HUT ke-81 RI: 539 Narapidana Lapas Lahat Terima Remisi Umum, 7 Orang Langsung Bebas

Senin, 17 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Rilispublik – Dalam semangat peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 tahun 2026, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lahat memberikan remisi umum kepada 539 narapidana. Penyerahan keputusan remisi dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati Lahat, Senin (17/8/2026).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Lahat Bursah Zarnubi, Wakil Bupati Lahat Widia Ningsih, beserta jajaran OPD dan unsur Forkopimda. Turut hadir pula 7 orang narapidana yang langsung bebas setelah menerima remisi. Penyerahan keputusan remisi secara resmi diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha Lapas Lahat, Sukma Ambri.

Berdasarkan data yang dirilis, per 17 Agustus 2026, Lapas Kelas IIA Lahat menampung total 733 penghuni. Rinciannya terdiri dari 112 tahanan (107 pria, 5 wanita) dan 621 narapidana (610 pria, 11 wanita).

Dari jumlah tersebut, usulan remisi yang diajukan dan disetujui sebanyak 539 orang, yang terbagi menjadi dua kategori:

Remisi Umum I (Pengurangan Masa Pidana):

– Pengurangan 1 bulan: 127 orang
– Pengurangan 2 bulan: 112 orang
– Pengurangan 3 bulan: 152 orang
– Pengurangan 4 bulan: 95 orang
– Pengurangan 5 bulan: 50 orang
– Pengurangan 5 bulan khusus: 3 orang

Remisi Umum II (Langsung Bebas):

– Pengurangan 1 bulan: 2 orang
– Pengurangan 3 bulan: 3 orang
– Pengurangan 5 bulan: 1 orang

Sukma Ambri yang mewakili pimpinan Lapas Lahat menyampaikan, pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan atas perilaku baik dan kepatuhan narapidana selama menjalani masa pidana, sekaligus menjadi semangat kemerdekaan untuk berubah menjadi lebih baik.

“Remisi ini juga menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku disiplin, mengikuti program pembinaan, dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” ujar Sukma.

Pemberian remisi ini diharapkan dapat mendukung tujuan pemasyarakatan dalam membentuk warga binaan yang bertakwa, mandiri, dan dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat.

Berita Terkait

Wakil Bupati Lahat Widia Ningsih Panen Padi Bersama Yonif TP 894/PB
Karhutla Muba Jadi Perhatian Serius, Pangdam II Sriwijaya Perkuat Sinergi TNI-Polri dan Pemda
Coaltrans Asia 2026 – PTBA Tekankan Pentingnya Kepastian Regulasi dan Keberlanjutan Pasokan Batu Bara
Tingkatkan Profesionalisme Penyidik, Polsek Rambang Ikuti Penyuluhan Hukum dari Sikum Polres Muara Enim
Sumatera Cup Prix 2026 Guncang Skyland Sekayu, Pembalap Asia Siap Adu Cepat di Muba
Kemunculan Diduga Beruang Resahkan Warga, Polsek Rambang Gelar Mitigasi Hari Kedua
Ukir Sejarah di Tingkat Internasional, PLTU Sumsel-8 Raih Zhan Tianyou Award 2026
Operasi Sikat Musi I Tahun 2026, Team Macan Putih Polsek Rambang Ungkap Kasus Curanmor dan Amankan Pelaku

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:40

Wakil Bupati Lahat Widia Ningsih Panen Padi Bersama Yonif TP 894/PB

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:39

Karhutla Muba Jadi Perhatian Serius, Pangdam II Sriwijaya Perkuat Sinergi TNI-Polri dan Pemda

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:23

Coaltrans Asia 2026 – PTBA Tekankan Pentingnya Kepastian Regulasi dan Keberlanjutan Pasokan Batu Bara

Rabu, 30 September 2026 - 20:07

Tingkatkan Profesionalisme Penyidik, Polsek Rambang Ikuti Penyuluhan Hukum dari Sikum Polres Muara Enim

Rabu, 30 September 2026 - 19:05

Sumatera Cup Prix 2026 Guncang Skyland Sekayu, Pembalap Asia Siap Adu Cepat di Muba

Berita Terbaru