan ( P2SP) sekolah menindak tegas kepala sekolah nya dan mengevaluasi kinerja program revitalisasi SMKS Yamako Katon.

Berita Terkait

Ikuti Gerakan Tanam Serentak, Kapolsek Rambang Hadiri Penanaman Padi di Lahan CSR Sukarame
Sentuhan Kuning di Bumi Kedungadem,Kader Golkar Hadirkan Solusi Tani Mandiri, Bibit dan Pupuk Bisa Dibayar Pasca-Panen
Ungkap Kasus Pencurian Betah Karet, Polsek Rambang Amankan Pelaku Setelah Dikepung Warga
Dugaan Pencurian Arus Listrik Puluhan Rumah di Way Kanan Selama 2 Tahun
Pemkab Tubaba Percepat Sertifikasi Halal
Bupati Egi Sambut Positif Pelaksanaan Rembuk Tani
Bupati Tubaba Novriwan Jaya Dorong Kesadaran Keamanan Pangan
STOP PERS | Reza Larasona – Kabiro OKU Timur

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:34 WIB

Ikuti Gerakan Tanam Serentak, Kapolsek Rambang Hadiri Penanaman Padi di Lahan CSR Sukarame

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:52 WIB

Sentuhan Kuning di Bumi Kedungadem,Kader Golkar Hadirkan Solusi Tani Mandiri, Bibit dan Pupuk Bisa Dibayar Pasca-Panen

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:37 WIB

Ungkap Kasus Pencurian Betah Karet, Polsek Rambang Amankan Pelaku Setelah Dikepung Warga

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:11 WIB

Dugaan Pencurian Arus Listrik Puluhan Rumah di Way Kanan Selama 2 Tahun

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:38 WIB

Pemkab Tubaba Percepat Sertifikasi Halal

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Walikota Metro Buka Pelatihan Perhotelan dan Kelas Migran

Selasa, 9 Jun 2026 - 21:47 WIB

Daerah | Lampung

Bupati Tanggamus Kampanyekan Lingkungan Hijau

Selasa, 9 Jun 2026 - 21:45 WIB