HMI Bojonegoro Resmi Laporkan PT ADS ke Ombudsman, Soroti Dugaan Pengabaian Keterbukaan Informasi Publik

- Editor

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO –RilisPublik- Polemik keterbukaan informasi publik yang melibatkan PT Asri Dharma Sejahtera (ADS) akhirnya berujung pada langkah resmi pelaporan. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bojonegoro melaporkan persoalan tersebut ke Ombudsman Republik Indonesia dan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur pada Jumat (06/03/2026).

Pelaporan ini dilakukan setelah proses permohonan informasi publik yang diajukan HMI kepada PT ADS dinilai tidak dipenuhi secara utuh dan jelas sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Ketua Umum HMI Cabang Bojonegoro, Rony Sugiarto, menjelaskan bahwa pihaknya sebelumnya telah menempuh berbagai upaya komunikasi dengan PT ADS. Proses tersebut bahkan telah difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bojonegoro.
Namun hingga proses tersebut berjalan, informasi yang dimohonkan oleh HMI disebut belum diberikan secara lengkap dan tertulis.

“Karena hak atas informasi publik adalah hak konstitusional masyarakat, maka kami menempuh jalur pelaporan ke Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik,” ujar Rony.

Sekretaris Umum HMI Cabang Bojonegoro, M Asrofin, menambahkan bahwa alasan dokumen tidak dapat diberikan karena sedang dalam pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan dinilai tidak memiliki dasar dalam UU KIP.

Menurutnya, tidak ada ketentuan dalam regulasi tersebut yang menyatakan bahwa proses pemeriksaan BPK secara otomatis menjadikan informasi publik tertutup.

HMI juga menilai terdapat indikasi penundaan dalam pelayanan informasi publik. Hal ini karena komitmen penyampaian data dari pihak terkait baru disampaikan setelah persoalan tersebut dilaporkan ke Ombudsman.

“Jika keterbukaan informasi adalah kewajiban hukum, maka seharusnya tidak perlu menunggu laporan ke lembaga pengawas pelayanan publik untuk memenuhi permohonan informasi tersebut,” tegas Rony.

Melalui pelaporan ini, HMI Cabang Bojonegoro meminta Ombudsman RI melakukan pemeriksaan terhadap dugaan maladministrasi dalam pelayanan informasi publik yang berkaitan dengan PT ADS.

HMI menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya konstitusional untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola yang baik, terutama bagi badan usaha yang memiliki keterkaitan dengan kepentingan daerah dan publik.

Di sisi lain, HMI juga menyebut bahwa pihak PT ADS baru menyampaikan komitmen untuk mengirimkan data yang dimohonkan setelah laporan tersebut diajukan ke Ombudsman. Situasi ini semakin mempertegas desakan publik agar prinsip keterbukaan informasi dijalankan secara konsisten, bukan sekadar respons setelah muncul tekanan pengawasan.

[Red]

Berita Terkait

Semangat Kebersamaan Menggema! Perwakilan RT 01/01 Desa Mojodeso Tampil Percaya Diri di Lomba Paduan Suara Hari Koperasi ke-79
Bantah Relawan Dipecat karena Tak Ikut Demo, Mitra SPPG Sitiaji: Ini Murni Soal Kedisiplinan
Golkar Peduli Hadir di Tengah Duka, Santunan untuk Korban Kebakaran di Temayang Tegaskan Politik Kemanusiaan
Fraksi Golkar Setujui LPj APBD 2025, Soroti RS Onkologi Kalitidu hingga Fokus Layanan Kesehatan
Mahasiswa Unigoro Sabet Perak Kejurnas Tinju Sabuk Emas 2026, Fairus Bidik Ring Profesional
Diduga Jadi Provokator Penganiayaan Wartawan Saat Liputan Sidang di PN Bangko, Kades Ranah Alai Dipolisikan
Kolaborasi PERADI dan FH Unigoro Perkuat Kualitas Profesi Advokat, PKPA Angkatan V Resmi Dimulai
Serahkan Memorandum Hukum, Teras Center Nusantara Minta Bupati Bojonegoro Tinjau Kembali Penetapan Direktur Perumda Pangan Mandiri

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 23:09 WIB

Semangat Kebersamaan Menggema! Perwakilan RT 01/01 Desa Mojodeso Tampil Percaya Diri di Lomba Paduan Suara Hari Koperasi ke-79

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:24 WIB

Golkar Peduli Hadir di Tengah Duka, Santunan untuk Korban Kebakaran di Temayang Tegaskan Politik Kemanusiaan

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:17 WIB

Fraksi Golkar Setujui LPj APBD 2025, Soroti RS Onkologi Kalitidu hingga Fokus Layanan Kesehatan

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:42 WIB

Mahasiswa Unigoro Sabet Perak Kejurnas Tinju Sabuk Emas 2026, Fairus Bidik Ring Profesional

Senin, 6 Juli 2026 - 21:45 WIB

Diduga Jadi Provokator Penganiayaan Wartawan Saat Liputan Sidang di PN Bangko, Kades Ranah Alai Dipolisikan

Berita Terbaru