Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Polemik PAW Masuk Ranah Hukum

- Editor

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO —RilisPublik – Polemik yang terjadi di Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, kini memasuki ranah hukum. Seorang warga bernama Alfiah Binti Lantip resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polres Bojonegoro, Jumat (13/02/2026).

Laporan tersebut teregister dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan Masyarakat Nomor: STPL/44/II/2026/SATRESKRIM. Dalam laporan itu, perkara yang diadukan terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial Facebook.

Dalam uraian laporan disebutkan, pelapor merasa keberatan atas unggahan di media sosial yang memuat nama serta foto sejumlah pihak, termasuk suaminya yang diketahui menjabat sebagai Ketua BPD Desa Bandungrejo. Unggahan tersebut dinilai merugikan nama baik pelapor dan keluarga.

Selain itu, dalam kronologi juga dijelaskan adanya dinamika di tengah masyarakat terkait desakan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) pasca kekosongan jabatan kepala desa.

Untuk mengawal proses hukum, pelapor telah menunjuk kuasa hukum dari Kantor Pusat Bantuan Hukum (PBH) Pandawa Bojonegoro.

Ketua PBH Pandawa Bojonegoro, Musta’in, SH., membenarkan bahwa pihaknya telah menerima kuasa untuk mendampingi pelapor.

“Kami telah menerima surat kuasa dari klien untuk mendampingi dan mengawal proses hukum atas dugaan pencemaran nama baik ini. Setiap warga negara memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan hukum apabila merasa dirugikan,” ujar Musta’in.

Ia menegaskan bahwa laporan tersebut bukan untuk memperkeruh situasi di Desa Bandungrejo, melainkan sebagai langkah hukum agar persoalan diselesaikan secara konstitusional.

“Kami berharap semua pihak dapat menahan diri. Biarkan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Negara ini adalah negara hukum, sehingga penyelesaian persoalan sebaiknya ditempuh melalui jalur yang sah,” tegasnya.

Musta’in juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dalam menyampaikan pendapat yang menyangkut nama baik seseorang.

“Media sosial bukan ruang tanpa batas. Ada aturan hukum yang mengatur, termasuk terkait pencemaran nama baik. Kami mengajak semua pihak untuk tetap mengedepankan etika dan hukum,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan proses pendalaman terhadap laporan yang telah diterima dan Pihak yang dilaporkan belum memberikan tanggapan secara resmi.

[Red]

Berita Terkait

Golkar Peduli, Golkar Berkarya: Dewi Puspitasari Bersama DPD Partai Golkar Bojonegoro Ringankan Beban Korban Kebakaran di Temayang
Semangat Kebersamaan Menggema! Perwakilan RT 01/01 Desa Mojodeso Tampil Percaya Diri di Lomba Paduan Suara Hari Koperasi ke-79
Bantah Relawan Dipecat karena Tak Ikut Demo, Mitra SPPG Sitiaji: Ini Murni Soal Kedisiplinan
Golkar Peduli Hadir di Tengah Duka, Santunan untuk Korban Kebakaran di Temayang Tegaskan Politik Kemanusiaan
Fraksi Golkar Setujui LPj APBD 2025, Soroti RS Onkologi Kalitidu hingga Fokus Layanan Kesehatan
Mahasiswa Unigoro Sabet Perak Kejurnas Tinju Sabuk Emas 2026, Fairus Bidik Ring Profesional
Diduga Jadi Provokator Penganiayaan Wartawan Saat Liputan Sidang di PN Bangko, Kades Ranah Alai Dipolisikan
Kolaborasi PERADI dan FH Unigoro Perkuat Kualitas Profesi Advokat, PKPA Angkatan V Resmi Dimulai

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:57 WIB

Golkar Peduli, Golkar Berkarya: Dewi Puspitasari Bersama DPD Partai Golkar Bojonegoro Ringankan Beban Korban Kebakaran di Temayang

Sabtu, 11 Juli 2026 - 23:09 WIB

Semangat Kebersamaan Menggema! Perwakilan RT 01/01 Desa Mojodeso Tampil Percaya Diri di Lomba Paduan Suara Hari Koperasi ke-79

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:46 WIB

Bantah Relawan Dipecat karena Tak Ikut Demo, Mitra SPPG Sitiaji: Ini Murni Soal Kedisiplinan

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:24 WIB

Golkar Peduli Hadir di Tengah Duka, Santunan untuk Korban Kebakaran di Temayang Tegaskan Politik Kemanusiaan

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:17 WIB

Fraksi Golkar Setujui LPj APBD 2025, Soroti RS Onkologi Kalitidu hingga Fokus Layanan Kesehatan

Berita Terbaru