DPRD Lampung Selatan Gelar RDP Perpindahan Sembilan Desa 

Senin, 20 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan, Rilis Publik – Wacana pergeseran sembilan desa di Kecamatan Jatiagung ke wilayah Kota Bandar Lampung mulai menjadi perhatian serius legislatif. DPRD Kabupaten Lampung Selatan melalui Komisi I menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas rencana tersebut secara mendalam.

 

RDP yang berlangsung di ruang Banggar DPRD setempat, Kamis (16/4/2026), dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Edi Waluyo. Pertemuan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, mulai dari unsur pemerintah daerah, kecamatan, hingga perwakilan masyarakat.

 

Dalam forum tersebut, pembahasan difokuskan pada kejelasan status wilayah, dasar hukum yang melandasi rencana pergeseran, serta dampak yang berpotensi timbul apabila kebijakan tersebut direalisasikan.

 

Wakil Ketua Komisi I, Jenggis Khan Haikal, menekankan pentingnya proses yang transparan dan terstruktur dalam setiap tahapan perubahan wilayah. Ia menyebutkan bahwa keterbukaan informasi menjadi kunci agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

 

“Jika memang sudah ada kesepakatan dari pemerintah daerah, perlu dilakukan rapat penyampaian secara resmi kepada publik dan seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.

 

Menurutnya, setelah tahap penyampaian tersebut, perlu dibentuk panitia khusus (pansus) yang melibatkan lintas legislatif, baik dari DPRD provinsi, kota, maupun kabupaten. Hal ini dinilai penting agar pembahasan berjalan komprehensif dan terkoordinasi.

 

“Pembentukan pansus menjadi langkah strategis agar seluruh proses bisa berjalan terarah dan melibatkan semua pihak terkait,” tambahnya.

 

Di sisi lain, sejumlah perwakilan masyarakat yang hadir dalam RDP berharap pemerintah tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan. Mereka meminta adanya sosialisasi menyeluruh agar warga memahami dampak administratif maupun konsekuensi jangka panjang dari rencana tersebut.

 

Komisi I DPRD Lampung Selatan memastikan akan terus mengawal dinamika pembahasan ini. RDP tersebut menjadi langkah awal dalam menghimpun aspirasi publik sebelum nantinya dirumuskan menjadi rekomendasi resmi kepada pemerintah daerah terkait rencana pergeseran wilayah tersebut.(*)

Berita Terkait

Rakor LSM Laskar NKRI DPC Purbolinggo, Perkuat Soliditas dan Komitmen Mengawal Kepentingan Masyarakat
Dari Sinte Sampai Judol, Munir Abdul Haris: Sendang Agung Darurat Narkoba
SMAN 1 Pesisir Selatan Perkuat Tata Kelola Dana BOS, Seiring Peningkatan Prestasi Peserta Didik
Kasus Pengancaman Kades Ogan Jaya, Polres Lampung Utara Tetapkan Dua Tersangka
Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Satu Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Lampung Utara
Jelang Pilkakon Sukorejo, Kapolsek Pardasuka kunjungi Sekertariat Panitia pilkakon Sukorejo
Polres Lampung Utara Ikuti Sosialisasi Aplikasi Pendataan Bantuan Sosial, Bhabinkamtibmas Jadi Agen Pendataan
FOKAL IMM Lampung Utara Akan Dilantik, Rangkaian Acara Dirangkai Peluncuran Buku Kepemimpinan AMM

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:27

Rakor LSM Laskar NKRI DPC Purbolinggo, Perkuat Soliditas dan Komitmen Mengawal Kepentingan Masyarakat

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 20:41

Dari Sinte Sampai Judol, Munir Abdul Haris: Sendang Agung Darurat Narkoba

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:19

Kasus Pengancaman Kades Ogan Jaya, Polres Lampung Utara Tetapkan Dua Tersangka

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:18

Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Satu Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Lampung Utara

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:37

Jelang Pilkakon Sukorejo, Kapolsek Pardasuka kunjungi Sekertariat Panitia pilkakon Sukorejo

Berita Terbaru