HUT ke-81 RI: 539 Narapidana Lapas Lahat Terima Remisi Umum, 7 Orang Langsung Bebas

Senin, 17 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Rilispublik – Dalam semangat peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 tahun 2026, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lahat memberikan remisi umum kepada 539 narapidana. Penyerahan keputusan remisi dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati Lahat, Senin (17/8/2026).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Lahat Bursah Zarnubi, Wakil Bupati Lahat Widia Ningsih, beserta jajaran OPD dan unsur Forkopimda. Turut hadir pula 7 orang narapidana yang langsung bebas setelah menerima remisi. Penyerahan keputusan remisi secara resmi diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha Lapas Lahat, Sukma Ambri.

Berdasarkan data yang dirilis, per 17 Agustus 2026, Lapas Kelas IIA Lahat menampung total 733 penghuni. Rinciannya terdiri dari 112 tahanan (107 pria, 5 wanita) dan 621 narapidana (610 pria, 11 wanita).

Dari jumlah tersebut, usulan remisi yang diajukan dan disetujui sebanyak 539 orang, yang terbagi menjadi dua kategori:

Remisi Umum I (Pengurangan Masa Pidana):

– Pengurangan 1 bulan: 127 orang
– Pengurangan 2 bulan: 112 orang
– Pengurangan 3 bulan: 152 orang
– Pengurangan 4 bulan: 95 orang
– Pengurangan 5 bulan: 50 orang
– Pengurangan 5 bulan khusus: 3 orang

Remisi Umum II (Langsung Bebas):

– Pengurangan 1 bulan: 2 orang
– Pengurangan 3 bulan: 3 orang
– Pengurangan 5 bulan: 1 orang

Sukma Ambri yang mewakili pimpinan Lapas Lahat menyampaikan, pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan atas perilaku baik dan kepatuhan narapidana selama menjalani masa pidana, sekaligus menjadi semangat kemerdekaan untuk berubah menjadi lebih baik.

“Remisi ini juga menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku disiplin, mengikuti program pembinaan, dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” ujar Sukma.

Pemberian remisi ini diharapkan dapat mendukung tujuan pemasyarakatan dalam membentuk warga binaan yang bertakwa, mandiri, dan dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat.

Berita Terkait

Kapolsek Rambang Pimpin Pengamanan dan Hadiri Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 Republik Indonesia
DPRD H. Amri Andi S.T. Hadiri HUT ke-81 RI di Desa Jirak, Momentum Perkuat Kebersamaan Masyarakat
Kades Jirak Iskandar Kamarullah Pimpin Langsung Upacara HUT ke-81 RI di Lapangan Sepak Bola 
Semarakkan HUT RI ke-81, Polsek Rambang Pasang Umbul-Umbul dan Bagikan Bendera Merah Putih
Hadiri Pengukuhan Paskibraka Dalam Rangka HUT RI ke-81, Kapolsek Rambang Tekankan Pentingnya Disiplin dan Cinta Tanah Air
Semarak HUT RI ke-81, Kapolsek Rambang Pimpin Pengamanan dan Hadiri Lomba Gerak Jalan Tingkat Umum
Camat Sungai Keruh Buka Lomba Futsal Putra SD-SMP Semarak HUT ke-81 RI
Kapolsek Rambang Hadiri Upacara HUT Ke-65 Pramuka Sebagai Mabiran, Perkuat Pembinaan Generasi Muda

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:03

HUT ke-81 RI: 539 Narapidana Lapas Lahat Terima Remisi Umum, 7 Orang Langsung Bebas

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:00

Kapolsek Rambang Pimpin Pengamanan dan Hadiri Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 Republik Indonesia

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:19

Kades Jirak Iskandar Kamarullah Pimpin Langsung Upacara HUT ke-81 RI di Lapangan Sepak Bola 

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:44

Semarakkan HUT RI ke-81, Polsek Rambang Pasang Umbul-Umbul dan Bagikan Bendera Merah Putih

Minggu, 16 Agustus 2026 - 07:24

Hadiri Pengukuhan Paskibraka Dalam Rangka HUT RI ke-81, Kapolsek Rambang Tekankan Pentingnya Disiplin dan Cinta Tanah Air

Berita Terbaru