DPRD-Forkopimda Pesawaran Usulkan Ukur Ulang Tanah Umbul Langka

Kamis, 6 Maret 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kabupaten Pesawaran bersama Forkopimda menyepakati usulan pengukuran ulang lahan untuk memastikan kejelasan hak masyarakat atas tanah yang dipersengketakan tanah Umbul Langka.

Pesawaran (Rilis Publik)- Kesepakatan ini disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Pesawaran, Achmad Rico Julian saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP) di Ruang Rapat DPRD, Rabu (5/3/2025). Rapat tersebut turut dihadiri Forkopimda Pesawaran, ATR/BPN, perwakilan direksi PTPN 7 Way Berulu, serta ahli waris Hi. Abdurani atau Kiay Ratu Sumbahan.

Rico menegaskan, pihaknya akan memperjuangkan hak masyarakat hingga tuntas dengan mendorong pengukuran ulang sebagai dasar hukum yang kuat.

“Kami ingin memastikan hak masyarakat tidak terabaikan. Jika PTPN 7 kembali mangkir saat pengukuran ulang, kami akan membawa persoalan ini langsung ke pemerintah pusat,” tegas politisi Gerindra itu.

Sengketa lahan ini bermula sejak tahun 2021, namun hingga kini tak kunjung menemukan titik terang. Pihak PTPN 7 tercatat tiga kali tidak menghadiri proses pengukuran ulang, sehingga memicu kekecewaan masyarakat.

Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona menegaskan, pihaknya telah memfasilitasi audiensi dengan ahli waris yang mengklaim lahan tersebut sebagai milik adat.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Polres, DPRD, dan pihak penggugat untuk mendorong pengukuran ulang. Jika tidak ada titik temu, maka persoalan ini akan dibawa ke ranah hukum yang lebih tinggi agar tidak menimbulkan gesekan antar pihak,” ujar Dendi.

Menurutnya, mediasi yang transparan dan objektif menjadi kunci penyelesaian persoalan ini, tanpa ada intervensi kepentingan dari pihak luar.

Kepala ATR/BPN Pesawaran, Sri Rejeki menjelaskan, hasil pengukuran dua bidang lahan yang diklaim PTPN 7 menunjukkan adanya kelebihan luas lahan sebesar 178 hektare dibandingkan yang tercatat dalam sertifikat HGU.

“Dalam sertifikat HGU 04 PTPN 7 hanya tercatat 1.544 hektare, namun hasil pengukuran menunjukkan total lahan mencapai 1.722 hektare, belum termasuk lahan bidang B seluas 219 hektare di belakang Mapolres Pesawaran yang juga diklaim ahli waris,” ungkapnya.

Perwakilan ahli waris Hi. Abdurani menyayangkan sikap PTPN 7 yang dinilai tidak transparan. Bahkan, pihak PTPN 7 kerap mengirimkan perwakilan yang tidak kompeten saat proses audiensi.

“Persoalan ini sebenarnya sederhana, jika PTPN 7 mau membuka data peta lahan secara transparan. Kami berharap pada pengukuran ulang nanti, mereka bisa hadir dan mengikuti seluruh proses,” tandasnya.

Kesepakatan pengukuran ulang ini menjadi harapan baru bagi ahli waris dalam memperjuangkan hak atas tanah adat mereka. Namun, bola panas kini ada di tangan PTPN 7, apakah bersedia hadir atau kembali memilih bungkam.

Jika pengukuran ulang kembali menemui jalan buntu, DPRD Pesawaran siap membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi demi memastikan hak masyarakat tidak terabaikan. (*)

Berita Terkait

SMAN 1 Pesisir Selatan Perkuat Tata Kelola Dana BOS, Seiring Peningkatan Prestasi Peserta Didik
Kasus Pengancaman Kades Ogan Jaya, Polres Lampung Utara Tetapkan Dua Tersangka
Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Satu Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Lampung Utara
Jelang Pilkakon Sukorejo, Kapolsek Pardasuka kunjungi Sekertariat Panitia pilkakon Sukorejo
Polres Lampung Utara Ikuti Sosialisasi Aplikasi Pendataan Bantuan Sosial, Bhabinkamtibmas Jadi Agen Pendataan
FOKAL IMM Lampung Utara Akan Dilantik, Rangkaian Acara Dirangkai Peluncuran Buku Kepemimpinan AMM
Pengurus SMI dan Ribuan Petani Singkong Apresiasi Kehadiran PT SBP di Lampung Utara
Sat Lantas Polres Lampung Utara Intensifkan Pengaturan dan Patroli Hunting di Sejumlah Ruas Jalan

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:24

SMAN 1 Pesisir Selatan Perkuat Tata Kelola Dana BOS, Seiring Peningkatan Prestasi Peserta Didik

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:19

Kasus Pengancaman Kades Ogan Jaya, Polres Lampung Utara Tetapkan Dua Tersangka

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:18

Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Satu Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Lampung Utara

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:37

Jelang Pilkakon Sukorejo, Kapolsek Pardasuka kunjungi Sekertariat Panitia pilkakon Sukorejo

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:54

Polres Lampung Utara Ikuti Sosialisasi Aplikasi Pendataan Bantuan Sosial, Bhabinkamtibmas Jadi Agen Pendataan

Berita Terbaru