Gubernur Mirza Terima Kunjungan Jajaran Pimprus SUS Environment Ci., Ltd.,

Selasa, 25 Maret 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (Rilis Publik) – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menerima kunjungan pimpinan SUS Environment Co., Ltd yang akan mengolah limbah sampah menjadi energi yang ramah lingkungan, di Ruang Kerja Gubernur, Komplek Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Bandarlampung, Senin (24/3/2025).

Gubernur Mirza menyambut baik kerjasama ini dalam upaya pengelolaan sampah terutama di Kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tanjungsari di Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan dan TPA Bakung di Kecamatan Teluk Betung Barat, Bandarlampung.

“Ini menjadi langkah konkret dalam mengatasi tantangan sampah yang diharapkan dapat membawa dampak positif bagi lingkungan sekaligus mendukung kebutuhan energi yang ramah lingkungan,” ujar Mirza.

SUS Environment sendiri merupakan perusahaan penyedia peralatan dan teknologi insinerasi sampah terbesar di dunia, serta salah satu dari tiga investor dan operator proyek waste-to-energy (kawasan industri yang rendah karbon dan ramah lingkungan) terbesar di dunia.

Mirza mengatakan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk mendukung langkah ini dalam upaya penyelesaian masalah sampah yang semakin mendesak.

Dia menegaskan, persoalan sampah merupakan tanggung jawab bersama karena sampah menjadi masalah serius yang berdampak terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

“Pentingnya kolaborasi antara Pemda dan pihak-pihak yang memiliki keinginan dan kepedulian untuk bersama-sama menemukan solusi jangka panjang terhadap permasalahan pengelolaan sampah ini,” katanya.

Sementara itu, Deputy Chief Representative Office SUS Environment Nagwa Kamal mengatakan pihaknya menawarkan teknologi untuk membantu Provinsi Lampung dalam mengatasi persoalan sampah.

Teknologi yang akan diterapkan tidak hanya akan mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA, tetapi juga dapat menghasilkan energi seperti listrik yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan rumah tangga dan industri.

Berita Terkait

Dari Sinte Sampai Judol, Munir Abdul Haris: Sendang Agung Darurat Narkoba
SMAN 1 Pesisir Selatan Perkuat Tata Kelola Dana BOS, Seiring Peningkatan Prestasi Peserta Didik
Kasus Pengancaman Kades Ogan Jaya, Polres Lampung Utara Tetapkan Dua Tersangka
Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Satu Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Lampung Utara
Jelang Pilkakon Sukorejo, Kapolsek Pardasuka kunjungi Sekertariat Panitia pilkakon Sukorejo
Polres Lampung Utara Ikuti Sosialisasi Aplikasi Pendataan Bantuan Sosial, Bhabinkamtibmas Jadi Agen Pendataan
FOKAL IMM Lampung Utara Akan Dilantik, Rangkaian Acara Dirangkai Peluncuran Buku Kepemimpinan AMM
Pengurus SMI dan Ribuan Petani Singkong Apresiasi Kehadiran PT SBP di Lampung Utara

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 20:41

Dari Sinte Sampai Judol, Munir Abdul Haris: Sendang Agung Darurat Narkoba

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:24

SMAN 1 Pesisir Selatan Perkuat Tata Kelola Dana BOS, Seiring Peningkatan Prestasi Peserta Didik

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:19

Kasus Pengancaman Kades Ogan Jaya, Polres Lampung Utara Tetapkan Dua Tersangka

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:37

Jelang Pilkakon Sukorejo, Kapolsek Pardasuka kunjungi Sekertariat Panitia pilkakon Sukorejo

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:54

Polres Lampung Utara Ikuti Sosialisasi Aplikasi Pendataan Bantuan Sosial, Bhabinkamtibmas Jadi Agen Pendataan

Berita Terbaru