Dugaan Oknum ASN Terima Bantuan Beras, PLT Inspektur Lampung Utara: Kami Tidak Akan Tinggal Diam

Senin, 20 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KOTABUMI, Rilis Publik – Inspektorat Kabupaten Lampung Utara memastikan proses pemeriksaan terhadap dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga melanggar aturan dengan mengambil bantuan pangan beras di Kelurahan Tanjung Harapan terus berjalan.

 

Pelaksana Tugas (PLT) Inspektur Lampung Utara, Martahan Samosir, S.STP., MPA, menegaskan bahwa pihaknya melalui Tim Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) sedang mendalami kasus ini secara serius.

 

“Kami mengucapkan terima kasih atas informasi yang disampaikan rekan-rekan media. Kami pastikan Inspektorat tidak akan tinggal diam terkait dugaan pelanggaran oleh dua oknum ASN tersebut,” ujar Martahan saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (20/4/2026).

 

Kedua oknum yang menjadi subjek pemeriksaan adalah Balghis (ASN Dinas Inspektorat) dan suaminya, Juli Yusuf (ASN Dinas Perdagangan). Martahan meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil kerja tim di lapangan.

 

“Saat ini Tim Irbansus masih mengumpulkan data dan telah memanggil sejumlah pihak terkait. Semua dilakukan sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) pemeriksaan yang berlaku,” tambahnya.

 

Terkait sanksi, Martahan menjelaskan bahwa hal tersebut akan diputuskan setelah laporan hasil pemeriksaan (LHP) selesai. Proses ini merujuk pada PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, serta melihat relevansi terhadap Permensos Nomor 1 Tahun 2019 mengenai penyaluran bantuan sosial.

 

Di sisi lain, Irbansus Inspektorat Lampung Utara, Ridho, menyatakan bahwa perkembangan kasus ini masih dalam tahap penyusunan laporan.

 

“Masih dalam proses laporan dan segera akan kami laporkan ke pimpinan,” tulis Ridho singkat saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp.

 

Kini, publik menanti ketegasan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dalam memberikan sanksi jika kedua oknum tersebut terbukti menyalahgunakan wewenang atau mengambil hak masyarakat yang lebih membutuhkan.

Berita Terkait

SMAN 1 Pesisir Selatan Perkuat Tata Kelola Dana BOS, Seiring Peningkatan Prestasi Peserta Didik
Kasus Pengancaman Kades Ogan Jaya, Polres Lampung Utara Tetapkan Dua Tersangka
Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Satu Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Lampung Utara
Jelang Pilkakon Sukorejo, Kapolsek Pardasuka kunjungi Sekertariat Panitia pilkakon Sukorejo
Polres Lampung Utara Ikuti Sosialisasi Aplikasi Pendataan Bantuan Sosial, Bhabinkamtibmas Jadi Agen Pendataan
FOKAL IMM Lampung Utara Akan Dilantik, Rangkaian Acara Dirangkai Peluncuran Buku Kepemimpinan AMM
Pengurus SMI dan Ribuan Petani Singkong Apresiasi Kehadiran PT SBP di Lampung Utara
Sat Lantas Polres Lampung Utara Intensifkan Pengaturan dan Patroli Hunting di Sejumlah Ruas Jalan

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:24

SMAN 1 Pesisir Selatan Perkuat Tata Kelola Dana BOS, Seiring Peningkatan Prestasi Peserta Didik

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:19

Kasus Pengancaman Kades Ogan Jaya, Polres Lampung Utara Tetapkan Dua Tersangka

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:18

Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Satu Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Lampung Utara

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:37

Jelang Pilkakon Sukorejo, Kapolsek Pardasuka kunjungi Sekertariat Panitia pilkakon Sukorejo

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:54

Polres Lampung Utara Ikuti Sosialisasi Aplikasi Pendataan Bantuan Sosial, Bhabinkamtibmas Jadi Agen Pendataan

Berita Terbaru