Dugaan Pelecehan dan Penipuan oleh Oknum Staf MAN 1 Kotabumi, Kemenag Diminta Bertindak

Kamis, 16 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, Rilis Publik – Berita viral mengenai dugaan pelecehan dan penipuan oleh oknum staf MAN 1 Kotabumi berinisial SDC terhadap korban NA (16) yang masih di bawah umur kembali menyita perhatian publik. SDC diduga melakukan pelecehan terhadap NA dengan iming-iming pernikahan, kamis 16 Oktober 2025.

 

Setelah menikah selama satu bulan lebih, SDC menggugat cerai NA tanpa alasan yang jelas. Pihak media KWIP mendatangi sekolah tempat SDC bekerja untuk meminta konfirmasi, namun kepala sekolah tidak ada di tempat. Tim KWIP hanya bertemu dengan Kepala Tata Usaha (TU) Soni, yang tidak bisa memberikan keterangan secara mendetail karena permasalahan tersebut sudah ditangani oleh Kemenag.

Soni menjelaskan bahwa SDC adalah honorer di sekolah tersebut sejak tahun 2022. Namun, ketika diminta nomor telepon kepala sekolah, Soni tidak bersedia memberikannya dengan alasan tidak menyimpan nomor tersebut.

 

Kasus ini telah dilaporkan ke Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, dan NA berharap Kemenag dapat meninjau kembali status P3K SDC mengingat perilakunya yang tidak mencerminkan kemanusiaan sebagai perangkat pemerintahan.

 

PLT Kepala Sekolah MAN 1 Kota Bumi Nasir menjelaskan melalui Via Handphone  bahwa saat ini dalam masa mediasi antara kedua belah pihak dan masih dalam proses di kamenag dan kakanwil Lampung apa hasilnya nanti kita sampaikan kepada kawan kawan media,terkait Sultan honor disekolah saya belum bisa dibilang P3K karena belum menerima SK,terkait di angkat benar dia diangkat gelombang kedua honor dari tahun 2022 benar,”ujar Nasir.

Lanjut Nasir Kami menunggu mediasi kedua belah pihak nanti kami sampaikan apa hasilnya kepada kawan kawan media,”singkat Nasir.(Anjori-kwip)

Berita Terkait

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan
AKBP Raswidiati Anggraini Resmi Jabat Kapolres Lampung Utara, Siap Lanjutkan Pelayanan Presisi kepada Masyarakat
Satreskrim Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan terhadap Anak, Seorang Pria Diamankan
Potensi Ratusan Miliar Tidak Tergarap, DPRD: PAD Lampung Harus Diperbaiki Sekarang
Rakyat Diminta Berhemat, Pemprov Lampung Justru Alokasikan Hibah Rp35 Miliar untuk Kejati, Di Mana Keberpihakan APBD?
Gubernur Mirza Rezmi Terpilih Sebagai Ketua HKTI Lampung, Siap Sejahterakan Petani
Polda Lampung Hancurkan 166 Pucuk Senpi Rakitan dari Masyarakat
Pemprov Lampung Beri Bantuan 20 Kaki Palsu untuk Penyandang Disabilitas

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:46

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:26

AKBP Raswidiati Anggraini Resmi Jabat Kapolres Lampung Utara, Siap Lanjutkan Pelayanan Presisi kepada Masyarakat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:23

Satreskrim Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan terhadap Anak, Seorang Pria Diamankan

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:57

Potensi Ratusan Miliar Tidak Tergarap, DPRD: PAD Lampung Harus Diperbaiki Sekarang

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:59

Rakyat Diminta Berhemat, Pemprov Lampung Justru Alokasikan Hibah Rp35 Miliar untuk Kejati, Di Mana Keberpihakan APBD?

Berita Terbaru