Diduga Terjadi Penusukan di Desa Mekar Jaya, Korban Dilarikan ke RSUD Sekayu

Minggu, 8 Maret 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MUSI BANYUASIN, Rilis Publik – Insiden penusukan terjadi di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Jirak Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin pada Minggu, 8 Maret 2026, sekitar pukul 15.00 WIB. Korban berinisial J mengalami luka parah akibat serangan senjata tajam yang mengenai paha kiri dan kedua tangannya. Menurut keterangan korban, peristiwa tersebut terjadi secara tiba-tiba saat ia sedang duduk, di mana terduga pelaku berinisial A, yang juga warga setempat, langsung menghujamkan pisau ke arah paha belakang korban. Korban sempat melakukan perlawanan dengan menangkis serangan tersebut, namun hal itu justru mengakibatkan kedua tangannya turut terluka.

Setelah kejadian tersebut, korban segera dilarikan ke Puskesmas Desa Jirak untuk mendapatkan pertolongan pertama. Namun, karena luka yang diderita cukup serius, pihak medis memutuskan untuk merujuk korban ke RSUD Sekayu guna menjalani perawatan intensif lebih lanjut. Hingga saat ini, motif di balik aksi penusukan tersebut masih belum diketahui secara pasti dan masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak terkait.

Tindakan penganiayaan ini dapat dijerat dengan Pasal 468 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) tentang penganiayaan berat. Berdasarkan aturan tersebut, setiap orang yang dengan sengaja mengakibatkan luka berat pada orang lain diancam dengan pidana penjara paling lama 8 tahun. Jika tindakan tersebut mengakibatkan kematian, pelaku dapat dijatuhi hukuman penjara hingga maksimal 10 tahun. Masyarakat berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti kasus ini agar tercipta rasa aman di lingkungan Desa Mekar Jaya.

Berita Terkait

Saksikan Pawai HUT RI ke-81, Bupati dan Wabup Lahat Apresiasi Kreativitas Peserta
Drum Band SD Muhammadiyah Semarakkan HUT RI ke-81, Dentuman Semangat Generasi Muda Bergema di Desa Jirak
Penuh Kekompakan dan Tali Silaturahmi, Lomba Tradisional HUT RI di Polsek Rambang Berjalan Sukses
HUT ke-81 RI: 539 Narapidana Lapas Lahat Terima Remisi Umum, 7 Orang Langsung Bebas
Kapolsek Rambang Pimpin Pengamanan dan Hadiri Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 Republik Indonesia
DPRD H. Amri Andi S.T. Hadiri HUT ke-81 RI di Desa Jirak, Momentum Perkuat Kebersamaan Masyarakat
Kades Jirak Iskandar Kamarullah Pimpin Langsung Upacara HUT ke-81 RI di Lapangan Sepak Bola 
Semarakkan HUT RI ke-81, Polsek Rambang Pasang Umbul-Umbul dan Bagikan Bendera Merah Putih

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:59

Saksikan Pawai HUT RI ke-81, Bupati dan Wabup Lahat Apresiasi Kreativitas Peserta

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:50

Drum Band SD Muhammadiyah Semarakkan HUT RI ke-81, Dentuman Semangat Generasi Muda Bergema di Desa Jirak

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:10

Penuh Kekompakan dan Tali Silaturahmi, Lomba Tradisional HUT RI di Polsek Rambang Berjalan Sukses

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:03

HUT ke-81 RI: 539 Narapidana Lapas Lahat Terima Remisi Umum, 7 Orang Langsung Bebas

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:00

Kapolsek Rambang Pimpin Pengamanan dan Hadiri Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 Republik Indonesia

Berita Terbaru