Di duga Program Revitalisasi SMK Yamako Di buat ajang Korupsi dan Tidak Mengindahkan Undang Undang KIP.

Jumat, 26 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran, Rilis Publik – Program Revitalisasi Satuan Pendidikan merupakan amanat dari Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 sekaligus bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC).

Revitalisasi Satuan Pendidikan adalah strategi program yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana satuan pendidikan yang berkualitas melalui rehabilitasi, pembangunan, dan penyediaan sarana dan prasarana satuan pendidikan.
Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa sekolah-sekolah di Indonesia memiliki sarana dan prasarana yang memadai bagi pembelajaran berkelanjutan.

Kini Terjadi di Kabupaten Pesawaran salah satunya Sekolah SMKS Yamako Katon berlokasi Jl. Terusan Beranti Raya karang Rejo kabupaten pesawaran , Lampung di duga melanggar keterbukaan informasi publik pada saat di temui di Ruang sekolah proyek pekerjaan revitalisasi tidak di lengkapi dengan pagu anggaran, seperti proyek siluman entah berapa ratus juta anggaran nya dari beberapa sekolah SMK lain revitalisasi dari kisaran 800 JT sampai milyaran,

Yang sangat mengejutkan dari baru di perbaiki sampai selesai Pagu anggaran nilai tidak pernah di pasang apa maksud tujuan sekolah SMKS Yamako tersebut.

Berdasarkan Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik nomor 14 tahun 2008 bertujuan yang utama.
1.menjamin hak publik
2. Meningkatkan Transparasi
3. Mencegah KKN
4. Mendorong Partisipasi

Kami berharap kepada kementrian pendidikan dasar dan menengah ( Kemendikdasmen) pemerintah daerah Provinsi dan Pelaksana Program Satuan Pendidikan ( P2SP) sekolah menindak tegas kepala sekolah nya dan mengevaluasi kinerja program revitalisasi SMKS Yamako Katon.

Berita Terkait

Plat Merah Jadi Hitam, Mobil Dinas Lampura Diduga Disalahgunakan
PTBA Hadirkan Akses Air Berbasis Energi Surya bagi Warga Talang Jawa Sidomulyo I
Polsek Rambang Gelar Program BELIDA ASRI, Bersihkan Masjid dan Lingkungan Desa Sugihwaras Barat
UPPKB Sajoening Gencar Tindak Kendaraan ODOL, Jaga Infrastruktur Dan Tekan Angka Kecelakaan
Anak Perusahaan PTBA, PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) Raih Juara 3 Apresiasi EBTKE 2026 dari Kementerian ESDM
IMF Soroti Tower Mitratel di Tanjung Baru, Warga Minta Legalitas dan Keselamatan Diverifikasi
Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Republik Indonesia, Kapolsek Rambang Tekankan Pentingnya Cinta Tanah Air
Tumbuhkan Semangat Belajar Anak, KKN-TK Kelompok 13 Unigoro Gelar Bimbingan Belajar di SDN Bobol V

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 21:46

Plat Merah Jadi Hitam, Mobil Dinas Lampura Diduga Disalahgunakan

Selasa, 22 September 2026 - 20:10

PTBA Hadirkan Akses Air Berbasis Energi Surya bagi Warga Talang Jawa Sidomulyo I

Jumat, 18 September 2026 - 16:53

Polsek Rambang Gelar Program BELIDA ASRI, Bersihkan Masjid dan Lingkungan Desa Sugihwaras Barat

Selasa, 8 September 2026 - 09:46

UPPKB Sajoening Gencar Tindak Kendaraan ODOL, Jaga Infrastruktur Dan Tekan Angka Kecelakaan

Minggu, 6 September 2026 - 11:06

Anak Perusahaan PTBA, PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) Raih Juara 3 Apresiasi EBTKE 2026 dari Kementerian ESDM

Berita Terbaru