Dua Orang Tersangka Proyek RSUD Ryacudu Ditahan Kejaksaan Kotabumi

Selasa, 29 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, Rilis Publik– kejaksaan negeri Kotabumi kabupaten Lampung Utara resmi menetapkan dua orang tersangka, atas dugaan korupsi proyek tahun anggaran 2022 lalu di rumah sakit umum daerah (RSUD) Ryacudu kabupaten setempat. Selasa (29 Juli 2025).

Keduanya berinisial ID selaku pelaksana kegiatan di lapangan. Kemudian inisial A selaku Pejabat pembuat komitmen atau PPK, hal itu dalam pekerjaan rehab gedung ruang penyakit dalam ICU tahun 2022 lalu.

Dari hasil peyelidikan, di peroleh dugaan kerugian negara yang di rasa cukup sebagai syarat keduanya untuk di lakukan penahanan, setelah sebelumnya beberapa jam di lakukan pemeriksaan di kantor kejaksaan Kotabumi.

“Hasil peyelidikan, terdapat kerugian negara sebesar kurang lebih 211 juta rupiah” terang Muhammad Azhari Tanjung, kepala seksi pidana khusus (kasipidsus) dalam konferensi pers.

Proses evakusai dua terduga tersangka tersebut di kejaksaan Kotabumi, sempat di warnai jeritan histeris dari keluarga tersangka.

Menggunakan mobil tahanan evakuasi tersebut, guna menitipkan kedua tersangka itu, kerumah tahan atau Rutan kelas II A Kotabumi dan di kawal oleh aparat dari TNI yang bertugas.
(Humas kwip)

Berita Terkait

Kunjungan Kerja Ketua DPW Ansori Bersama Jajaran Pengurus Provinsi ke DPD Laskar NKRI Lampung Timur, Perkuat Konsolidasi dan Matangkan Program Kerja
Tanggapi Komentar Miring Soal Berita Kades Ogan Jaya, Deferi Zan: Kami Terbuka Hak Jawab, Hentikan Fitnah
Duka Jadi Ladang Bisnis: Klaim Asuransi Allianz Rp1,4 Miliar di Rumbia 2 Diduga Dikuasai Pihak Ketiga, Ahli Waris Hanya Terima Rp400 Juta
Pilkakam Serentak Lamteng: Sendang Mulyo Tetapkan Empat Calon, Pengundian Berjalan Lancar
Ombudsman RI Kunjungi Polres Lampung Utara, Lakukan Penilaian Kualitas Pelayanan Publik
Tubaba Perkuat Perlindungan Hukum ASN
Kota Metro Borong Enam Prestasi di Festival Seni Qasidah
Cegah Konflik Sejak Awal, Polres Pringsewu Kawal Penetapan Calon Pilkakon di 59 Pekon

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:49

Kunjungan Kerja Ketua DPW Ansori Bersama Jajaran Pengurus Provinsi ke DPD Laskar NKRI Lampung Timur, Perkuat Konsolidasi dan Matangkan Program Kerja

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:03

Duka Jadi Ladang Bisnis: Klaim Asuransi Allianz Rp1,4 Miliar di Rumbia 2 Diduga Dikuasai Pihak Ketiga, Ahli Waris Hanya Terima Rp400 Juta

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:50

Pilkakam Serentak Lamteng: Sendang Mulyo Tetapkan Empat Calon, Pengundian Berjalan Lancar

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:20

Ombudsman RI Kunjungi Polres Lampung Utara, Lakukan Penilaian Kualitas Pelayanan Publik

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:01

Tubaba Perkuat Perlindungan Hukum ASN

Berita Terbaru